Dejurnal.com, Karawang – Pendapatan pajak dari sektor perhotelan di Karawang saat ini lamban dan stagnan akibat maraknya apatemen sehingga target PAD sebesar Rp 22 miliar belum tercapai namun jajaran Bapenda masih akan terus berupaya agar pendapatan dapat direalisasikan sesuai target.
Hal itu disampaikan PLT Kepala Bapenda Ahmad Mustopa kepada dejurnal.com di ruang kerjanya, Rabu (4/9/2019).
Menurut Opa dalam UU no 28 tahun 2009 yang mengatur tentang pajak dan restribusi daerah pasal 32 ayat 3 hurup B yang menyatalan bahwa apartemen hanya masuk ke pemerintah pusat dalam bentuk PPN dikecualikan dari pajal hotel yang pajalnya masuk ke kas daerah Karawang.
Sehingga maraknya apartemen di Karawang seperti Cental Line dan Mahogani yang berdiri menjulang Karawang Barat dengan berbagai fasilitas marak dihuni para tamu yang menginap sedangkan aejumlah hotel sepi pengunjung karena beberapa apartemen disimyalir menyewakan karnarnya secara hariam sehingga sejumlah hotel sepi.pengunjung bahkan diantaranya ada hoteh yang sepi mengunjung karena para tamu lebih memilih sewa harian di apartemen,” kata Opa
Dikatakannya, saat ini Bapenda sedang melakukan pendataan dan penelitian kenapa pajak hotel melambat terus kami analisa secara komprehensip guna mengejar target PAD dari berbagai sektor pajak dan restribusi daerah termasuk pajak hotel yang saat ini masih terus di kejar,” ungkap Akhmad Mustofa.***Rif