Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsPemkab Bandung Anggarkan Rp 149 Miliar Untuk Pilkada 2020

Pemkab Bandung Anggarkan Rp 149 Miliar Untuk Pilkada 2020

Dejurnal. com, Bandung—Pemerintah Kabupaten Bandung menganggarkan Rp 149 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan dilangsungkan pada 23 September 2020.

Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana mengatakan, salah satu ciri Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berkualitas ditandai dengan netralitas PNS, Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), peran serta masarakat, serta yang lebih penting, kata Ruli, dengan ditunjang oleh anggaran.

“Anggaran sudah disepakati Rp 121 miliar untuk KPU dan Rp 28 untuk Bawaslu. Karena kami menyadari Pilkada harus sukses. Dengan kerjasama semua pihak diharapkan terpilih pemimpin yang berkualitas,” kata Ruli pada acara Ngawangkong Bari Ngopi di Taman Uncal Komplek Pemkab Bandung di Soreang, Edisi Perdana di Tahun 2020 ini.

Ruli mengapresiasi suksesnya Pemilu tahun 2019. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bandunhmg 3,7 juta jiwa, Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2 juta lebih dan 10 ribu lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta termasuk riskan bencana, tapi partisipasi masyarakat cukup tinggi, sampai 8,4 persen.

“Kalau dengan jumlah DPT yang begitu banyak, juga daerah yang riskan bencana tapi outputnya partipasi besar 8,4 persen, dengan zero gugatan, ini luar biasa,” kata Ruli.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bandug Agus Baroya yang juga menjadi narasumber pada acara tersebut menyampaikan, pihaknya menyadari betul dalam penyelenggaraan pikada sebagai pihak paling bertanggung jawab.

“Tanpa mengecilkan pihak lain, KPU dalam penyelenggaraan Pilkada sebagai pihak yang paling bertanggungjawab. Oleh sebab itu, akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” kata. Agus.

Terkait dengan kejadian KPU pusat, Agus menjelaskan untuk tetap menjalankan komitmen. “Kalau ada hal-hal yangg tidak tepat, silahkan tanyakan. KPU tidak bekerja sendiri. Ada Bawaslu, Pemda, Ormas.”

Usaha KPU bagaimana terus berupaya mengeduksi kepada masyarakat kenapa ada Pilkada, ada KPU, Bawaslu. Intinya KPU Siap dan memahami betul sebagai tanggung jawab yang besar. Kalau tidak ada peran serta dari pemerintah, masyarakat, serta media,” ujar Agus.

Sementara Katua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehudin, memiliki catatan masalah pelanggaran dari pemilu sebelumnya agar tidak terjadi pada pemilu sekarang.Kata Solehudin, masalah daftar pemilih menjadi catatan kerawanan pelanggaran tahun 2018. Selain daftar pemilih juga keterlibatan kepala desa dan ASN.Bawaslu bukan untuk mempidanakan, tetapi merekomendasi pelanggaran kide etik, administrasi dan pidana.***

(Sopandi)

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI