• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Subang Akui Pengelolaan Keuangan Pemkab Subang Belum Baik

bydejurnalcom
Sabtu, 11 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Dua Pimpinan DPRD Kabupaten Subang, Elita Budyarti dan Aceng Kudus menerima audiensi para pengusaha rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, di ruang Komisi 2 DPRD Kabupaten Subang. Audiensi ini berkaitan dengan gagal bayarnya Pemkab Subang terhadap para pengusaha rekanan penyedia barang dan jasa (barjas).

Dalam audiensi itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Elita Budyarti mengakui, pengelolaan keuangan Pemerintahan Kabupaten Subang, belum baik.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

“Bukan hanya eksekutif saja yang belum baik, kami akui, sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang, kami belum melaksanakan fungsi pengawasan kami dengan baik, sehingga terjadi gagal bayar kepada rekanan pemerintahan Kabupaten Subang, di tahun anggaran 2019. Dan saya tegaskan, saya dan pimpinan, serta anggota dewan yang ada disini (komisi 2, red) mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Elita kepada para pengusaha di Kabupaten Subang di ruang komisi 2 DPRD Kabupaten Subang, Jum’at (10/1/2020).

Namun, menurut Elita, pihak DPRD Kabupaten Subang, mencoba untuk melakukan perbaikan dan akan mencari solusi atas persoalan yang terjadi, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengajukan hak interpelasi, yang sudah diajukan oleh Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar. Elita menambahkan, untuk pengajuan cukup dengan 7 orang anggota DPRD saja.

“Ada yang mengatakan, jika hak interpelasi ini bukan solusi atas kondisi yang ada, saya katakan, benar. Namun, interpelasi ini, merupakan langkah, untuk mencari akar permasalahan, dan setelah mengetahuinya, kita tidak akan melakukan kesalahan yang sama, dikemudian hari. Sementara untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi, Kami sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri,red) secara pribadi, dan solusi-solusinya sudah diberikan,” kata Elita.

Solusi dimaksud, menurut Elita, Bupati Kabupaten Subang, harus mengeluarkan surat pengakuan hutang kepada pihak ketiga atau rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, kemudian dibahas di DPRD Kabupaten Subang, untuk kemudian dilakukan pembahasan perubahan APBD tahun 2020.

“Solusi tersebut, saat ini baru wacana, belum tertulis, mudah-mudahan, saat eksekutif melakukan konsultasi ke Kemendagri, mereka mendapatkan solusi tersebut, berupa surat, tidak hanya berupa bahasa lisan saja. Pada intinya, kami ingin agar permasalahan yang ada saat ini selesai, dan rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, tidak dirugikan,” tambah Elita.

Dalam kesempatan tersebut, bersama dengan para pengusaha yang menjadi rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, diantaranya ada Boing Solihin Jakaria dan H. Lili. Menurut Boing, yang merupakan Ketua Asosiasi Jasa Kontruksi, solusi apapun yang disodorkan oleh pemerintah, yang terpenting bagi para pengusaha adalah agar segera dilakukan pembayaran.

“Karena, rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, tidak semuanya merupakan pengusaha berada, ada juga pengusaha yang saat melakukan pekerjaan, mengandalkan pinjaman dari pihak perbankan, bahkan ada juga yang menggunakan dana talangan. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Subang, jangan sampai merugikan pengusaha, dengan adanya bunga perbankan yang harus terus dibayarkan tiap bulannya,” tegas Boing.

Sementara H. Lili meminta adanya kejelasan waktu pembayaran, sebab menurut H. Lili, karena keterlambatan pembayaran, bukan saja merugi secara materil, namun juga secara immateril. Karena belum adanya kejelasan waktu pembayaran, ada beberapa pekerjaan yang dibatalkan oleh dirinya, dan itu mengganggu terhadap cashflow perusahaan.

“Hari Rabu, saya bertanya kepada pak Syawal, langsung saya sendiri menghadap beliau, dan beliau mengatakan, tenang saja, uang untuk pembayaran ada, namun harus ada persetujuan dari dewan. Karenanya, sekarang saya ikut kesini untuk mendapatkan kejelasan tentang pembayaran yang sampai saat ini, belum jelas waktunya. Bahkan, tadi siang sebelum saya kesini, ada salah satu pejabat di salah satu dinas mengatakan, jika pembayaran bisa dilaksanakan di tanggal 15,” papar H. Lili.***Sep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hutang Pemkab Subang Pada Rekanan Penyedia Barjas Capai Rp 51 Milyar

Next Post

Jelang Musyawarah, Ada Harapan Kadin Garut Mampu Dongkrak Perekonomian

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pengawasan PSAT, DKP Garut Luncurkan Terobosan Baru Darling Waspadalah

Rabu, 28 April 2021

Bupati Herdiat Tegaskan Ciamis Mampu Membeli Alat Kesehatan Guna Melengkapi Fasilitas RSUD

Minggu, 27 April 2025

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021

Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Naskah Usulan Guru MGMP Bahasa Sunda

Kamis, 10 Februari 2022

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Selasa, 7 Oktober 2025

Revitalisasi Situ Panjalu : Pembayaran Pekerjaan Tertunda, Pihak Kontraktor Bungkam

Rabu, 8 Mei 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste