• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bapenda Karawang Sudah Tegur Industri Penunggak Pajak Air Tanah

bydejurnalcom
Selasa, 22 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Jajaran Tim penagih dan penindakan Bapenda Karawang lakukan pengawasan terhadap puluhan pabrik yang tidak dan sudah memiliki ijin Surat ijin penggunaan air bawah tanah (SIPA) dari hasil penyisiran sekitar 50 pabrik di zona industri di wilayah Kabupaten Karawang.

“Ditenggarai menunggak dan ijinnya sudah kadaluarsa,” kata Kasubid pendaftaran dan penetapan Bapenda D Sudrajat pepada Denurnal.com, Selasa (22/10/2019) di ruang kerjanya.

BacaJuga :

531 PNS Ciamis Jalani Profiling, BKPSDM Petakan Potensi dan Kompetensi ASN

ASN Muda Garut Dorong Birokrasi Lebih Responsif dan Transparan, Pelayanan Kesehatan Harus Berorientasi pada Masyarakat

Heryana Maju di Pilkades Saguling, Usung Semangat “Ngurus Lembur”

Menurut Sudrajat, pihak Bapenda tidak dapat mensegel meter air industri selaku WP apabila tidak membayar pajak daerah karena ijin pemanfaatan air bawah tanah itu dikeluarkan DPMTSP propinsi Jawa Barat dengan pertimbangan teknis dari dinas ESDM Propinsi sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak air tanah dan restribusi daerah dengan landasan Pergub No. 50 tahun 2017 yang mengatur perolehan dan nilai air tanah pasal 2 ayat 2 yang mengatur tentang penetapan setiap titik pengambilan air tanah yang sudah memiliki ijin penguasaan air tanah sesuai perbup Karawang No. 98 tahun 2018 tentang tata cara perhitungan nilai perolehan air tanah sebagai dasar penetapan pajak air tanah yang masuk pajak daerah Karawang.

“Kami Bapenda tidak bisa menyegel pabrik pengguna air tanah karena ijinnya di keluarkan propinsi, kami hanya menegur dam menghimbau dengan surat ke Wajib pajak yang di tembuskan ke Propinsi selaku penyedia ijin,” Kata Sudrajat.

Ia juga menambahkan, hingga bulan Oktober target Pendapatan daerah dari sektor pajak air tanah sebesar Rp 5 Miliar sudah tercapai, namun untuk 50 industri yang ljinnya kadaluarsa dan menunggak pajaknya sudah di laporkan ke propinsi kemungkinan para WP akan kembali mengurus ijin tersebut karena bila tidak diperpanjang pasti akan di segel pihak DPMTSP Propinsi Jawa Barat. Kami sudah layangkan surat dan tinggal menunggu pihak propinsi melakukan tindakan.

Mudah-mudahan para WP segera mengurus ijin dan pajaknya masuk ke kas daerah Karawang sehingga dapat melebihi capaian pendapatan dari sektor pajak air tanah,” tambah Ajat.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ambu Anne : Puncak Peringatan HSN Tahun Ini Berbeda

Next Post

Kang Rubby Akan Ciptakan Desa Ciheulang yang Maju, Religius Dan berakhlakul karimah”.

Related Posts

Itwasda Polda Jabar Verifikasi Jembatan Merah Putih Presisi di Bungursari
deNews

Itwasda Polda Jabar Verifikasi Jembatan Merah Putih Presisi di Bungursari

Selasa, 15 September 2026
Salah Satu Rumah Yang Diduga Jadi Tempat Edar Obat Psikotropika Berhasil Digerebek Jajaran Polsek Wanaraja
deNews

Salah Satu Rumah Yang Diduga Jadi Tempat Edar Obat Psikotropika Berhasil Digerebek Jajaran Polsek Wanaraja

Selasa, 15 September 2026
HUT ke-7 Baraya Lintas Kota, 400 Anggota Kompak Berbagi untuk Yatim dan Dhuafa
deNews

HUT ke-7 Baraya Lintas Kota, 400 Anggota Kompak Berbagi untuk Yatim dan Dhuafa

Selasa, 15 September 2026
531 PNS Ciamis Jalani Profiling, BKPSDM Petakan Potensi dan Kompetensi ASN
deNews

531 PNS Ciamis Jalani Profiling, BKPSDM Petakan Potensi dan Kompetensi ASN

Selasa, 15 September 2026
ASN Muda Garut Dorong Birokrasi Lebih Responsif dan Transparan, Pelayanan Kesehatan Harus Berorientasi pada Masyarakat
deNews

ASN Muda Garut Dorong Birokrasi Lebih Responsif dan Transparan, Pelayanan Kesehatan Harus Berorientasi pada Masyarakat

Selasa, 15 September 2026
Heryana Maju di Pilkades Saguling, Usung Semangat “Ngurus Lembur”
deNews

Heryana Maju di Pilkades Saguling, Usung Semangat “Ngurus Lembur”

Selasa, 15 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

Rabu, 16 November 2022

Setelah Videonya Viral Polisi Gercep Ringkus Pelaku Pengeroyok Di Situ Wanayasa

Minggu, 16 Maret 2025

Kang KulKul Balon Kades Bobojong Gratiskan Fogging Untuk Warga

Sabtu, 11 Januari 2020

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Minggu, 22 Juni 2025

Aksi Nyata Baguna Jabar dan DPRD Garut untuk Warga Sudika Indah, Solidaritas di Tengah Banjir

Senin, 30 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste