BerandadeNewsPelaksana Proyek Puskemas Karangpawitan Dinilai Kurang Koordinasi

Pelaksana Proyek Puskemas Karangpawitan Dinilai Kurang Koordinasi

Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Deni Suherlan merasa kecewa dan kurang puas dengan proyek pembangunan/rehabilitasi puskesmas di Karangpawitan Garut. Kekecewaan dan ketidakpuasaan Sekda terungkap saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke lapangan beberapa waktu lalu.

Penelusuran dejurnal.com di lapangan, pembangunan / rehabilitas Puskesmas Karangpawitan yang dimonev Sekda, anggarannya bersumber dari DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 916.872.066.

Pemenang Tender Konsultan Perencanaan PT Reka Bumi Interconsult Selaras, Pelaksana Pekerjaan CV. Bulan Sabit dan sebagai Konsultan Pengawas CV. Sinergi Inovasi dengan waktu pelaksanaan pekerjaan 130 hari.

Salah satu pekerja yang mendapat tugas selaku pengawas pekerja Pembangunan / Rehabilitas Puskesmas Karangpawitan membenarkan telah adaya survai dari pihak kejaksaan dan Sekertaris Daerah, mempertanyakan keterlambatan progres, dan akhirnya mempertanyakan siapa pelaksana pekerjaan.

“Ya CV. Bulan Sabit “A” berdomisili di Tarogong Kaler, dan saya hanya disuruh mengawasi pekerja, sempat Pak Sekda meminta pemilik Pelaksana Pekerjaan, Konsultan Perencanaan, dan Pengawasan menghadap beliau ( Pak Sekda ) atau saya yang akan terus monitoring dan turun lokasi,” ungkapnya.

Dari situ, lanjutnya, pekerjaan sempat berhenti ada sekitar seminggu, dimana sebelumnya dari tanggal SPK turun ada dua minggu, dirinya dan teman teman mulai bekerja.

“Alhamdulillah sekarang ada tambahan pekerja setelah ada monev dan sejak ada kejadian / musibah menimpa pekerja tersengat aliran listrik, kita sudah mengingatkan rupanya aliran belum dimatikan, dan sudah berkerja lagi, kalau mau lebih jelas silahkan kekantor saya tidak tahu cuma Tarogong aja namanya Pak A,” Jelasnya dengan roman muka ketakutan ketika menyebut nama A.

Ketakutan si pekerja ternyata beralasan, berdasarkan data dan informasi yang diterima dejurnal.com, A yang dimaksud pemilik CV merupakan anggota Polri aktif yang juga merupakan pengusaha asal Garut yang sudah biasa memasok material di beberapa proyek.

Hal itu tak dipungkiri oleh salah satu unsur Forkopimcam Karangpawitan, Rena Sudrajat selaku Camat Karangpawitan yang juga membenarkan telah adanya monev dari Tim TP4D baik dari Kejaksaan Negeri dan Sekertaris Daerah Garut.

“Sempat kaget karena tidak ada laporan sebelumnya ada kejadian pekerja yang tersengat aliran listrik PLN, yah memang sampai saat ini pelaksana pekerjaan CV. Bulan Sabit owner-nya “A” kurang kordinasi,” Tegas Camat Rena singkat.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Manajemen Dinas Kesehatan, Konsultan Perencanaan, Pelaksana Pekerjaan, Konsultan Pengawas dan Kepala Puskesmas Karangpawitan belum dapat dimintai informasi.***Yohannes

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI