Dejurnal.com, Bandung –
Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokat Yayat Sudayat ikut berkomentar terkait maraknya praktek Bank Emok yang ada di masyarakat.
Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, untuk mengatasi permasalan tersebut yaitu harus tampilnya badan usaha milik desa (Bumdes ), yaitu dengan memberikan pinjaman kepada masyarakat melalui simpan pinjam.
Hal tersebut disampaikan Yayat Sudayat yang biasa di sapa Abah Yayat, saat dijumpai awak media saat kegiatan musrenbang di Kecamatan Cikancung, Kamis (6/2/2020)
Tidak itu saja, lanjut wakil rakyat dari dapil 4 ini menambahkan, peran koperasi juga harus muncul di tengah tengah masyarakat.
Pihaknya juga selaku anggota Dewan mendesak eksekutif ( bupati ) untuk segera membuat rencana peraturan daerah ( raperda ) tentang larangan bank emok, dimasyarakat. Pungkasnya***
Taryana Budiman