Dejurnal.com, Garut – Peranan Kaum Perempuan saat ini terus di lirik oleh Pemerintah Pusat, Wilayah atau Daerah, Peranan Kaum Perempuan kini sudah masuk di berbagai sektor, salah satunya Sektor Pertanian, dengan Program Pemberdayaan, yang tersebut akan diujicobakan, melalui Kelompok Wanita Tani (KWT) di delapan daerah di Jawa Barat.
Sebagaimana telah diketahui, terkait hal tersebut sempat di angkat beberapa media bahwa menurut Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Surachman Suwardi mengakui Peranan Kaum Perempuan yang tergabung dalam KWT selain miliki kualitas dan potensi, dari Jumlah Kelompok Tani kini sekitar 17 % dari 558.766 Kelompok Tani atau sekitar 23.601 di isi oleh KWT artinya KWT cukup memberikan andil yang luar biasa terutama dari kinerja usaha. Kaum Perempuan ini biasanya hasilnya bagus, sebagaimana yang disampaikan oleh BPPSDMP Kementan RI dalam acara pembukaan pelatihan teknis yang dihadiri oleh KWT seluruh Indonesia di Kota Bogor, beberapa tahun silam (29/10/2017).
Namun sangat sayang keberadaan KWT yang sudah cukup lama ini kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah, sehingga Pemerintah Pusat melihat potensi yang cukup besar akan mentransformasi kelembagaan KWT supaya berkembang menjadi kelompok usaha tani yang mandiri. Mereka selanjutnya diarahkan untuk bisa mengelola setiap tingkatan industri tani mulai dari hulu hingga ke hilirnya secara terintegrasi, sehingga masuk ke Gapoktan ( Gabungan Kelompok Tani ) baik ditingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, kedepanya nanti dirahkan menjadi Lembaga Ekonomi Petani.
Lembaga serupa di seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar 14 ribu kelompok dan akan terus ditingkatkan sesuai Instruksi Pemerintah Pusat untuk mengkorporasikan Para Petani, melalui penggabungan Gapoktan dan BUMDes dalam satu korporasi diakui baru akan diujicobakan di delapan daerah di Jawa Barat, yang dipilih Kementerian Badan Usaha Milik Negara itu ialah Kabupaten Sumedang, Ciamis, Garut, Purwakarta, Tasikmalaya, Karawang, Cianjur dan Majalengka.
Terkait pemilihan daerah berdasarkan potensi dan kesiapan Gapoktan, BUMDes hingga ketersediaan lahan dengan luas tertentu, sehingga mampu menyerap tenaga kerja di Sektor Pertanian karena selama ini baru mampu menyerap 38 juta tenaga kerja nasional dengan jumlah tenaga kerja petani perempuan mencapai 7,4 juta orang di antaranya. Namun, kaum perempuan diakui masih lebih banyak ditempatkan pada jenis pekerjaan teknis di tingkat hulu, dengan adanya pemberdayaan KTP bisa naik kelas, tidak hanya berada di level bawah jadi pebisnis atau terjun dalam industri sebagai pengusaha pertanian.
Dalam mensukseskan program tersebut, Anggota DPRD Garut Fraksi Partai Demokrat, Mas Yayu Siti Sapuro membentuk Kelompok Wanita Tani (KWT) Rancage.”KWT Rancage dibentuk guna menopang pendapatan keluarga,” kata Yayu.
Lanjut Yayu, KWT Rancage dibentuk awalnya pemanfaatan pekarangan rumah, dimana bisa ditanami sayuran seperti, bawang daun, kangkung, pokcoy serta jenis sayuran lainnya. Rencana kedepan, dalam kurun waktu dekat akan mengembangkan Budi daya ikan, ayam petelor, dan ayam broiler, untuk saat ini keanggotaan KWT ini sudah mencapai 20 anggota yang terdiri dari warga masyarakat Desa Limbangan Barat Kecamatan Bl. Limbangan Garut.
“Bukan tidak ingin mengembangkan sayap, melainkan saat ini terfokus pada edukasi warga sehingga memunculkan kesadaran sendiri,” terangnya.
Lalu, tambah Yayu, setelah muncul kesadaran sendiri atau keinginan maka tidak akan susah dalam mengarahkan program yang dicita-citakan.
”Program akan cepat tercapai seandainya sudah muncul kesadaran dari warga masyarakat,” tutur Yayu yang juga selaku anggota Komisi IV DPRD Garut.Saat disinggung mengenai modal awal, jawab Yayu, untuk saat ini dirinya masih menggunakan modal sendiri. Namun nantinya akan nge-link ke dinas intansi terkait.”Kita berjalan terlebih dahulu, karena bantuan akan muncul ketika kita sudah ada action. Bantuan tersebut sifatnya bukan rintisan tapi yang sudah berjalan,” terangnya.
Lebih jauh diutarakan Yayu, KWT Rancage dalam tertib administrasi telah dikeluarkan buku tabungan. Dimana hasil tatanen anggota ditampung di koperasi selanjutnya dipasarkan. Dan hasilnya langsung ditabungkan di rekening masing-masing anggota.
”Keuntungan dari tatanen anggota langsung ditabung di rekening masing-masing, Harapan saya dengan adanya Program Sembako Para Agen dan Suplier ini dapat menerima barang dari kegiatan KWT khususnya KWT Rancage. Sehingga bisa menjadi kegiatan usaha kelompok dapat meningkatkan ekonomi keluarga”, pungkas Anggota DPRD Garut Fraksi Partai Demokrat, Mas Yayu Siti Sapuro***Yohaness