• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Perum Bulog Penyedia Beras Dalam Program BPNT Masih Jadi Polemik

bydejurnalcom
Rabu, 18 September 2019
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kab. Garut kini menuai pro kontra bahkan menjadi perdebatan, pasalnya keterkaitan Perum Bulog sebagai salah satu atau satu satunya penyedia bahan pangan BPNT, padahal di lapangan, BUMN Perum Bulog sudah menyalurkan disebagian Desa dan Kecamatan di Kabupaten Garut.

Desa Godog Kecamatan Karang Pawitan salah satu desa yang telah menerima bahan pangan BPNT melalui Perum Bulog, berdasarkan keterangan salah satu staf Perum Bulog Daris G saat diwawancara dejurnal.com di lokasi Kantor Desa Godog Senin (16/09/2019).

BacaJuga :

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

“Perum Bulog sudah menyalurkan beras untuk BPNT sebanyak 21 ton di tiga kecamatan yaitu Kec. Kersamanah tiga desa, Sukaresmi tiga desa dan Karangpawitan satu desa yaitu Desa Godog yang sudah menerima Bahan Pangan dari Rumah Pangan Kita, yah ini sifatnya komersil. Perum Bulog kan salah satu BUMN melalui kemitraan Perum Bulog sebagai korbisnis dengan Rumah Pangan Kita (RPK), Perum Bulog melaksanakannya sebagaimana Surat Edaran Kementrian Sosial Nomor 01/MS/K/07/2019 Tanggal 15 Juli 2019 Tentang Perum Bulog sebagai Penyedia Komoditi Bantuan Pangan Nontunai berdasarkan Rapat Kordinasi Tingkat Menteri tanggal 8 Juli,” paparnya.

Sementara itu Iwan Hermawan salah satu agen yang ditunjuk mengatakan, sebagai agen pemasok telor PD. Cahya Rikat Jaya ( CRJ ) yang beralamat Perum NHK BLOK A2 Desa Godog Kec. Karang Pawitan.

“Ada sekitar 300 KPM di Desa Godog, sebagai penerima manfaat, untuk 1 KPM mendapat 10 telor (750 gram dengan nilai Rp. 16.500/Kg telor jadi 10 butir telor x 300 KPM maka jumlah telor sekitar 3.000 butir telor, kalau berasnya dari Bulog, bekerja sama Korbisnis Bulog,” jelas Iwan Hermawan.

TKSK Kec. Karangpawitan, Deni melalui via telepon selulernya mengatakan, saya masih menunggu hasil kebijakan Pusat atau Daerah terkait Perum Bulog sebagai penyedia bahan pangan BPNT, karena di Pedum BPNT secara aturan dan teknis masih belum ada perubahan, kami tidak mau gegabah dalam hal ini, walau memang ada surat edaran dari Kementrian baik itu yang dari BNI dan surat edaran dari Kementrian Sosial RI, memang ada isi redaksi surat yang berbeda. Kalau dari BNI bahwa Perum Bulog hanya sebagai Manajer Penyedia Bahan Pangan BPNT dan bukan satu -satunya akan tetapi salah satunya sebagai Penyedia Bahan Pangan BPNT, sementara di isi surat Edaran Kementrian Sosial begitu jelas bahwa berdasarkan hasil rapat diputuskan untuk paket Perum Bulog, menurut saya Pemda harus segera ambil sikap tegas dan langkah kebijakan, sehingga menjadi pedoman selaku tim TKSK dilapangan,” Ujarnya.

Dede Kusdinar selaku Ketua APDESI dan sekaligus Ketua KOPEMDES Kab. Garut, saat dikantor KOPEMDES mengatakan, masalah Perum Bulog itu bukan satu – satunya Penyedia Bahan Pangan BPNT, akan tetapi salah satunya Perum Bulog, untuk itu KOPEMDES Kab. Garut mengajukan surat permohonan kemitraan Perum Bulog itupun kalau di acc.

“Terkait Penyedian dan Penyaluran Bahan Pangan dari Bulog saat ini belum ada alur di Pedum sacara tekstual, kalau saat ini ada Beras dari Bulog itu kerja sama Bulog sama Agen BPNT, yang bersifat kemitraan bisnis Bulog,” Ungkapnya.

Dede Kusdinar menambahkan, saya sudah menanyakan kepada Kepala Bulog bahwa untuk bahan pangan BPNT belum tersedia berasnya, digudang Bulog itu beras yang ada stok sudah lama untuk Beras Cadangan Bencana ( BCB ) dan Beras -Rumah Pangan Kita ( B- RPK) sebagai Korbisnis Bulog ( Korbisnis BUMN Perum Bulog selain beras juga tersedia Gula,Tepung Terigu). Jika ada dilapangan Perum Bulog menggunakan BCB itu tidak boleh karena tumpang tindih dan menyalahi aturan, kalau pake beras dari Rumah Pangan Kita itu kan bersifat komersil Korbisnis kemitraan Bulog, apalagi secara aturan teknis belum ada di Pedum BPNT yang baru.

“Saya sangat mendukung apa yang menjadi program Pemerintah Pusat namun saya juga memohon kepada semua pihak agar tunduk pada aturan yang ada, jangan main aturan sendiri akhirnya segala aturan di tabrak demi mencari keuntungan pribadi,” Tegas Dede.

Berdasarkan data dan rekam jejak dejurnal.com, sebagaimana hasil rapat kerja yang dihadiri Dinas Sosial Pemda Kab. Garut, Perwakilan Kecamatan, Desa dan TKSK beberapa waktu lalu di ruang rapat Setda Pemda Kab. Garut. De_jurnal.com, mencoba meminta penjelasan Sekretaris Dinas Sosial Kab. Garut Kuraesin Relawati yang akrab di panggil Bu Ecin mengatakan, jadwal pencairan BPNT sebagaimana tanggal 25 tiap bulannya, kini berubah tanggal 10 tiap bulannya, sebagai penyedia bahan pangan BPNT salah satunya adalah Perum Bulog

“Kita masih menunggu, jadi saat ini paling Agen langsung dengan Bulog itupun dalam kor bisnis melalui Rumah Pangan Kita, dan kalau Agen itu kewenangan BNI, justru kita baru tahu, tapi kita berterima kasih atas informasinya, memang di Pedum BPNT belum ada Perum Bulog sebagai Penyedia Bahan Pangan, namun surat edaran dari Kementrian Sosial sudah ada, nanti kita akan segera menyikapi hal tersebut dan melakukan kordinasi lebih lanjut, yah kita tidak mau gegabah lah. Kalau Beras Cadangan Bencana ( BCB ) tidak boleh di pake Beras BPNT atuh itu bisa menyalahi aturan, kalau Rumah Pangan Kita itu kan Program BUMN Perum Bulog sebagai Korbisnis Perum Bulog, BPNT memiliki aturan sendiri kita masih menunggu hasil Pedum BPNT yang baru, belum ada baru surat edaraan saja, kita masih menunggu,” tegas Dede.***Yohannes/Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kaemin Ledeng Janjikan Bangun Rumah Pak Tamin

Next Post

Bupati Purwakarta Instruksikan ASN Shalat Istisqa

Related Posts

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Onggokan Sampah di JPO Al-Fathu Buat Tak Nyaman Pemandangan

Minggu, 27 April 2025

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Minggu, 22 Juni 2025
Tangkapan video tiktok akun @ayi.emen4

Video Warga Ungkap Pembangunan Dana Desa 2025 Tidak Sesuai RAB, Kades Sukamulya : Tidak Benar, Silahkan Cek Lapangan

Minggu, 27 April 2025

Hadir Bertujuan Pasarkan Produk UMKM, Kantor AIC Diresmikan Wakil Bupati Garut

Sabtu, 10 April 2021

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste