• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PNS Karawang Mengaku Petinggi King Of The King Klaim Miliki Bukti Uang 60 Ribu Triliun Dollar Di Bank Swiss

bydejurnalcom
Kamis, 30 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Setelah membuat heboh di masyarakat Karawang atas pernyataannya sebagai salah satu petinggi kerajaan King Of The King yang mampu melunasi hutang Indonesia. Juanda yang merupakan seorang PNS aktif di pemerintah Kabupaten Karawang juga mengklaim memiliki bukti-bukti sah atas kepemilikan uang sebesar 60 ribu Triliun US Dolar, di Bank Swiss yang akan dicairkan pada tanggal 30 Maret mendatang.

Dengan penuh keyakinan, Juanda seorang PNS Pemkab Karawang yang mengaku sebagai Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia. Atau Lembaga Keuangan Dunia di bawah naungan King Of The King. Juanda tidak segan-segan membeberkan bukti-bukti sah atas kepemilikan uang King Of The King sebesar 60 ribu Triliun US Dolar di Bank Swiss.

Tak tanggung-tanggung, Juanda juga yang mengaku sebagai ketua IMD mengklaim bahwa dirinya bersama kelompoknya merupakan orang yang telah ditunjuk untuk mencairkan serta mengatur pembagian uang tersebut,” ujar Juanda di Kantornya di Kecamatan Banyusari.

BacaJuga :

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp5,2 Miliar

Ketua Pembina Yayasan Unigal Ungkap Proses Ketat Pemilihan Rektor, Libatkan Tim Independen hingga Uji Publik

Bupati Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Seluruh OPD Diminta Bergerak Cepat Antisipasi Krisis Air dan Karhutla

Bahkan sebanyak 130 Yayasan yang saat ini ada dari mulai era Presiden Suharto hingga Presiden Jokowi, sebagai Yayasan amanah termasuk Sunda Empire masih di bawah naungannya.Peristiwa ini, kini telah menjadi perbincangan publik. Tak sedikit warga yang yang sudah mulai resah dengan fenomena dari kelompok-kelompok yang mengklaim seperti ini.

Menurut Camat Banyusari, Iwan Ridwan menyatakan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak atas sikap bawahannya tersebut. Apalagi Juanda sendiri dinilai merupakan pegawai baru dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan,” singkat Iwan Ridwan.

Sedangkan rencananya Juanda bersama Mr Dony Pedro sebagai Raja diraja (King Of The King) akan melangsungkan deklarasi di Bandung di akhir bulan Maret mendatang, selanjutnya akan melakulan pencairan uang sebesar Enam Puluh Ribu Triliun US Dolar, tujuannya, selain untuk melunasi seluruh hutang Indonesia, juga rencananya dana tersebut juga akan dibagikan kepada seluruh masyarakat dengan masing-masing sebesar tiga Milyar rupiah per orang.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Ibun Polresta Bandung Laksanakan Pengamanan Yandu

Next Post

Pemdes Bumiwangi Kecamatan Ciparay Selenggarakan Musrenbang

Related Posts

PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi
deNews

PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi

Rabu, 8 Juli 2026
Waterpark Majalaya di Desa Neglasari Kolam Renang Terlengkap Pertama di Majalaya
deNews

Waterpark Majalaya di Desa Neglasari Kolam Renang Terlengkap Pertama di Majalaya

Rabu, 8 Juli 2026
Victory Waterpark Sadu SoreangJadi  Destinasi Wisata Air Terlengkap di Kabupaten Bandung
deNews

Victory Waterpark Sadu SoreangJadi Destinasi Wisata Air Terlengkap di Kabupaten Bandung

Rabu, 8 Juli 2026
Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp5,2 Miliar
Nasional

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp5,2 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026
Ketua Pembina Yayasan Unigal Ungkap Proses Ketat Pemilihan Rektor, Libatkan Tim Independen hingga Uji Publik
deNews

Ketua Pembina Yayasan Unigal Ungkap Proses Ketat Pemilihan Rektor, Libatkan Tim Independen hingga Uji Publik

Rabu, 8 Juli 2026
Bupati Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Seluruh OPD Diminta Bergerak Cepat Antisipasi Krisis Air dan Karhutla
deNews

Bupati Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Seluruh OPD Diminta Bergerak Cepat Antisipasi Krisis Air dan Karhutla

Rabu, 8 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Rabu, 7 Januari 2026

Sesalkan Pembobolan Uang Rp 2,5 M di BJB Cabang Soreang, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana , S.Ip Usulkan Segera Adakan Rapat untuk Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 12 Juli 2025

Dorong Penurunan Stunting, Ono Surono Ajak Masyarakat Indramayu Gemar Makan Ikan

Rabu, 5 April 2023

Aksi Bersama Warga dan Camat Ciamis Normalisasi Sungai Cipalih–Nagawiru Langkah Nyata Menuju Ketahanan Air dan Lingkungan

Minggu, 27 April 2025

Safari budaya Dedi Mulyadi di Kabupaten Bandung

Sabtu, 15 Oktober 2016

Ini Alasan Dadang Supriatna Berlabuh ke Partai Lain

Sabtu, 8 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste