Jumat, 3 Mei 2024
BerandadeNewsKemit Masjid Di Indramayu Belum Tersentuh Perhatian Pemerintah

Kemit Masjid Di Indramayu Belum Tersentuh Perhatian Pemerintah

Dejurnal.com, Indramayu – Seorang warga masyarakat Desa Kiajaran kulon yang memiliki cacat fisik bernama Tarkim telah lama mengabdikan diri untuk menjadi kemit atau penjaga mesjid (merbot) Miftahul Huda yang berada di desa Kiajaran Kulon Blok Pelabuhan Kecamatan Loh Bener.

Saat ditemui dejurnal.com, pria kelahiran 1972 dan mempunyai 2 orang anak mengaku sudah lama menjadi kemit dan menjadi muadzin di Masjid Miftahul Huda.

“Saya lakukan dengan rasa tulus ikhlas sambil beribadah untuk rumah Allah SWT supaya orang-orang di sekitar bisa dapat menjalankan ibadah sholat lima waktu dengan khusyu,” ujarnya, Senin (27/01/2020).

Tarkim yang tugas rutinnya bersih-bersih masjid dan apa bila datang waktu sholatadzan pakai pengeras suara untuk memanggil orang orang untuk bersholat di mesjid mengaku tidak memiliki pekerjaan lain

“Penghasilan saya seminggu hanya mendapatkan Rp 50 ribu,” ungkapnya.

Tarkim bersyukur, dari hasil warga masyarakat yang telah memberikan amal sodaqoh lewat kotak amal telah terkunpul dari warga untuk keperluan pembangunan atau perawatan mesjid Miftahul Huda sehingga bisa ia rawat dan jaga.

“Biarpun hanya daptat Rp 50 ribu seminggu, hati saya sangat senang dan bangga, untuk keperluan keluarga, dengan adanya uang penghasilan Rp 50 ribu perminggu saya cukup cukupkan sajah, untuk keluarga dan mudah-mudahan rejeki bisa menambah,” ujarnya.

Bagi Tarkim, yang terpenting dirinya dan keluarga dapat melaksanakan ibadah sholat 5 waktu yang baik dan benar dan semoga Allah memberikan kekuatan iman dan islam bagi dirinya dan keluarga.

“Semoga kita semua dapat diberikan keselamatan dunia dan akhirat serta dapat ridho Allah SWT,” ujarnya.

Namun demikan Tarkim berharap agar pemerintah dapat memperhatikan kesejahteraan para penjaga masjid atau julukan orang Indramayu kemit masjid.

“Ya kemit seperti saya ini,” pungkasnya.***Nano S

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI