Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsDPRD Subang Akui Pengelolaan Keuangan Pemkab Subang Belum Baik

DPRD Subang Akui Pengelolaan Keuangan Pemkab Subang Belum Baik

Dejurnal.com, Subang – Dua Pimpinan DPRD Kabupaten Subang, Elita Budyarti dan Aceng Kudus menerima audiensi para pengusaha rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, di ruang Komisi 2 DPRD Kabupaten Subang. Audiensi ini berkaitan dengan gagal bayarnya Pemkab Subang terhadap para pengusaha rekanan penyedia barang dan jasa (barjas).

Dalam audiensi itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Elita Budyarti mengakui, pengelolaan keuangan Pemerintahan Kabupaten Subang, belum baik.

“Bukan hanya eksekutif saja yang belum baik, kami akui, sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang, kami belum melaksanakan fungsi pengawasan kami dengan baik, sehingga terjadi gagal bayar kepada rekanan pemerintahan Kabupaten Subang, di tahun anggaran 2019. Dan saya tegaskan, saya dan pimpinan, serta anggota dewan yang ada disini (komisi 2, red) mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Elita kepada para pengusaha di Kabupaten Subang di ruang komisi 2 DPRD Kabupaten Subang, Jum’at (10/1/2020).

Namun, menurut Elita, pihak DPRD Kabupaten Subang, mencoba untuk melakukan perbaikan dan akan mencari solusi atas persoalan yang terjadi, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengajukan hak interpelasi, yang sudah diajukan oleh Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar. Elita menambahkan, untuk pengajuan cukup dengan 7 orang anggota DPRD saja.

“Ada yang mengatakan, jika hak interpelasi ini bukan solusi atas kondisi yang ada, saya katakan, benar. Namun, interpelasi ini, merupakan langkah, untuk mencari akar permasalahan, dan setelah mengetahuinya, kita tidak akan melakukan kesalahan yang sama, dikemudian hari. Sementara untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi, Kami sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri,red) secara pribadi, dan solusi-solusinya sudah diberikan,” kata Elita.

Solusi dimaksud, menurut Elita, Bupati Kabupaten Subang, harus mengeluarkan surat pengakuan hutang kepada pihak ketiga atau rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, kemudian dibahas di DPRD Kabupaten Subang, untuk kemudian dilakukan pembahasan perubahan APBD tahun 2020.

“Solusi tersebut, saat ini baru wacana, belum tertulis, mudah-mudahan, saat eksekutif melakukan konsultasi ke Kemendagri, mereka mendapatkan solusi tersebut, berupa surat, tidak hanya berupa bahasa lisan saja. Pada intinya, kami ingin agar permasalahan yang ada saat ini selesai, dan rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, tidak dirugikan,” tambah Elita.

Dalam kesempatan tersebut, bersama dengan para pengusaha yang menjadi rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, diantaranya ada Boing Solihin Jakaria dan H. Lili. Menurut Boing, yang merupakan Ketua Asosiasi Jasa Kontruksi, solusi apapun yang disodorkan oleh pemerintah, yang terpenting bagi para pengusaha adalah agar segera dilakukan pembayaran.

“Karena, rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, tidak semuanya merupakan pengusaha berada, ada juga pengusaha yang saat melakukan pekerjaan, mengandalkan pinjaman dari pihak perbankan, bahkan ada juga yang menggunakan dana talangan. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Subang, jangan sampai merugikan pengusaha, dengan adanya bunga perbankan yang harus terus dibayarkan tiap bulannya,” tegas Boing.

Sementara H. Lili meminta adanya kejelasan waktu pembayaran, sebab menurut H. Lili, karena keterlambatan pembayaran, bukan saja merugi secara materil, namun juga secara immateril. Karena belum adanya kejelasan waktu pembayaran, ada beberapa pekerjaan yang dibatalkan oleh dirinya, dan itu mengganggu terhadap cashflow perusahaan.

“Hari Rabu, saya bertanya kepada pak Syawal, langsung saya sendiri menghadap beliau, dan beliau mengatakan, tenang saja, uang untuk pembayaran ada, namun harus ada persetujuan dari dewan. Karenanya, sekarang saya ikut kesini untuk mendapatkan kejelasan tentang pembayaran yang sampai saat ini, belum jelas waktunya. Bahkan, tadi siang sebelum saya kesini, ada salah satu pejabat di salah satu dinas mengatakan, jika pembayaran bisa dilaksanakan di tanggal 15,” papar H. Lili.***Sep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI