• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Perayaan HUT RI Di RS dr. Slamet Garut Tuai Kritik

bydejurnalcom
Rabu, 4 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 74 yang diselenggarakan di Halaman Parkir Rumah Sakit Dr. Slamet Garut, Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat nampaknya banyak menuai kontroversi dari beberapa kalangan.

Pasalnya perayaan tersebut sangat mengabaikan keberadaan para pasien yang harus mendapatkan ketenangan di ruang lingkup Rumah Sakit, namun malah suara bising musik dangdut dan teriakan orang berjoged serta berbagai macam perlombaan yang diselenggarakan panitia penyelanggara.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Ketua LSM SIDIK Garut Yogi Iskandar yang beralamat di Jalan Pembangunan Garut mengatakan dirinya sangat menyesalkan atas apa yang terjadi.

“Kan ini Rumah Sakit yang seharusnya tidak bising, masa di pinggir jalan aja ada larangan membunyikan klakson, tapi di dalam malah dibikin kebisingan, kalau parkiran di seberang sana sih kayaknya kutaasih maklum, tapi di kompleks RSU ini, kayaknya enggak deh.” ujarnya.

Yogi juga mengatakan hal tersebut sangat bertentangan sekali dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 7 tahun 2019 tentang kesehatan lingkungan rumah sakit dimana secara eksplisit dinyatakan pada lembar 43 dan 44, angka. 2 huruf a, b, c dengan bunyi

Bagian, Kebisingan ruangan rumah sakit
a. Pengaturan dan tata letak ruangan harus sedemikian rupa, sehingga kamar dan ruangan yang memerlukan suasana tenang terhindar dari kebisingan.
b. Sumber-sumber bising yang berasal dari rumah sakit dan
sekitarnya agar diupayakan untuk dikendalikan antara lain
dengan cara:
1) Pada sumber bising dirumah sakit: peredaman,
penyekatan, pemindahan, pemeliharaan mesin-mesin
yang menjadi sumber bising.
2) Pada sumber bising dari luar rumah sakit:
penyekatan/penyerapan bising dengan penanaman
pohon (greenbelt), meninggikan tembok, dan meninggikan tanah (bukit buatan).
c. Pengukuran kebisingan ruangan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan peralatan ukur kesehatan lingkungan yang sesuai, atau dapat dilakukan oleh alat ukur dari laboratorium luar yang telah terakreditasi nasional. Pungkas Yogi *** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengundian Nomor Urut Calon Kades Cibeet Kecamatan Ibun Periode 2019-2025

Next Post

Polres Karawang Ungkap Peredaran Kosmetik Illegal

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

PUTR Bandung Pastikan Jalan Mantap 90 Persen Di Akhir Jabatan Bupati

Jumat, 30 Oktober 2020

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Caravan Covid-19 di KBB Ditahan Kajari Kabupaten Bandung

Kamis, 17 Juli 2025

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX dari Subang

Sabtu, 14 Juni 2025

Wabub Ali Syakieb Meninjau Pembersihan Sampah di Sungai Citarum

Jumat, 31 Oktober 2025

Darus : Jika Pendidikan Kabupaten Bandung Ingin Sekelas Dunia, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste