Dejurnal.com, Karawang – Jajaran Polsek Telukjambe Barat menggelar razia warung Remang-remang dan tempat karaoke, serta minuman keras berbagai jenis diwilayah hukum Polsek Telukjambe Barat Karawang dalam melakikan operasi Cipkon Senin malam (07/10/2019).
Sejumlah personil pungsi rekrim dan Spk razia di lakuka dimulai dari Jam : 21.00 wib ke sejumlah titik yang diduga menjual miras
Seperti diwarung Remang-remang. Tempat karaoke, salah satunya adalah Cafe Dewi milik I, Almt.Kp. Bojong Rt 01/01 Ds. Mulyajaya Kec. Telukjambe Barat,
Kegiatan dilanjutkan dengan razia miras diwarung jamu diwilayah Desa Margakarya kegiatan razia disatukan dengan pembinaan terhadap
Para pelayan warung mereka dihimbau agar berpakaian yang sopan dan tidak mengkonsumsi Narkoba.
“Kita juga lakukan pemeriksaan kartu identitas, sedangkan terhadap penjual warung jamu tersebut agar tidak menjual Miras dan Oplosan,” ujar Kapolsek.***Rif