• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pelaksanaan Anggaran Kelurahan Kabupaten Garut Diduga Kangkangi Aturan

bydejurnalcom
Minggu, 22 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Tahun 2019 ini, kelurahan di seluruh Indonesia memulai menerima anggaran kelurahan sesuai dengan Permendagi 130 Tahun 2018 termasuk kelurahan di Kabupaten Garut. Anggaran kelurahan ini diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan secara swakelola.

Sayangnya, hampir dipastikan pelaksanaan anggaran kelurahan ini diduga pelaksanaannya mengangkangi aturan dan mekanisme yang ada, dengan kata lain melanggar juklak dan juknis yang telah ditetapkan.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Hal itu tidak dipungkiri oleh salah seorang lurah di salah satu kelurahan di Kabupaten Garut. Dengan gamblang lurah yang enggan disebutkan namanya tersebut menyatakan bahwa anggaran kelurahan yang digelontorkan Pemkab Garut saat ini membuat pihak kelurahan kalang kabut untuk menerapkannya.

“Kami inginnya sih tidak ada saja anggaran kelurahan ini, karena tidak siap untuk menerapkan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya kepada dejurnal.com, Senin (16/9/2019).

Namun, lanjut ia, anggaran kelurahan ini bagaimanapun harus terserap karena sudah dialokasikan dari pemerintah pusat, jadi bagaimanapun harus diserap dan dipenetrasikan.

“Anggaran kelurahan ini kami terapkan dengan seminimal mungkin tidak keluar dari aturan, namun sulit karena memang ini pertama kali dan belum siap, oleh karena itu kami selalu berkoordinasi dengan Forum Kelurahan dan Pemkab Garut,” tandasnya.

Terkait adanya pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga dan tidak sesuai spesifikasi yang diduga melanggar aturan, Lurah tidak menampik.

“Ya bagaimana lagi kan sudah dikatakan tadi, yang penting anggaran kelurahan ini bisa terserap saja dulu, dari Pemkab juga begitu sarannya, kalau ada pekerjaan yang keluar dari spesifikasi, itu karena kondisional di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Lurah menegaskan, penerapan anggaran kelurahan hasil berkoordinasi dengan Forum Lurah, lebih jelasnya silahkan berdiskusi dengan forum, karena semua kelurahan menerapkan anggaran tidak lepas dari forum.

“Demikian juga dengan Pemkab Garut, kita selalu berkoordinasi karena kita pun tidak ingin melanggar aturan,” pungkasnya.

Hasil penelusuran dejurnal.com di salah satu RW kelurahan yang berbeda, anggaran kelurahan dilaksanakan secara swakelola oleh RW setempat namun dalam pelaksanaan ada potongan untuk administrasi setiap pekerjaan.

“Potongan administrasi ada yang Rp 3.050.000, ada juga Rp 2.950.000 tergantung pekerjaannya,” ungkap Ketua RW tersebut sambil memberikan copy rincian potongan untuk administrasi kepada dejurnal.com.

Ketua RW melanjutkan, pihaknya belum terlalu jauh bertanya potongan administrasi tersebut untuk apa dan siapa, karena sebagai penerima manfaat yang penting anggaran kelurahan ini diterapkan di wilayahnya.

“Jika potongan administrasi itu tak ada dalam aturan, bisa dikategorikan pungli dong ya,” pungkasnya sambil tersenyum sinis.***Esha/Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sssttt, Hoaks Ternyata Dulu Sudah Ada

Next Post

Wagub Jabar Motivasi Pengelola Bank Sampah ‘Hade Jaya’ di Garut

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Mulai Besok Kendaraan Masuk Garut Tanpa Kepentingan Jelas Bakal Diputarbalik

Rabu, 5 Mei 2021
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna mengunjungi Padepokan Giri Harja 3, di Kampung Giri Harja, Kel Jelekong, Kec Baleendah, Kab Bandung, Rabu (21/4/21) petang.

Bupati Kang DS Kunjungi Padepokan Giri Harja 3 Bahas Program Mulok Seni dan Budaya Sunda

Kamis, 22 April 2021

H. Alan Partimbang Ajak Semua Elemen Masyarakat Garut Jaga Kondusifitas

Kamis, 4 Juni 2020

ASN Purwakarta Canangkan Komitmen Pakai Elpiji Pink

Senin, 15 Juli 2019

Survei Poldata Indonesia Consultan : Elektabilitas NU 48%, Dadang-Sahrul 32%, Yena-Atep 20%,

Minggu, 18 Oktober 2020
Foto : Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis Masa Bakti XXII Tahun 2021-2025 di Aula Wisma Guru, Minggu (12/01/2025).

Pj. Bupati Ciamis Buka Konkerkab III PGRI 2021-2025

Minggu, 12 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste