• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pelaksanaan Anggaran Kelurahan Kabupaten Garut Diduga Kangkangi Aturan

bydejurnalcom
Minggu, 22 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Tahun 2019 ini, kelurahan di seluruh Indonesia memulai menerima anggaran kelurahan sesuai dengan Permendagi 130 Tahun 2018 termasuk kelurahan di Kabupaten Garut. Anggaran kelurahan ini diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan secara swakelola.

Sayangnya, hampir dipastikan pelaksanaan anggaran kelurahan ini diduga pelaksanaannya mengangkangi aturan dan mekanisme yang ada, dengan kata lain melanggar juklak dan juknis yang telah ditetapkan.

BacaJuga :

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Hal itu tidak dipungkiri oleh salah seorang lurah di salah satu kelurahan di Kabupaten Garut. Dengan gamblang lurah yang enggan disebutkan namanya tersebut menyatakan bahwa anggaran kelurahan yang digelontorkan Pemkab Garut saat ini membuat pihak kelurahan kalang kabut untuk menerapkannya.

“Kami inginnya sih tidak ada saja anggaran kelurahan ini, karena tidak siap untuk menerapkan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya kepada dejurnal.com, Senin (16/9/2019).

Namun, lanjut ia, anggaran kelurahan ini bagaimanapun harus terserap karena sudah dialokasikan dari pemerintah pusat, jadi bagaimanapun harus diserap dan dipenetrasikan.

“Anggaran kelurahan ini kami terapkan dengan seminimal mungkin tidak keluar dari aturan, namun sulit karena memang ini pertama kali dan belum siap, oleh karena itu kami selalu berkoordinasi dengan Forum Kelurahan dan Pemkab Garut,” tandasnya.

Terkait adanya pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga dan tidak sesuai spesifikasi yang diduga melanggar aturan, Lurah tidak menampik.

“Ya bagaimana lagi kan sudah dikatakan tadi, yang penting anggaran kelurahan ini bisa terserap saja dulu, dari Pemkab juga begitu sarannya, kalau ada pekerjaan yang keluar dari spesifikasi, itu karena kondisional di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Lurah menegaskan, penerapan anggaran kelurahan hasil berkoordinasi dengan Forum Lurah, lebih jelasnya silahkan berdiskusi dengan forum, karena semua kelurahan menerapkan anggaran tidak lepas dari forum.

“Demikian juga dengan Pemkab Garut, kita selalu berkoordinasi karena kita pun tidak ingin melanggar aturan,” pungkasnya.

Hasil penelusuran dejurnal.com di salah satu RW kelurahan yang berbeda, anggaran kelurahan dilaksanakan secara swakelola oleh RW setempat namun dalam pelaksanaan ada potongan untuk administrasi setiap pekerjaan.

“Potongan administrasi ada yang Rp 3.050.000, ada juga Rp 2.950.000 tergantung pekerjaannya,” ungkap Ketua RW tersebut sambil memberikan copy rincian potongan untuk administrasi kepada dejurnal.com.

Ketua RW melanjutkan, pihaknya belum terlalu jauh bertanya potongan administrasi tersebut untuk apa dan siapa, karena sebagai penerima manfaat yang penting anggaran kelurahan ini diterapkan di wilayahnya.

“Jika potongan administrasi itu tak ada dalam aturan, bisa dikategorikan pungli dong ya,” pungkasnya sambil tersenyum sinis.***Esha/Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sssttt, Hoaks Ternyata Dulu Sudah Ada

Next Post

Wagub Jabar Motivasi Pengelola Bank Sampah ‘Hade Jaya’ di Garut

Related Posts

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi
deNews

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi

Rabu, 27 Mei 2026
Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026
Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama
deNews

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026
Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik :  Punya Hak Banding Ikuti Saja
deNews

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Sabtu, 21 Juni 2025

Hadir Ditengah Ribuan Buruh Pada Puncak May Day, Bupati Bandung Sampaikan Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Sekda Sukabumi Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga

Sabtu, 19 April 2025

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
BPN Kabupaten Bandung menyerahkan Sertifikat Elektronik PTSL kepada warga Desa Cileunyi Kulon.

BPN Kabupaten Bandung Serahkan 200 Sertifikat Elektronik Kepada Warga Desa Cileunyi Kulon

Rabu, 22 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste