• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mantan Bupati Garut Agus Supriadi Sebutkan Ada Dugaan Penyerobotan Tanah

bydejurnalcom
Kamis, 9 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Mantan Bupati Garut H. Agus Supriadi SH., Selaku Penasehat / Pembina Kantor Hukum LBH Padjajaran yang beralamat di Villa Cieureungit RT.02/RW.01 Desa Mekarsari Kecamatan Tarogong Kidul Kab. Garut, telah melayangkan surat permohonan audensi terkait penguasaan lahan / tanah oleh PT. Hoga Reksa Garment yang beralamat di Jalan Raya Leles Km 13 RT 01 RW 03 Desa Haruman Kecamatan Leles Kabupaten Garut, Audensi pertama akhirnya diterima DPRD Kab. Garut, pada hari Senin (23/12/2019) dilanjut audensi ke dua yang diterima oleh Komisi II DPRD Kab. Garut, pada hari Rabu (08/01/2020).

Menurut H. Agus Supriadi, pihaknya sebagai kuasa dari Rachmat Affandi Hataji warga Kota Bandung berdasarkan surat kuasa telah menguasakan kepada PT Hoga 03/12/2019. Bahwa telah terjadi dugaan penyerobotan sebidang lahan / tanah atas nama Hj. Aisyah pemilik SHM Nomor 178 seluas 78.590 meter persegi, dimana beliau sebagai pemilik lahan tidak pernah melakukan transaksi jual beli kepada siapapun, dan sampai saat ini tanah tersebut masih milik pemegang SHM yang dijamin kepemilikannya secara Syah tidak melawan hukum. Dan kepada siapapun juga yang mengakui memiliki apalagi memperjual belikan tanah tersebut maka menurut hemat kami merupakan perbuatan melawan hukum ( PMH ). Bahwa sebagian tanah milik klien kami Hj. Aisyah SHM Nomor 178 sebagian tanah telah dikuasai oleh PT. Hoga Reksa Garment telah dilakukan pembentangan tembok permanen dan masuk kedalam area PT. Hoga. Bahwa luas tanah yang dikuasai oleh PT. Hoga luasnya mencapai kurang lebih 11.769 meter persegi.

“Untuk menjaga hal – hal yang tidak diinginkan kami telah menyampaikan surat somasi ke PT. Hoga, dan untuk segera menghentikan kegiatan serta mengembalikannya kepada kami dengan mengosongkan dan membongkar tembok tanpa syarat apapun, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan, dan akhirnya kami melakukan audensi ke DPRD Kab. Garut,” Jelasnya.

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Lanjut Agus Supriadi, karena sejak awal ada keterlibatan Dinas mengenai proses perizinan sampai terbit dan dikeluarkan perizinan oleh SKPD Pemda Kab. Garut”Untuk itu saya berharap kepada Pemda Kab. Garut, khususnya Bupati Garut agar segera memberhentikan sampai kasus ini selesai,” tegasnya.

Sementara perwakilan PT. Hoga Dede Suryana mantan Kapolres Garut tidak terima dengan apa yang menjadikan bahwa PT. Hoga telah menyerobot lahan milik orang.Ia menyampaikan, bagaimana bisa disebut penyerobotan lahan, kita PT. Hoga beli tanah tersebut, ada notarisnya, ada Pihak BPN yang ngukunya, ada pihak Desa.

“Bagaimana penyerobotan lahan kita beli kok, ini kan perusahan permodalan asing, kita membantu pemerintah kok,’ Jelas Dede.

Sampai berita ini turun belum ada kata final sepakat, pasalnya audensi menjadi menghangat akibat para pihak merasa ketersinggungan, bahkan Dede Suryana terpancing dan tersulut atas pernyataan bahwa PT. Hoga menyerobot lahan orang lain dan sempat mengajak permasalahan ini lebih baik dibawah keranah hukum biar tidak bekepajangan, dan atas sikap tersebut membuat para Anggota Komisi II DPRD Kab. Garut tersinggung, perdebatan pun menjadi alot dan akhirnya Komisi II DPRD Kab. Garut meminta kedua belah pihak agar mencari solusi, terkait hal tersebut Komisi II akan berencana menjadwalkan pembahasan internal dengan Pemda Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dugaan Korupsi Pokir DPRD, Menyakitkan Hati Masyarakat Garut

Next Post

Cegah Stunting, Disdik Purwakarta Dorong Sekolah Tanam Padi IR Zinc

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Caravan Covid-19 di KBB Ditahan Kajari Kabupaten Bandung

Kamis, 17 Juli 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Pimpinan Apel Gabungan Pejabat SKPD Selasa 08/04/2025)

Pimpin Apel Gabungan Herdiat Perkuat Konsolidasi Perangkat Daerah

Selasa, 8 April 2025

Muslub Warga Cihuni Pangatikan Lempar Mosi Tak Percaya Pada Kades

Jumat, 11 Desember 2020

Niat Lanjut Mancing, Anton Maulana Jadi Korban Tenggelam di Tarum Timur

Minggu, 13 April 2025

Rekomendasi SEGI Dalam Menentukan Kadisdik Garut

Senin, 6 Desember 2021

IPM Kabupaten Bandung Masih Dibawah Rata-rata Nasional, Ini Upaya Bupati Untuk Mendongkrak

Selasa, 29 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste