• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mantan Bupati Garut Agus Supriadi Sebutkan Ada Dugaan Penyerobotan Tanah

bydejurnalcom
Kamis, 9 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Mantan Bupati Garut H. Agus Supriadi SH., Selaku Penasehat / Pembina Kantor Hukum LBH Padjajaran yang beralamat di Villa Cieureungit RT.02/RW.01 Desa Mekarsari Kecamatan Tarogong Kidul Kab. Garut, telah melayangkan surat permohonan audensi terkait penguasaan lahan / tanah oleh PT. Hoga Reksa Garment yang beralamat di Jalan Raya Leles Km 13 RT 01 RW 03 Desa Haruman Kecamatan Leles Kabupaten Garut, Audensi pertama akhirnya diterima DPRD Kab. Garut, pada hari Senin (23/12/2019) dilanjut audensi ke dua yang diterima oleh Komisi II DPRD Kab. Garut, pada hari Rabu (08/01/2020).

Menurut H. Agus Supriadi, pihaknya sebagai kuasa dari Rachmat Affandi Hataji warga Kota Bandung berdasarkan surat kuasa telah menguasakan kepada PT Hoga 03/12/2019. Bahwa telah terjadi dugaan penyerobotan sebidang lahan / tanah atas nama Hj. Aisyah pemilik SHM Nomor 178 seluas 78.590 meter persegi, dimana beliau sebagai pemilik lahan tidak pernah melakukan transaksi jual beli kepada siapapun, dan sampai saat ini tanah tersebut masih milik pemegang SHM yang dijamin kepemilikannya secara Syah tidak melawan hukum. Dan kepada siapapun juga yang mengakui memiliki apalagi memperjual belikan tanah tersebut maka menurut hemat kami merupakan perbuatan melawan hukum ( PMH ). Bahwa sebagian tanah milik klien kami Hj. Aisyah SHM Nomor 178 sebagian tanah telah dikuasai oleh PT. Hoga Reksa Garment telah dilakukan pembentangan tembok permanen dan masuk kedalam area PT. Hoga. Bahwa luas tanah yang dikuasai oleh PT. Hoga luasnya mencapai kurang lebih 11.769 meter persegi.

“Untuk menjaga hal – hal yang tidak diinginkan kami telah menyampaikan surat somasi ke PT. Hoga, dan untuk segera menghentikan kegiatan serta mengembalikannya kepada kami dengan mengosongkan dan membongkar tembok tanpa syarat apapun, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan, dan akhirnya kami melakukan audensi ke DPRD Kab. Garut,” Jelasnya.

BacaJuga :

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Lanjut Agus Supriadi, karena sejak awal ada keterlibatan Dinas mengenai proses perizinan sampai terbit dan dikeluarkan perizinan oleh SKPD Pemda Kab. Garut”Untuk itu saya berharap kepada Pemda Kab. Garut, khususnya Bupati Garut agar segera memberhentikan sampai kasus ini selesai,” tegasnya.

Sementara perwakilan PT. Hoga Dede Suryana mantan Kapolres Garut tidak terima dengan apa yang menjadikan bahwa PT. Hoga telah menyerobot lahan milik orang.Ia menyampaikan, bagaimana bisa disebut penyerobotan lahan, kita PT. Hoga beli tanah tersebut, ada notarisnya, ada Pihak BPN yang ngukunya, ada pihak Desa.

“Bagaimana penyerobotan lahan kita beli kok, ini kan perusahan permodalan asing, kita membantu pemerintah kok,’ Jelas Dede.

Sampai berita ini turun belum ada kata final sepakat, pasalnya audensi menjadi menghangat akibat para pihak merasa ketersinggungan, bahkan Dede Suryana terpancing dan tersulut atas pernyataan bahwa PT. Hoga menyerobot lahan orang lain dan sempat mengajak permasalahan ini lebih baik dibawah keranah hukum biar tidak bekepajangan, dan atas sikap tersebut membuat para Anggota Komisi II DPRD Kab. Garut tersinggung, perdebatan pun menjadi alot dan akhirnya Komisi II DPRD Kab. Garut meminta kedua belah pihak agar mencari solusi, terkait hal tersebut Komisi II akan berencana menjadwalkan pembahasan internal dengan Pemda Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dugaan Korupsi Pokir DPRD, Menyakitkan Hati Masyarakat Garut

Next Post

Cegah Stunting, Disdik Purwakarta Dorong Sekolah Tanam Padi IR Zinc

Related Posts

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut
deNews

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut

Minggu, 24 Mei 2026
PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah

Selasa, 25 November 2025

Garut Jadi Tuan Rumah Pentas PAI SD 2025 Tingkat Jawa Barat, Panggung Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jabar

Jumat, 27 Juni 2025

Banjir Bandang Dikabarkan Landa Desa Pasawahan Cicurug, Beberapa Rumah Tergerus Air

Senin, 21 September 2020

Persiba Juara 3 PNM Liga Nusantara Usai Kalahkan PSGC Lewat Drama Adu Pinalti

Kamis, 27 Februari 2025

Beri Kenyamanan Pemudik, 400 Titik PJU Dipasang di Jalur Mudik Garut

Minggu, 23 Maret 2025

Desa Hegarmanah Bagikan 400 Nasi Bungkus

Senin, 11 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste