• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kadisperindag Serahkan Masalah Pasar Sayati Indah Sepenuhnya Pada Majelis Hakim

bydejurnalcom
Selasa, 21 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemkab Bandung sedang melakukan proses banding terkait putusan pengadilan Bale Bandung yang memenangkan gugatan Himpunan Pedagang Pusat Perbelanjaan Pasar Sayati Indah (HIPPPSI) terhadap status kepemilikan lahan seluas 1500 m2 yang ditempati sekitar 255 kios para pedagang.

“Iya dijawab saja secara normatif, kalo Pemda sedang mengajukan proses banding. Adapun terkait dengan putusan nanti Pemda akan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara,” kata Hj. Popi Hopipah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) saat dihubungi via telepon, Senin (20/1/2019).

BacaJuga :

Diskominfo Garut Dorong Peran Strategis Pemerintahan Digital untuk Atasi Kemiskinan dan Perkuat Pelayanan Publik.

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Polres Subang Tangkap Pelaku Pembunuhan Cipendeuy Tanpa Perlawanan

Pernyataan itu disampaikan Popi terkait pernyataan pengurus HIPPPSI yang akan mempertahankan Pasar Sayati Indah.

Seperti disebutkan berita sebelum di media ini, pengurus HIPPPI akan tetap mempersiapkan segala hal dalam menghadapi banding Pemda, meski yakin hanya 10 persen terkabul. Sebagaimana dikatakan Edi Sujana, Bendahara HIPPPSI dan Tata Sekretaris, pihak HIPPPSI tetap mempersiapkan diri.

“Pasar Sayati Indah Akan dipertahankan sampai titik darah penghabisan. Karena ini hak kami,” Tandas Tata yang diiyakan juga oleh Edi.***

(Sopandi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Putusan Panpilkades Mekarsari Menuai Polemik

Next Post

Bentrok Ormas Di Cikampek, Belasan Orang Ditahan Polres Karawang

Related Posts

Blanko KTP-el Menipis, Disdukcapil Ciamis Prioritaskan Layanan Mendesak dan Imbau Warga Jauh Tunda Kedatangan.
deNews

Blanko KTP-el Menipis, Disdukcapil Ciamis Prioritaskan Layanan Mendesak dan Imbau Warga Jauh Tunda Kedatangan.

Selasa, 13 Januari 2026
Menanam Hari Ini Menjaga Ciamis Esok Hari, Ciamis Gencarkan Gerakan Sejuta Pohon
deNews

Menanam Hari Ini Menjaga Ciamis Esok Hari, Ciamis Gencarkan Gerakan Sejuta Pohon

Selasa, 13 Januari 2026
LK3 Dinsos Ciamis, Ruang Aman Pendampingan Keluarga di Tengah Persoalan Sosial
deNews

LK3 Dinsos Ciamis, Ruang Aman Pendampingan Keluarga di Tengah Persoalan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026
Diskominfo Garut Dorong Peran Strategis Pemerintahan Digital untuk Atasi Kemiskinan dan Perkuat Pelayanan Publik.
deNews

Diskominfo Garut Dorong Peran Strategis Pemerintahan Digital untuk Atasi Kemiskinan dan Perkuat Pelayanan Publik.

Selasa, 13 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Polres Subang Tangkap Pelaku Pembunuhan Cipendeuy Tanpa Perlawanan
deNews

Polres Subang Tangkap Pelaku Pembunuhan Cipendeuy Tanpa Perlawanan

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Pesisir Pantai Garut Tewaskan Belasan Orang, Kolonel dan Mayor Turut Jadi Korban

Senin, 12 Mei 2025
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Pisah Sambut Kapolres Subang Dari AKBP Teddy Fanani Ke AKBP Aris Kurniawan

Sabtu, 19 September 2020
oppo_2

Dibulan Suci Ramadan DPC GRIB Jaya Purwakarta Berbagi Takjil Dan Santunan anak yatim

Minggu, 16 Maret 2025

Buru Pembuat Macet dan Pemeras Warga, Puluhan Preman Digaruk Polres Garut

Rabu, 14 Juni 2023

Bidan Yussi Agustina Kembali Nakhodai IBI Ciamis Periode 2023–2028

Minggu, 27 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste