• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pelaksanaan Anggaran Kelurahan Kabupaten Garut Diduga Kangkangi Aturan

bydejurnalcom
Minggu, 22 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Tahun 2019 ini, kelurahan di seluruh Indonesia memulai menerima anggaran kelurahan sesuai dengan Permendagi 130 Tahun 2018 termasuk kelurahan di Kabupaten Garut. Anggaran kelurahan ini diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan secara swakelola.

Sayangnya, hampir dipastikan pelaksanaan anggaran kelurahan ini diduga pelaksanaannya mengangkangi aturan dan mekanisme yang ada, dengan kata lain melanggar juklak dan juknis yang telah ditetapkan.

BacaJuga :

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Hal itu tidak dipungkiri oleh salah seorang lurah di salah satu kelurahan di Kabupaten Garut. Dengan gamblang lurah yang enggan disebutkan namanya tersebut menyatakan bahwa anggaran kelurahan yang digelontorkan Pemkab Garut saat ini membuat pihak kelurahan kalang kabut untuk menerapkannya.

“Kami inginnya sih tidak ada saja anggaran kelurahan ini, karena tidak siap untuk menerapkan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya kepada dejurnal.com, Senin (16/9/2019).

Namun, lanjut ia, anggaran kelurahan ini bagaimanapun harus terserap karena sudah dialokasikan dari pemerintah pusat, jadi bagaimanapun harus diserap dan dipenetrasikan.

“Anggaran kelurahan ini kami terapkan dengan seminimal mungkin tidak keluar dari aturan, namun sulit karena memang ini pertama kali dan belum siap, oleh karena itu kami selalu berkoordinasi dengan Forum Kelurahan dan Pemkab Garut,” tandasnya.

Terkait adanya pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga dan tidak sesuai spesifikasi yang diduga melanggar aturan, Lurah tidak menampik.

“Ya bagaimana lagi kan sudah dikatakan tadi, yang penting anggaran kelurahan ini bisa terserap saja dulu, dari Pemkab juga begitu sarannya, kalau ada pekerjaan yang keluar dari spesifikasi, itu karena kondisional di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Lurah menegaskan, penerapan anggaran kelurahan hasil berkoordinasi dengan Forum Lurah, lebih jelasnya silahkan berdiskusi dengan forum, karena semua kelurahan menerapkan anggaran tidak lepas dari forum.

“Demikian juga dengan Pemkab Garut, kita selalu berkoordinasi karena kita pun tidak ingin melanggar aturan,” pungkasnya.

Hasil penelusuran dejurnal.com di salah satu RW kelurahan yang berbeda, anggaran kelurahan dilaksanakan secara swakelola oleh RW setempat namun dalam pelaksanaan ada potongan untuk administrasi setiap pekerjaan.

“Potongan administrasi ada yang Rp 3.050.000, ada juga Rp 2.950.000 tergantung pekerjaannya,” ungkap Ketua RW tersebut sambil memberikan copy rincian potongan untuk administrasi kepada dejurnal.com.

Ketua RW melanjutkan, pihaknya belum terlalu jauh bertanya potongan administrasi tersebut untuk apa dan siapa, karena sebagai penerima manfaat yang penting anggaran kelurahan ini diterapkan di wilayahnya.

“Jika potongan administrasi itu tak ada dalam aturan, bisa dikategorikan pungli dong ya,” pungkasnya sambil tersenyum sinis.***Esha/Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sssttt, Hoaks Ternyata Dulu Sudah Ada

Next Post

Wagub Jabar Motivasi Pengelola Bank Sampah ‘Hade Jaya’ di Garut

Related Posts

Foto : Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan (KPP) DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi bersama Kepala DPRKPLH Ciamis Giyatno, dan Komunitas Bank Sampah Kabupaten Ciamis, saat memperkenalkan program BerSeka di acara Halal Bihalal Asobsi. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Lewat BerSeKa, Ciamis Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sejak dari Desa

Sabtu, 11 April 2026
Foto : ASOBSI DPD Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama pembina dan komunitas. Sabtu (11/04/2026)
deNews

Halal Bihalal ASOBSI Ciamis, Silaturahmi dan Edukasi Pengelolaan Bank Sampah

Sabtu, 11 April 2026
Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Saudaraku Award 2025 HBI Apresiasi Nyata Saudara Ciamis hingga Palestina

Sabtu, 29 November 2025
Ketua INI pengakab ciamis, julis

Pemda Ciamis Gandeng INI untuk Percepat Pengesahan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

PDI Perjuangan Garut Berbagi Sembako Kepada Para Janda dan Lansia

Sabtu, 23 Mei 2020

Pendamping PKH Tegaskan Kartu PKH Dipegang Oleh Bukan Pemiliknya, Salahi SOP dan Aturan

Sabtu, 19 September 2020

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste