• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cukupkah Gagal Kontrak Pembangunan Gedung Ibu Hamil RSUD Hanya Dengan Lisan?

bydejurnalcom
Sabtu, 2 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Gagalnya kontrak pembangunan gedung maternitas yang alokasi anggarannya berasal dari bantuan keuangan Pemerintahan Propinsi Jawa Barat, dikabarkan hanya dilakukan sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Karawang kepada pemenang lelang PT. Global Trijaya.

Bahkan dikabarkan pula, PPK RSUD Karawang menggagalkan kontrak tersebut tanpa berita acara persetujuan yang sah antara kedua belah pihak, dan hanya melalui lisan (verbal).

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, SH Dejurnal.com mengkonfirmasikan hal tersebut usai rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan pihak RSUD Karawang.

“Menurut mereka penjelasannya kepada kami, mereka menyampaikan secara lisan dan itu sudah clear. Dan mereka hanya menyampaikan secara lisan saja,” kata Endang mengungkapkan.

Endang mengatakan, pihaknya akan menanyakan kembali kepada Dirut RSUD Karawang dan PPK , apakah ada Mou atau pernyataan resmi kaitan gagal kontrak ini antara sang pemenang lelang yakni PT. Global Trijaya dengan pihak PPK RSUD, supaya ada kejelasan dan tidak ada yang menggugat.

“Iya mereka mengatakan kepada kami, hanya menggagalkan kontrak lewat verbal atau lisan, akan kami tanyakan kembali,” tandasnya.

Hal tersebut justru berbanding terbalik dengan pernyataan Dirut RSUD Karawang beberapa waktu lalu, dimana dalam suatu kesempatan wawancara dengan awak media, Dirut RSUD Karawang, Sri Sugihartati justru menyatakan kaitan gagal kontrak tersebut, pihaknya sudah memiliki persetujuan bersama dengan PT. Global Tri Jaya dan sudah ada berita acaranya.

“Sudah ada persetujuan dan sudah ada berita acaranya,” kata Sri beberapa waktu lalu kepada Dejurnal.com.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kecewa Dengan Legislatif, AGB Duduki Gedung DPRD

Next Post

Kick Off Pipik Cup 2019 Sepak Bola Mulai DiGelar

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Dana BOS Rentan Terjaring Tindak Pidana, Disdik Ciamis Gandeng Kejari Untuk Pendampingan

Jumat, 14 April 2023

Bupati Garut Puji Perkembangan Desa Hegarmanah Meraih Juara BBGRM Tingkat Jabar

Selasa, 20 April 2021

Longsornya TPT dan Tiga Rumah Rusak Akibat Banjir Luapan di Pasirwangi

Minggu, 6 April 2025

Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Kedua Raperda APBD 2026

Selasa, 16 September 2025

LBH Ansor Indramayu Siap Advokasi FGLPG

Sabtu, 24 Desember 2022

Buru Pembuat Macet dan Pemeras Warga, Puluhan Preman Digaruk Polres Garut

Rabu, 14 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste