Dejurnal.com, Subang – Penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK )dari APBN tahun 2019 untuk Pendidikan Sekolah Non Formal (PNF) di Kabupaten Subang Jabar sebesar Rp 281.316.000 telah di alokasikan ke TK Negeri Pembina di Kecamatan Subang dan TK Negeri di Kecamatan Blanakan.
Hal itu disampaikan Kabid PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Subang Maman saat ditemui dejurnal.com di kantornya, Rabu (29/1/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pengalokasian anggaran kepada 2 TK Negeri yang berada di Kabupaten Subang cuman ada dua TK Se- Kabupaten Subang tersebut telah sesuai aturan dimana sebelumnya penerima anggaran telah melakukan permohonan melalui sistem yang berlaku.
“Dana tersebut dipergunakan untuk pengadaan buku, alat peraga dalam proses belajar mengajar serta pembangunan fisik sarana dan prasarana seperti toilet,” ungkapnya.
Maman melanjutkan, khusus untuk pengadaan buku mengingat mepetnya waktu sehingga pihak percetakan tidak sanggup mencetak buku-buku yang dipesan maka dana untuk pembelian buku telah kami kembalikan ke Kas Negara sebesar Rp 20.000.000,” Pungkas Maman.
Sebagai Bidang yang memiliki tupoksi melakukan pembinaan pada lembaga pendidikan non formal, Maman mengatakan bahwa pihaknya senantiasa melakukan diskusi dengan pihak TK.
“Hal itu agar proses pendidikan pada tingkat usia dini dapat berjalan sesuai rencana dan harapan semua pihak,” pungkasnya.***Asep