• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Banyak Desa Bermasalah, Pengawasan Dan Monev APIP Lemah?

bydejurnalcom
Jumat, 21 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Lemahnya pengawasan APIP Kabupaten Garut terhadap dana desa yang disoroti beberapa kalangan berimbas kepada banyaknya para kepala desa yang bermasalah harus bolak balik ke inspektorat untuk menyelesaikan kekurangan administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan Desa. Fenomena ini selalu terjadi ketika akan pencairan dana desa tahap pertama di awal tahun.

Salah satu Staf Kecamatan Karangpawitan yang mendampingi para kepala desa menyatakan bahwa persoalan kades bolak balik ke Inspektorat diakibatkan salah perhitungan dari Tim PUPR Kabupaten Garut,” Jelasnya.

BacaJuga :

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Satlantas Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak

Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol

Hal tersebut hampir sama terjadi di Kecamatan Cilawu, ada beberapa desa yang diduga bermasalah, salah satunya Desa Ngamplangsari, diduga adanya kerugian keuangan negara ratusan juta lebih.

Kepala Desa Ngamplangsari pun tidak menampik adanya hal itu ketika ditemui dejurnal.com di kediamannya.

“Yah benar itu dibawah kabur Sekdes bahkan tidak hanya uang ada juga barang milik Desa, tidak ada prajurit yang salah tetap unsur pimpinan yang tetap harus bertanggung jawab, saya sudah menjual wp-content/uploads pribadi saya untuk menutup hal tersebut, sekitar ratusan juta,” Ungkapnya.

Sementara terkait Desa Sukabakti, Kasi PMD Kecamatan Tarogong Kidul yang saat itu didampingi oleh Sekmat membenarkan bahwa ada salah satu Desa di Kecamatan Tarkid, ada yang pekerjannya meleweti akhir tahun, dan ini sudah diketahui Inspektorat.

“yah sebenarnya secara aturan hukum tidak boleh karena Keuangan Desa itu harus satu tahun anggaran, kalau ada sisa harus dikembalikan ke Kas Negara / Rek Desa dan nanti dimunculkan kembali ke tahun anggaran berikutnya sehingga nanti muncul dalam APBDes Tahun berikutnya,” jelasnya.

Menurut Kasi PMD, khusus desa tersebut diberikan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan, yah benar Anggaran TA. 2018 dikerjakan Maret 2019, berbarengan dengan Anggaran Tahun 2019, Sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 dan Undang – Undang Desa.

“Hanya satu tahun anggaran jika tidak tercapai sisa wajib dikembalikan kas negara,” pungkasnya.

Komite Rakyat Anti Koruspsi menilai, begitu jelas persoalan-persoalan desa bermunculan akibat dari lemahnya pengawasan dan ketidaktransfaranan APIP dalam Monev.

“Bayangkan, Anggaran 2018 pekerjaan di Maret 2019, lantas bagaimana SPJ dan LHP, kok dianggap selesai hanya dikasih teguran saja,” herannya.

Lantas kenapa Camat dan Irban Inspektorat, Dinas DPMPD diam seribu kata, atau menang adanya dugaan perlakuan kasar dan intervensi atau adanya dugaan suap kepegawai negeri sipil, ini bisa dikatagorikan perbuatan melawan hukum, pasal 8, 9, 10 huruf c UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001, untuk membantu orang lain, mengelapkan uang atau surat berharga, memalsukan buku -buku, daftar-daftar untuk pemeriksaan administrasi, menghilangkan, menghancurkan, merusakkan, atau membuat tidak dapat dipakai barang atau data tersebut.”

“Ini bisa dipidanakan,” Tegasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

2020, Kemensos Luncurkan Pemberdayaan Dengan Model Kewirausahaan Sosial

Next Post

Pastikan Pungutan dan Penyetoran PPJ Lancar, PLN UP3 Purwakarta Ikat Kerjasama Dengan Pemkab

Related Posts

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Disdukcapil Ciamis Turun Tangan Bersihkan Jantung Kota

Sabtu, 6 Juni 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan
deNews

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, ASN dan Masyarakat di Ciamis Serentak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026
Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya
deNews

Seorang Pria Diduga Pelaku Bongkar Rumah Warga Berhasil Diamankan Polsek Singajaya Polsek Singajaya

Sabtu, 6 Juni 2026
Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam
deNews

Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 6 Juni 2026
Satlantas Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak
deNews

Satlantas Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 6 Juni 2026
Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol
deNews

Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol

Sabtu, 6 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Bogor, Berhasil di Amankan

Jumat, 26 Mei 2023

Kabupaten Purwakarta Kekurangan Ruang Isolasi Untuk OTG

Kamis, 1 Oktober 2020

Rumor “Siswa Siluman”, Hasil Kajian Lapangan Anggota DPKG Ini Bikin Terperangah

Selasa, 21 Desember 2021

Manggis Wanayasa Kuasai Pasar Internasional

Kamis, 9 Maret 2023
Foto : Ist/ Kadin Bersama Calon Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya didampingi calon Wakil Bupati Ciamis, H Yana D Putra berdialog Ekonomi Mandiri Rabu (20/11/2024) di Aula Wretikandayun, Situs Budaya Karang Kamulyan.

Kadin Undang Herdiat-Yana Berdialog Ekonomi Mandiri

Kamis, 21 November 2024

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste