• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bantuan Kapal Anggaran 2015 Senilai 1,5 Miliar Tak Manfaat, Kemendes Akan Datangi Garut

bydejurnalcom
Kamis, 31 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Kementerian Desa dan PDTT (Kemendes) berjanji akan segera datang ke Kabupaten Garut berkaitan dengan bantuan kapal yang diberikan Kemendes tahun 2015 dan ternyata tidak dimanfaatkan oleh Bumdesa Kecamatan Pameungpeuk sebagai penerima manfaat.

Hal itu disampaikan Drs. Mulyadin Malik MSi,

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

kepada dejurnal.com, Kamis (31/10/2019).

“Sudah clear hibah BMN ke kabupaten dan dokumen daerah lengkap dan tinggal tunggu SK Penghapusan dari Sekjen dan sudah pernah diperiksa BPK tahun 2016,” terangnya.

Namun demikian, lanjut Malik, kami akan perhatikan bu dirjen, sebagai tindaklanjut pertemuan antara Dit PSDAKP dengan Pemda bersama Bumdesa Bersama (Bumdesma) penerima manfaat dan ditelusuri apa penyebabnya.

“Apakah modal tidak punya atau ada kerusakan di kapal atau mengenai perizinan dari Dinas KKP yang belum ada?” ujarnya.

Seharusnya, lanjut Malik, Pemda Garut dan Bumdesma segera memanfaatkan kapal bantuan dan dikelola, karena sayang sekali bantuan kapal tidak dimanfaatkan.

“Makanya kita tak mau lagi memberikan bantuan ke daerah yang tidak serius membangun ekonomi perdesaan,” tegasnya.

Menurut Malik, pihak Kemendes sudah melakukan rapat membahas tersebut.

“Kita akan kesana (Garut, red) dan kemaren sudah dibahas,” tandas Malik.

Ia kemudian menyarankan dejurnal.com untuk menanyakan langsung kepada Kepala Subdirektorat SDA Bidang Koordinator Program, Yudi Hermawan agar informasi bantuan kapal ke Bumdesa Kecamatan Pameungpeuk jelas.

Namun, Yudi Hermawan yang dihubungi melalui pesan whatsapp belum memberikan keterangan terkait bantuan kapal yang tidak dimanfaatkan sehingga terkesan mubazir.***Rachmanesha/Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bantuan kapalGarutKemendes
Previous Post

Limbah B3 Cemari Sungai Cibeet, Warga Dirugikan Dengan Aroma Busuk

Next Post

Kecamatan Selaawi Raih Peringkat Lima Inovasi Jawa Barat Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Agama, Polisi TNI dan Dishub Lakukan Pengamanan

Minggu, 9 Maret 2025
Foto : BKPSDM Ciamis terus percepat pengisian kekosongan jabatan struktural

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

Kamis, 17 April 2025

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Foto : kegiatan bagi takjil partai Nasdem di depan sekretariat partai Nasdem Ciamis

Kegiatan Konsolidasi Partai Nasdem DPD Kabupaten Ciamis Disertai Pembagian Takjil dan Buka Bersama

Rabu, 26 Maret 2025

Komisi II DPRD Garut Tinjau Fasilitas RSUD dr. Slamet, Dorong Penambahan Sarana ICU

Senin, 22 September 2025

Pencairan BLT Dana Desa Kebon Peuteuy Kondusif Mengikuti Protokoler Kesehatan

Sabtu, 17 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste