• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Purwakarta Perlu Perda Pemasangan dan Perawatan PJU

bydejurnalcom
Kamis, 12 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Purwakarta belum memiliki Perda yang mengatur lebih detail mengenai pemasangan dan perawatan PJU. Hal itu nampaknya berdampak pada proses perawatan yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta.

Kepala Bidang Pertamanan dan PJU Distarkim Purwakarta, Kosasih mengatakan, sedikitnya harus ada tiga payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU), pohon dan reklame.

BacaJuga :

Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut

Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

“PJU itu kebutuhan yang cukup mendesak, sedangkan kita tidak punya kewenangan memasang PJU di jalan nasional maupun provinsi. Termasuk melakukan perawatan atasnya,” kata Kosasih, di Purwakarta, Kamis (11/9/2019).

Sehingga menurutnya perlu adanya payung hukum yang mengatur Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta berwenang memasang dan merawat PJU di jalan milik provinsi dan nasional cukup dibutuhkan.

“Semestinya Pemda Purwakarta berwenang melakukan pemasangan dan perawatan PJU di jalan Nasional maupun Provinsi,” katanya.

Selain itu perda yang mengatur terkait pengelolaan pohon. Dalam hal eksekusi penebangan pohon untuk kepentingan tertentu.

Dirinya mencontohkan kasus, ada warga yang ingin menebang pohon karena kebutuhan membuka akses jalan. Sementara keberadaan pohon yang ditebang mesti diganti dengan bibit yang baru. Terkait siapa yang harus mengganti pohon dengan bibit baru ini, mesti diatur.

“Masyarakat juga pasti mempertanyakan bilamana kita unsur pemda membebankan penggantian pohon kepada mereka. Masyarakat pasti bertanya, aturannya mana,” kata dia.

Terakhir, payung hukum pengawasan dan penertiban reklame yang bersifat komersial. Dalam hal pengawasan dan penertiban, Pemda Purwakarta belum memiliki ukuran komersial itu seperti apa.

“Standarnya apa dan bagaimana reklame komersial itu. Dan aturan semacam ini perlu, agar praktik bisnis reklame tidak sembarangan di Purwakarta,” demikian Kosasih.*** Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Almarhum BJ Habibie Layak Jadi Bapak Kemerdekaan Pers

Next Post

Hormati BJ Habibie, Pemkab Purwakarta Pasang Bendera Setengah Tiang

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Layani Perekaman E-KTP Disabilitas Secara Inklusif
deNews

Disdukcapil Ciamis Layani Perekaman E-KTP Disabilitas Secara Inklusif

Rabu, 8 April 2026
Pemkab Ciamis Matangkan Persiapan Haji 2026, Fokus Mitigasi Risiko dan Pelayanan Jemaah
deNews

Pemkab Ciamis Matangkan Persiapan Haji 2026, Fokus Mitigasi Risiko dan Pelayanan Jemaah

Rabu, 8 April 2026
Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya
deNews

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya

Rabu, 8 April 2026
Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut
Nasional

Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut

Rabu, 8 April 2026
Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

Rabu, 8 April 2026
Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Kepala Desa Pangauban, Asep Feri Herdiana, saat melakukan presentasi di Gedung Pusdai Bandung

Desa Pangauban Wakili Garut di Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Bupati Syakur : Semoga Menang

Rabu, 26 November 2025

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik

Rabu, 5 Maret 2025

Dilaporkan Hilang, Akhirnya Driver Ojol Cianjur Ditemukan Di Gunung Sindur Bogor Dalam Kondisi Linglung

Rabu, 21 Oktober 2020

Sinkronisasi Data, Bupati Herdiat Siapkan Dana Rp1 Juta Tiap Desa/Kelurahan Bentuk Tim Survey Bersama Kader PKK

Senin, 19 Mei 2025

Hadapi Pandemi Covid-19, Warga Cianjur Keluhkan Hidup Semakin Terasa Berat

Sabtu, 19 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste