• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bapenda Karawang Sudah Tegur Industri Penunggak Pajak Air Tanah

bydejurnalcom
Selasa, 22 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Jajaran Tim penagih dan penindakan Bapenda Karawang lakukan pengawasan terhadap puluhan pabrik yang tidak dan sudah memiliki ijin Surat ijin penggunaan air bawah tanah (SIPA) dari hasil penyisiran sekitar 50 pabrik di zona industri di wilayah Kabupaten Karawang.

“Ditenggarai menunggak dan ijinnya sudah kadaluarsa,” kata Kasubid pendaftaran dan penetapan Bapenda D Sudrajat pepada Denurnal.com, Selasa (22/10/2019) di ruang kerjanya.

BacaJuga :

Lukisan untuk Bupati, Pesan Cinta Anak Muda Ciamis di Panggung Harmoni Tanpa Batas

Sekolah Legislatif Garut Jadi Wadah Cetak Generasi Kritis dan Berani Menyuarakan Aspirasi

Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi

Menurut Sudrajat, pihak Bapenda tidak dapat mensegel meter air industri selaku WP apabila tidak membayar pajak daerah karena ijin pemanfaatan air bawah tanah itu dikeluarkan DPMTSP propinsi Jawa Barat dengan pertimbangan teknis dari dinas ESDM Propinsi sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak air tanah dan restribusi daerah dengan landasan Pergub No. 50 tahun 2017 yang mengatur perolehan dan nilai air tanah pasal 2 ayat 2 yang mengatur tentang penetapan setiap titik pengambilan air tanah yang sudah memiliki ijin penguasaan air tanah sesuai perbup Karawang No. 98 tahun 2018 tentang tata cara perhitungan nilai perolehan air tanah sebagai dasar penetapan pajak air tanah yang masuk pajak daerah Karawang.

“Kami Bapenda tidak bisa menyegel pabrik pengguna air tanah karena ijinnya di keluarkan propinsi, kami hanya menegur dam menghimbau dengan surat ke Wajib pajak yang di tembuskan ke Propinsi selaku penyedia ijin,” Kata Sudrajat.

Ia juga menambahkan, hingga bulan Oktober target Pendapatan daerah dari sektor pajak air tanah sebesar Rp 5 Miliar sudah tercapai, namun untuk 50 industri yang ljinnya kadaluarsa dan menunggak pajaknya sudah di laporkan ke propinsi kemungkinan para WP akan kembali mengurus ijin tersebut karena bila tidak diperpanjang pasti akan di segel pihak DPMTSP Propinsi Jawa Barat. Kami sudah layangkan surat dan tinggal menunggu pihak propinsi melakukan tindakan.

Mudah-mudahan para WP segera mengurus ijin dan pajaknya masuk ke kas daerah Karawang sehingga dapat melebihi capaian pendapatan dari sektor pajak air tanah,” tambah Ajat.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ambu Anne : Puncak Peringatan HSN Tahun Ini Berbeda

Next Post

Kang Rubby Akan Ciptakan Desa Ciheulang yang Maju, Religius Dan berakhlakul karimah”.

Related Posts

Serahkan 100 Sertipikat pada Warga Desa Langensari, Kakan ATR/ BPN Sebut PTSL Program Strategis Nasional
deNews

Serahkan 100 Sertipikat pada Warga Desa Langensari, Kakan ATR/ BPN Sebut PTSL Program Strategis Nasional

Rabu, 17 Juni 2026
Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Ciamis Raih Ijazah Paket C, Bukti Pendidikan Tak Mengenal Batas
deNews

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Ciamis Raih Ijazah Paket C, Bukti Pendidikan Tak Mengenal Batas

Rabu, 17 Juni 2026
HMI Garut  Audiensikan Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan 7 Kecamatan
deNews

HMI Garut Audiensikan Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan 7 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026
Lukisan untuk Bupati, Pesan Cinta Anak Muda Ciamis di Panggung Harmoni Tanpa Batas
deNews

Lukisan untuk Bupati, Pesan Cinta Anak Muda Ciamis di Panggung Harmoni Tanpa Batas

Rabu, 17 Juni 2026
Sekolah Legislatif Garut Jadi Wadah Cetak Generasi Kritis dan Berani Menyuarakan Aspirasi
deNews

Sekolah Legislatif Garut Jadi Wadah Cetak Generasi Kritis dan Berani Menyuarakan Aspirasi

Rabu, 17 Juni 2026
Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi
deNews

Harmoni Tanpa Batas di Ciamis, Lagu Karya Warga Binaan Diluncurkan dan Sejumlah Tokoh Terima Apresiasi

Selasa, 16 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Brakk.. Bus Warga Baru Nabrak Cator

Rabu, 21 Oktober 2020
Foto : Bawaslu Ciamis berfoto bersama peserta

Ngabuburit Pengawasan tahun 2025 Bawaslu Ciamis Rangkul Cipayung Plus

Rabu, 5 Maret 2025

Jembatan Alternatif Sementara Penghubung Loji-Cidadap Ambruk Luluh Lantak Pasca Diterjang Luapan Arus Sungai

Senin, 14 April 2025
Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safaat

PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

Minggu, 22 Juni 2025

Bersihkan Waduk Jatiluhur Dilaksanakan Melalui Padat Karya

Minggu, 4 Oktober 2020

Tak Sedap Dipandang Mata, Sampah Menggunung di Pinggir Jalan Menuju Panjalu

Kamis, 21 Januari 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste