• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dugaan Korupsi Pokir DPRD, Menyakitkan Hati Masyarakat Garut

bydejurnalcom
Kamis, 9 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya dugaan korupsi dilingkup kerja DPRD Kabupaten Garut periode 2014 – 2019 dimana Kejaksaan Negeri Garut telah menaikan status dari penyelidikan menajadi penyidikan atas dugaan kasus tersebut, langsung mendapat sorotan tajam dari Ketua AMPG Ivan Rivanora. Pasalnya kasus tersebut terkesan lamban ditangani padahal sebelumnya Kejaksaan Negeri Garut telah menyampaikan penangan kasus POKIR dan BOP akan dirampungkan akhir tahun 2019, nyatanya sampai awal 2020 belum ada yang menjadi tersangka.

Menurut Ivan Rivanora, terkait perihal status penyidikan dugaan atas kasus korupsi tersebut setelah hampir enam bulan Penyidik Kejaksaan Negeri Garut, telah menyelesaikan Pemeriksaan, dan Penyelidikan atas dugaan korupsi Dana Pokir dan BOP Anggota DPRD Garut Periode 2014 – 2019.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

“Akhirnya menaikan status pemeriksaan ke tahap penyidikan dan akan segera menetapkan para tersangka yang terlibat di dalamnya,” ujarnya.

Lanjut Ivan Rivanora, dimana sebelumnya pada bulan Desember 2019, Kejaksaan Negeri Garut telah memeriksa mantan Pimpinan DPRD Kab. Garut dan Anggota DPRD Kab. Garut, akhirnya perlahan tapi pasti Kejaksaan telah menetapkan status Pemeriksaan kepada Penyidikan artinya telah ditemukan 2 (dua) alat bukti yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Pokir dan BOP tersebut.

Ketua AMPG Ivan Rivanora setelah berkoordinasi dan memantau hasil penyelidikan, berharap Kejaksaan Negeri Garut dalam bulan ini segera membentuk Tim Penyidikan kasus tersebut, dengan melibatkan Jaksa Penyidik dari Pidana Khusus dan Jaksa Intelejen sebelumnya merampungkan hasil penyelidikan kasus tersebut dan menetapkan para tersangka, yang diduga telah membuat Persekongkolan kejahatan sehingga timbulnya kasus tersebut.

“Adanya kasus dugaan korupsi tersebut, tentunya sangat menyakitkan hati masyarakat Kabupaten Garut, baik tokoh masyarakat, tokoh pemuka agama maupun para pemerhati korupsi yang ada dikab. Garut. Bagaimana Garut bisa mandiri, maju dan IPM diatas 70 sesuai dengan visi misi Kabupaten Garut,” tandasnya.

Sementara menurut Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar, SH, saat ditemui Dejurnal.com diruang kerjanya mengatakan, mengenai penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Garut tahun 2014-2019, itu pengumpulan data dan keterangannya sudah kita anggap selesai, setelah kita analisa bahwa kasus ini telah memenuhi syarat dilimpahkan ke bidang tindak pidana khusus atau ditindaklanjuti hasilnya di bidang tindak pidana khusus, dibidang tindak pidana khusus akan semakin terang tindak pidana yang terjadi, di sana kan kelihatan modusnya seperti apa? Kerugiannya berapa besarnya? Peranan dari masing-masing anggota dewan itu seperti apa, tentu nanti juga akan ditentukan pelakunya atau tersangkanya itu semua akan di tangani di bidang tindak pindak khusus.

“Yah memang dari kita harapkan targetkan mungkin diawal Desember 2019, karena masih ada yang perlu dilengkapi baru diawal Januari 2020, hasilnya baru kita bisa disampaikan, supaya kesimpulanya lebih akurat, lebih tepat,” Jelasnya.

Terkait beberapa nama Anggota DPRD yang menyebar dan membuat resah publik pihak Kejaksaan Negeri Garut membantah telah menyebut dan menyebarluaskan.

“Terus terang kita belum pernah ada menyampaikan nama-nama, jangankan nama inisiyal saja tidak kita hanya menyimpulkan dari hasil kegiatan full data, menang ternyata ditemukan peristiwa pidana yaitu peristiwa tindak korupsi dan memungkin dengan dilakukan penanganan lebih lanjut di Pernyataan, maka akan ditentukan nanti tersangkanya,” Pungkas Azwar.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rotasi Dan Promosi Kepsek SD SMP Amburadul

Next Post

Mantan Bupati Garut Agus Supriadi Sebutkan Ada Dugaan Penyerobotan Tanah

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

Sertijab Camat Pagaden Berlangsung Khidmat

Jumat, 24 Februari 2023

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025

Berikan Ketenangan Beribadah Ramdhan, Polres Purwakarta Lakukan Hal Ini

Jumat, 7 Maret 2025

Enam Orang Tahanan Kasus Narkoba Lakukan Rapid Test Covid -19 Di Polres Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2020

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Minggu, 28 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste