• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Subang Segera Akan Rotasi, Mutasi dan Promosi Pejabat Eselon Dua

bydejurnalcom
Rabu, 22 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Buruknya pengelolaan keuangan Pemda Subang membuat Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi berencana lakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya untuk mewujudkan program Jawara dan tentunya akan dinilai dari kinerja para pegawai Pemda Subang serta loyalitas dan pastinya punya prestasi.

Hal ini akan dilakukan Bupati Subang menyikapi buruknya kinerja para pejabat di lembaga keuangan, Bupati pun akan melakukan penilaian subyektif dalam memilih pejabat untuk di rotasi, mutasi atau promosi.

Ruhimat mengaku bahwa dirinya telah menandatangani surat pengajuan ijin ke Menteri Dalam Negeri terkait rotasi, mutasi dan promosi jabatan eselon dua di lingkungan Pemkab Subang.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

“Pelaksanaan dan pelantikannya akan dilaksanakan nanti setelah mendapatkan ijin dari Kemendagri, khusus di luar yang sembilan hasil dari open bidding tersebut,” ujarnya.

Terkait masih adanya tiga jabatan eselon dua yang masih kosong, menurut Ruhimat, salah satu amanat UU ASN adalah membentuk panitia seleksi (Pansel) yang bertugas melakukan penilaian dan memberikan pilihan-pilihan, bukan menetapkan seseorang untuk menempati jabatan tertentu.

“Hasil penilaian dari Pansel yang menelurkan tiga nama untuk diserahkan kepada Bupati selaku pemegang hak prerogatif yang memilih satu di antaranya,” ucapnya.

Menurut Bupati, tiga-tiganya harus yang layak sesuai kepangkatan dan kompetensi, tapi yang menentukan satu dari mereka adalah Bupati terserah mau pilih yang mana.

“Tentunya orang yang tepat yang ditempatkan di tempat yang tepat dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ” pungkas Ruhimat.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dengan Melon, Sukajaya Ingin Dijadikan Sebagai Desa Eduwisata

Next Post

Gerakan ODF Turunkan Kasus Stunting dan Penyakit Menular

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Dugaan Penyebab Banjir Bandang Cicurug Mulai Terkuak, Ini Penjelasan TNGHS

Senin, 28 September 2020

Ke-3 Kalinya Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti

Kamis, 17 September 2020

Guna Pendisiplinan Protokol Kesehatan Polres Garut Bagikan Masker Gratis

Kamis, 10 September 2020

LI Garut : Kriteria Direksi PDAM Harus Memiliki Tiga Syarat

Selasa, 25 Juni 2019

Purwakarta Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Senin, 14 Desember 2020

Bupati Garut Pastikan Tak Ada ASN Jadi Anggota Jemaat Ahmadiyah

Rabu, 12 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste