Rabu, 16 Oktober 2024
BerandadeNewsKomisi III DPRD Karawang Bakal Bentuk Pansus Tangani Sungai Hitam Cilamaya

Komisi III DPRD Karawang Bakal Bentuk Pansus Tangani Sungai Hitam Cilamaya

Dejurnal.com, Karawang – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang bersama Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Karawang saat ini sedang melakukan kajian terkait usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) Sungai Cimalaya.

“Berkaitan tentang usulan untuk melaksanakan Pansus tentang Barugbug itukan ada tahapan ya yang harus diaksanakan. Pertama kami harus melaksanakan kajian bersama dinas terkait kemudian melakukan usulan terhadap Bapemperda. Kita harus clear menanyakan kaitan lingkungan ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang , Acep Suyatna kepada TV Berita, Senin (28/10).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) apakah nanti pansus ini akan menjadi sebuah usulan fraksi atau usulan dari Komisi III karena ini berkaitan dengan lingkungan hidup.

“Nanti setelah kami melakukan rapat dengan pimpinan Komisi III maka kita akan putuskan apakah pansus ini akan menjadi usulan Komisi III atau Fraksi PKB,” jelasnya.

Acep melanjutkan, PKB tetap akan konsisten memperjuangkan permasalahan Barugbug Cilamaya.

Karena Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat yang juga merupakan Ketua Komisi II dari Fraksi PKB, Rahmat Toleng, sudah menangani dan bergerak

Dan kaitan dengan kegiatan bakti sosial yang dilakukan masyarakat di sepanjang aliran Sungai Cilamaya Barugbug, dengan tegas Acep menyatakan tidak setuju.

Pasalnya, sungai cilamaya tercemar oleh limbah B3 yang berasal dari perusahaan yang ada di Kabupaten Purwakarta dan Subang.

“Kenapa memudian masyarakat Karawang yang sampai turun, saya sangat tidak setuju sekali,” ucapnya menegaskan.

Menurut Acep, seharusnya sungai tersebut disterilisasikan terlebih dahulu, dan dinormalisasi .

“Kalau sudah dinormalisasi , silahkan masyarakat di galakan untuk kegiatan bersih- bersih, jangan kemudian masyarakat Karawang yang harus turun ke air, dan mengalami dampak kesehatan yang merugikan,” imbuhnya.

Air sungai barugbug itu bukan tercemar air limbah dari rumah tangga, namun sekian persen didalamnya mengandung zat kimia sianida yang tentunya sangat berbahaya.

“Bukan itu, kalau bicara itu adalah limbah rumah tangga, namun air limbah yang akan memberikan dampak besar yang merugikan masyarakat terutama dari segi kesehatan,” tandasnya.***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI