Dejurnal.com, Subang – Untuk mempermudah warga masyarakat Kabupaten Subang pihak perpajakan provinsi Jawa barat telah membuka Samdes dan tidak ada alasan lagi bagi masyarakat pelosok Desa untuk tidak taat bayar pajak. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Jawa barat telah menciptakan inovasi-inovasi layanan pemungutan pajak bermotor yang sangat memudahkan.
Mulai dari Samsat Keliling (Samling), Samsat Gendong (Samdong) dan nantinya pemerintah juga akan memberikan layanan Samsat Desa (Samdes). Program Samsat Desa (Samdes) ini merupakan inovasi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara menjemput ke desa yang selama ini jauh atau tidak terjangkau dari Kantor Samsat induk dan Samsat Keliling. Ini akan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak yang berdomisili di wilayah pedesaan, yang lokasinya jauh dari Kantor Pelayanan Samsat bahkan layanan Samdes ini akan dibuat secara permanen.
Dikatakan Aiptu Tono sebagai petugas Samdes bahwa ini merupakan inovasi atas keinginan masyarakat khususnya yang jauh dari jangkauan. Nantinya, Samdes ini berada di sebuah desa yang mudah diakses oleh beberapa desa pelosok di dekatnya.
“Samdes berdiri secara permanen, maksudnya tidak bergerak. Artinya Samdes ini berbentuk rumah yang digunakan untuk proses pembayaran pajak,” ujarnya, Senin (20/10/2020).
Seperti kantor Samsat, layanan Samdes ini berlokasi di Desa Kasomalang Kulon Kecamatan Kasomalang hampir sama dengan kantor Samsat bahkan ada tempat menunggunya. Bisa juga Samdes ini dilaksanakan di kantor desa, lurah ataupun camat.
“Yang jelas, Samdes ini bisa beroperasi di kawasan akses internet dan mudah dijangkau. Bisa jadi nanti akan disiapkan satu buah rumah untuk operasionalnnya,” katanya
Di Katakan oleh kepala Desa Kasomalang Kulon Amir , bahwa layanan Samdes untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pastinya, dengan layanan ini para wajib pajak tidak harus datang ke kantor Samsat induk, cukup membayar pajak di Samdes yanng buka setiap hari kecuali hari libur.
“Jika masyarakat pedesaan telah sadar akan pajak, maka secara tidak langsung pendapatan daerah melalu pajak kendaraan bermotor akan meninngkat,” pungkasnya.
H. Sahmin sebagai warga masyarakat Kecamatan Kasomalang sebagai wajib pajak, mengungkapkan bahwa layanan Samdes ini telah membantu masyarakat pelosok yang jauh terhadap samsat induk.
“Saya untuk mengurus pajak kendaraan tidak jauh hanya cukup di Samdes saja.” pungkasnya kepada dejurnal.com ketika lagi membayar pajak kendaraan bermotor.***Asep