• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kejari Garut Pastikan Ada Dugaan Korupsi Pokir Di DPRD Garut

bydejurnalcom
Selasa, 7 Januari 2020
Reading Time: 1 min read
Kejari Garut Pastikan Ada Dugaan Korupsi Pokir Di DPRD Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Setelah enam bulan melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh fungsi intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, memastikan ada dugaan korupsi di DPRD Garut berkaitan dengan kegiatan penyerapan aspirasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Garut.

“Penanganan perkara ini telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke Pidsus (Pidana Khusus), karena ada indikasi kuat dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, atau yang biasa dikenal dengan Pokir,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar saat ditemui di kantor Kejari Garut Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Selasa (7/1/2020).

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Azwar mengungkapkan lebih dalam penyelidikan yang dilakukan bagian intel Kejari Garut, semua anggota DPRD Garut periode 2014-2019, berikut jajaran Sekretariat DPRD Garut.

“Anggota DPRD 50 orang dan pendampingnya dari Setwan ada sekitar 50 orang telah diperiksa,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, menurut Azwar pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi hingga akan ditindak lanjuti oleh bagian Pidana Khusus Kejari Garut.

“Pidsus akan membuat terang dugaan korupsinya, termasuk tersangka, modus dan cara-cara korupsinya,” jelas Azwar.

Karenanya, nantinya Pidsus tidak hanya akan mempelajari hasil pemeriksaan para saksi yang telah dipanggil. Namun menurut Azwar Pidsus juga bisa memanggil ulang para saksi untuk mempertegas keterangan yang telah disampaikan sebelumnya. Setelah ditangani Pidsus, menurut Azwar sesuai SOP yang ada, ada waktu 3 bulan untuk Pidsus menentukan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

” Idealnya 3 bulan sudah ada tersangka,” jelas Azwar.

Azwar menambahkan, dilihat dari nomenklaturnya Pokir memang tidak ada dalam APBD. Karenanya, penyelidikan dilakukan terkait kegiatan penyerapan aspirasi konstituen para anggota DPRD Garut yang dilakukan saat reses.

“Yang kita tangani proses penyerapan aspirasinya hingga jadi pokir (pokok pikiran),” katanya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Malam Ini, Bupati Cellica Lakukan Mutasi dan Promosi Pejabat Eselon

Next Post

Pangatikan Dianggap Kecamatan Paling “Garang” Buat Camat

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Selasa, 9 Desember 2025

Akibat Buang Sampah Sembarangan Petugas Kebersihan Kewalahan

Kamis, 9 Januari 2020

Kinerja Panpilkades Dua Desa Mekarsari Dianggap Tak Becus Hingga Berbuntut Panjang

Kamis, 23 Januari 2020

Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Layani Warga Rentan di Cidolog, Sempat Terkendala Mati Lampu

Jumat, 26 September 2025

Saat Pandemi Covid-19 Perolehan Zakat Baznas Garut Meningkat Signifikan, Ini Besarannya

Kamis, 29 April 2021

Di Bulan Suci Ramadan Warga Desa Manyingsal Dapat BST Kemensos

Kamis, 15 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste