• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Diduga Edarkan Narkoba, Pasangan Lesbi Ditangkap Polres Purwakarta

bydejurnalcom
Selasa, 1 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Diduga mengedarkan dan menggunakan sabu-sabu, pasangan lesbi di Purwakarta, yang diketahui berinisial R alias Iboy dan NS alias Be’ep dicokok polisi. Salah satu di antaranya kedapatan mengantongi barang haram tersebut seberat 4,5 gram, beserta 2 linting ganja.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan, kedua wanita itu ditangkap oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba polres Purwakarta berawal dari tertangkapnya seorang pria berinisial AS (28) pada Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 23.00 Wib, di depan Galeri Menong Jalan Raya Veteran Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.

BacaJuga :

Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

“Dari tangan AS, anggota kami mendapati narkoba jenis sabu seberat 1 gram yang bungkus plastik bening. Dari keterangan AS, dia mendapatkan barang tersebut dari R Alias Eboy,” jelas Matrius, saat ditemui di sela-sela kegiatanya, Senin (30/9/2019).

Dari penangkapan AS, lanjut dia, kemudian anggota melakukan pengembangan terhadap R alias Eboy yang diketahui karyawan PT. Chansin, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Ditangan Eboy, tambah Kapolres, kedapatan barang bukti alat hisap sabu (Bong) didalam tas yang dibawa oleh pelaku.

“Dari penangkapan Iboy oleh petugas kami melanjutkan pengembangan. Kemudian NS alias Be’ep tertangkap di kampung Rawasari, Kelurahan Tegalmunjul, Purwakarta. Dari tangan be’ep kedapatan barang bukti 4 paket sabu seberat kurang lebih 4,45Gram, serta dua linting diduga ganja,” ungkapnya.

Diketahui, tambah Matrius, Beep merupakan target operasi dari Satres narkoba Polres Purwakarta sejak tahun 2017.

“Berdasarkan keterangnya, Be’ep memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang berinisial M (DPO) yang ditahan disalah satu lapas di Jawa Barat,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke tiga tersangka dapat dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kontraktor Karawang Keluhkan “Jaksa Nakal” TP4D, Dinilai Rongrong Anggaran?

Next Post

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Related Posts

Pemkab Ciamis Matangkan Persiapan Haji 2026, Fokus Mitigasi Risiko dan Pelayanan Jemaah
deNews

Pemkab Ciamis Matangkan Persiapan Haji 2026, Fokus Mitigasi Risiko dan Pelayanan Jemaah

Rabu, 8 April 2026
Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya
deNews

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya

Rabu, 8 April 2026
Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut
Nasional

Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut

Rabu, 8 April 2026
Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

Rabu, 8 April 2026
Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
Foto : Pj. Bupati Ciamis Budi Waluya

Surat Edaran Pj. Bupati Ciamis Sambut Ramadhan

Selasa, 18 Februari 2025
Humas RSUD dr. Slamet Garut, Cecep.

Humas RSUD dr. Slamet Akui Hajar Tiga Orang Gegara Ngatain Direktur Tak Becus Kerja

Jumat, 24 Desember 2021

Leuwi Tonjong, Kawasan Wisata Lokal Kelas Dunia

Rabu, 29 Agustus 2018

Ormas LMP Mada Jabar Gelar Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim

Senin, 3 Mei 2021

Yayasan Attamam : Mempertahankan Eksistensi Syiar Islam Dalam Hiruk Pikuk Wisata Cipanas Garut

Minggu, 20 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste