• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Adanya Dugaan Jual Beli Aset Tanah Eks KUD, Komisi III DPRD Garut Angkat Bicara

bydejurnalcom
Sabtu, 8 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Eks Tanah KUD BT yang sejak lama terbengkalai tinggal puing dan akhirnya terendus oleh anggota KUD dan warga masyarakat sekitar adanya dugaan jual beli, kian ramai dibicarakan selain Kepala Desa yang enggan menyatakan sikap dan kabur saat dimintai keterangan kini menjadi sorotan dari Asep Mulyana, salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Garut.

“Sangat disayangkan atas sikap Kepala Desa Sirnajaya Tarkal yang tidak koperatif atas adanya pemberitaan tersebut, semestinya seorang pemimpin itu bijaksana bukannya menghindar, terkesan jelek,” ujar anggota Fraksi Gerindra yang akrab dipanggil Asep Oco kepada dejurnal.com.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Ia mengatakan, terkait masalah tanah KUD (Koperasi Unit Desa), memang saat ini luput dari pantauan terkesan tidak ada apa – apa, padahal dulu zaman bantuan KUT ini sangat trend, bahkan orang berebut ingin jadi anggota KUD agar mendapat bantuan atau pinjaman dan sarana lainnya.

“Adapun tanah eks KUD Desa Sirnajaya, itu harus dilihat riwayat tanahnya dulu, kalo tanah tersebut bukan tanah carik dan merupakan tanah koperasi yang bersumber dari anggaran anggota koperasi berarti itu dijual belikan namun karena KUD / Koperasi itu sudah ada aturan main ADRT maka perlu adanya atas persetujuan para Anggota Dan Pengurus Koperasi, tidak bisa main sendiri karena ada salah satu orang pihak pegang wp-content/uploads baik berupa AJB / Sertifikat tetap dasarnya harus berdasarkan hasil musyawarah mufakat dengan seluruh anggota KUD tersebut, sekarang tinggal tanya ada tidak kesepakatan kalau tidak itu bisa kena unsur,” paparnya.

Asep Oco melanjutkan, namun sebaliknya kalau itu Tanah Carik / Kas Desa yang digunakan KUD, maka perlu adanya proses dan mekanisme tersendiri yaitu harus melalui Persetujuan Izin dari Gubernur dan Rekomendasi Persetujuan dari Bupati Garut.

“Juga ada tahapan tahapan mekanisme yang harus di tempuh mulai dari Rapat dengan Masyarakat baik itu Tokoh Masyarakat, Agama, BPD, LPM, Perangkat Desa dan harus disertai ada bukti berita acara plus tanda tangan semua pihak dan unsur yang terlibat didalamnya.

Asep Oco, menandaskan, selaku Komisi III pihaknya akan memanggil para pihak yang terkait Ketua KUD dan Anggota, Kepala Desa, Apdesi, Camat, Tapem, DPMPD, DPMPT, DiskopUMKM, Disperindag ESDM, Assda Satu, Asda Tiga, Sekda serta bagian Asset DPPKA untuk meminta penjelasan tentang status asal mula tanah KUD tersebut.

“Mudah – mudahan dengan adanya hal di atas menjadikan suatu pelajaran dan perbaikan kedepan dalam mengelola serta menginventarisasi wp-content/uploads wp-content/uploads milik Pemda Kab. Garut berikut Pengamanan wp-content/uploads yang sudah bersertipikat,” pungkasnya.*** Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Misi Syetan?

Next Post

Kabur Saat Wartawan Pertanyakan Jual Beli Tanah Eks KUD, Komisi III DPRD Garut Akan Panggil Kades Sirnajaya

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Pasca Terjadi Longsor, Sar Sat Brimob Polda Jabar Cek Wilayah Sukaresmi Cianjur

Kamis, 10 Februari 2022

Dua Hari Pencarian Korban Tertimbun Longsor Arjasari Belum Ditemukan Bupati Turun Langsung Ikut Mencari

Minggu, 7 Desember 2025

Viral Pelukan Guru Besar IPDN, Bupati Herdiat Angkat Suara, Sindangrasa Buktikan Inovasi di Tengah Keterbatasan

Kamis, 4 Desember 2025
Ketua FPPG, Asep Nurjaman (Foto : Istimewa)

Usir Wartawan, FPPG Nilai Oknum Pejabat DPMD Arogan, Cocok Ditempatkan di Daerah Terpencil

Minggu, 23 Mei 2021

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

PT STM Gandeng Petani Cianjur Kembangkan Bibit Ubi Jepang

Sabtu, 7 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste