• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Siswa MAN 1 Garut Dipungut DSP Rp 4,2 juta, Dibelikan Tanah Sengketa?

bydejurnalcom
Minggu, 6 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Berawal dari informasi adanya dugaan pungutan biaya dana sumbangan pembangunan (DSP) kepada siswa yang dilakukan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Garut untuk pembelian tanah. Pungutan DSP terkuak dari salah satu orang tua murid sebut saja namanya Bunda yang harus menandatangani dan membuat surat pernyataan kesanggupan untuk membayar di atas materai.

“Yah anak saya sekolah di MAN 1 Dangdeur Garut, saya merasa keberatan pihak sekolah meminta agar menandatangani surat kesanggupan membayar sebesar Rp 4,2 juta diangsur, katanya uang tersebut buat beli tanah,” Ujarnya.

BacaJuga :

No Content Available

Penelusuran dejurnal.com, sudah ada tanah yang dibeli oleh pihak MAN 1 Garut dan menjadi sengketa. Pasalnya tanah tersebut diduga ada dua kepemilikan, satu merasa sebagai ahli waris telah menjual ke MAN 1 dan telah menerima pembayaran dengan sumber keuangan dari perolehan pungutan DSP para siswa dan satu ahli waris lagi tidak merasa menjual bahkan sertifikat masih ditangannya.

Kepala Desa Suci Dedi Junaedi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Benar telah terjadi transaksi jual beli oleh para pihak dan datang ke desa (MAN 1 dan Pihak Penjual), namun kini jadi konflik, desa hanya menjelaskan keberadaan objek tanah yang diperjual belikan berada di wilayah kami, soal masalah transaksi itu urusan para pihak,” tegasnya.

Sementara itu Fickry Achmad Zulfikar (38 Tahun) selaku ahli waris merasa tidak pernah menjual tanahnya ke MAN 1

“Yah, kami tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah dengan MAN 1 bahkan sertifikat masih ada kok, untuk itu saya minta para pihak membatalkan, jika masih ngotot kami akan tempuh dan memprosesnya ke jalur hukum,” cetusnya.

Hal senada juga diungkapkan Camat Karangpawitan Rena Sudrajat saat ditemui di kantornya mengatakan, terkait masalah Jual Beli Tanah MAN 1 Garut dengan Pihak Penjual memang sedikit ada konflik, tapi secara aturan dan administrasi kita sudah layangkan surat Nomor : 594.4/456-Kec/2019 tertanggal 17 September 2019.

“Sehubungan dengan adanya kekeliruan data dan persyaratan maka dengan ini membatalkan surat pernyataan nomor pelepasan hak atas tanah dari Endang Maskar kepada Drs. Wawan Sofyan Nomor Register 02/V/2019 tanggal 10 Mei 2019 dengan sertifikat hak milik No. 608 Blok Dangdeur Desa Suci Kec. Karangpawitan atas nama Mochamad Zamachsyari dengan luas 1660 M2, gambar situasi tanggal 20-9-1983 Nomor 1648/1983 adalah objek yang sama, sehubungan hal tersebut kami mohon Kepada Kepala Kantor Pertanahan /ATR , untuk membatalkan dan tidak melanjutkan proses sertifikat dari Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah dengan register 02/v/2019,” Jelasnya.

Terkait dengan DSP yang dipungut dari siswa, pihak MAN 1 Garut membantah kalau DSP itu ada paksaan.

“Tidak benar, buktinya ada siswa sebagai peserta didik karena tidak mampu bayar tidak dibebankan, dan uang tersebut berdasarkan hasil rapat komite dan orang tua murid, pihak sekolah hanya menyetujui kok, dan memang untuk beli lahan untuk kepentingan siswa juga, terkait masalah pada prinsipnya pihak sekolah telah membayar kepada pihak penjual, dan pihak penjual akan bertanggung jawab penuh, kalau ada para pihak saling klaim maka itu urusan mereka, kami pihak sekolah sudah membayar melalui Sdr. EMS dan berdasarkan data kepemilikan saat ini sedang proses sertifikasi di BPN,” ujar salah satu pihak dari MAN 1 Garut.

Kepala BPN Garut Hayu Susilo saat dikonfirmasi melalui telepon tidak banyak berkomentar terkait hal ini.

“Saya sedang di luar, tidak mesti semua kepala harus tahu, jadi silahkan ke bidangnya,” cetusnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: MAN 1 Garut
Previous Post

Kontraktor PT Global TJ Akui Oknum “Jaksa Nakal” TP4D Merongrong Proyek RSUD?

Next Post

Prestasi Renang Gemilang, Kepedulian Pemkab Garut Terhadap Atlet Minim

Related Posts

deNews

Polemik Jual Beli Tanah MAN 1 Garut Kian Meruncing

Senin, 21 Oktober 2019

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Pihak Dinas PU dan pemborong proyek irigasi Cipalasari sepakat membongkar dan membangun ulang pekerjaan yang memakai pasir merah, Kamis (2/9/2021).

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Wisatawan Berlibur ke Pantai Selatan Garut Makin Padat, Polres Garut Tingkatkan Patroli Pantai

Rabu, 2 April 2025
Debat publik Calon Bupati/ Wakil Bupati Bandung , Sabtu (31/10/2020).

Pengamat Politik : Debat Publik Cabup-Cawabup Bukan Ajang Provokasi

Minggu, 1 November 2020

Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Purwakarta Tembus 53 orang

Jumat, 25 September 2020

Aplikasi Daluwang, Solusi Tanda Tangan Untuk Dokumen Dimasa Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

Peduli Korban Banjir dan Kebakaran, Jagasatru, Komunitas Ojol Gbot, EFRO Dan Srs Gelar Baksos

Minggu, 18 Oktober 2020

Berbagi Kasih Di Bulan Suci Ramadhan, RGPI DPW Kabupaten Bandung Gelar Pembagian Takjil

Jumat, 14 Maret 2025

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

PGRI Tegaskan Komitmen Hadapi Bonus Demografi, Siap Kawal Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 12 Mei 2025

RAT PKPRI Ciamis 2025, Evaluasi Kritis Ditengah Menurunnya Kinerja Koperasi Primer

Minggu, 11 Mei 2025

Grand Opening Saung Sule, Perpaduan Wisata Edukatif dan Hiburan di Ciamis

Minggu, 11 Mei 2025

3.326 Kasus Premanisme Ditindak, Legislator: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

Minggu, 11 Mei 2025
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar

Tak Setuju Beberapa RW-nya “Dicaplok” Desa Lain, Kades Nandar Lebih Setuju Desa Sayati Naik Status Jadi Kelurahan

Sabtu, 10 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In