Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsMutasi dan Rotasi Akhir Jabatan Bupati Cellica Bau Politik ?

Mutasi dan Rotasi Akhir Jabatan Bupati Cellica Bau Politik ?

Dejurnal.com, Karawang – Masa jabatan Cellica-Jimy tinggal menghitung hari, tahapan pilkada Karawang 2020 sudah tersusun sehingga seluruh agenda dan kegiatan Bupati Cellica dan Wabup Jimy di internal dan eksternal Pemkab dijadikan komoditas politik untuk menggenjot elektabilitas petahana di masyarakat.

Baru-baru ini Bupati Cellica berstatmen di berbagai media massa dan online akan lakulan mutasi besar-besaran dan akan merotasi serta mengangkat pejabat eselon yang sudah barang tentu “dibae’at” untuk setia mendukung secara moril dan material serta tenaga hingga Cellica kembali menjabat sebagai Bupati dua priode kendati tidak bersanding dengan wabup Jimy sehingga keduanya bersaing ketat tanpa batas.

Bau politik begitu menyengat, mutasi dan promosi pejabat eselon sudah dirancang like or dislike bakal jadi penentu kendati mutasi dan promosi ranahnya Baperjakat namun bakal dikangkangi karena pejabat yang bakal duduk kemungkinan sudah membuat fakta intregritas lisan atau yang sudah di “bae’at”. Mereka akan duduk pada jabatan strategis dan basah di semua jabatan eselon kendati pendaptaran Cabup dan Cawabup di KPU belum digelar namun Bupati Cellica lebih memiliki ruang mengatur birokrasi dan turba bertemu mayarakat dengan segudang program dan kegiatan yang sudah diciptakan mesin birokrasi dan politik kekuasaan.

Kemungkinan semua sudah dirancang dan diatur dengan sebuah ambisi bahwa Bupati Cellica akan kembali terpilih jadi Bupati Karawang periode 2020-2025, sedang Wabup Jimy cukup memiliki peluang jadi Bupati karena rajin turun menyapa warga kalangan bawah dan menengah kendati tidak berperan mengatur ASN namanya wakil sudah barang tentu tidak punya kebijakan.

Ketua KMG, Imron Rosadi

“Kami KMG berharap agar KASN memantau dan turun ke Karawang untuk memastikan mutasi akhir jabatan Bupati Cellica sesuai dengan koridor BKN dan UU ASN,” jelas Imron.

Namun kendati demikian ASN tidak boleh ikut berpolitik namun faktaya di lapangan justru tidak sedikit ASN mendukung cabup namun luput dari pantauan KASN.

“Di Karawang yang masuk laporan KASN hanya satu Camat Rawamerta AJ Koswara yang vulgar mendukung pemenangan salah satu partai dan sudah diberikan sangsi oleh BPKSDM, kemungkinan dalam Pilkada 2020 akan banyak ASN yang kena sangsi bila terbukti mendukung salah satu cabup dan cawabup,” pungkas Imron.***RIF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI