• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Banyak Desa Bermasalah, Pengawasan Dan Monev APIP Lemah?

bydejurnalcom
Jumat, 21 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Lemahnya pengawasan APIP Kabupaten Garut terhadap dana desa yang disoroti beberapa kalangan berimbas kepada banyaknya para kepala desa yang bermasalah harus bolak balik ke inspektorat untuk menyelesaikan kekurangan administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan Desa. Fenomena ini selalu terjadi ketika akan pencairan dana desa tahap pertama di awal tahun.

Salah satu Staf Kecamatan Karangpawitan yang mendampingi para kepala desa menyatakan bahwa persoalan kades bolak balik ke Inspektorat diakibatkan salah perhitungan dari Tim PUPR Kabupaten Garut,” Jelasnya.

BacaJuga :

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

Hal tersebut hampir sama terjadi di Kecamatan Cilawu, ada beberapa desa yang diduga bermasalah, salah satunya Desa Ngamplangsari, diduga adanya kerugian keuangan negara ratusan juta lebih.

Kepala Desa Ngamplangsari pun tidak menampik adanya hal itu ketika ditemui dejurnal.com di kediamannya.

“Yah benar itu dibawah kabur Sekdes bahkan tidak hanya uang ada juga barang milik Desa, tidak ada prajurit yang salah tetap unsur pimpinan yang tetap harus bertanggung jawab, saya sudah menjual wp-content/uploads pribadi saya untuk menutup hal tersebut, sekitar ratusan juta,” Ungkapnya.

Sementara terkait Desa Sukabakti, Kasi PMD Kecamatan Tarogong Kidul yang saat itu didampingi oleh Sekmat membenarkan bahwa ada salah satu Desa di Kecamatan Tarkid, ada yang pekerjannya meleweti akhir tahun, dan ini sudah diketahui Inspektorat.

“yah sebenarnya secara aturan hukum tidak boleh karena Keuangan Desa itu harus satu tahun anggaran, kalau ada sisa harus dikembalikan ke Kas Negara / Rek Desa dan nanti dimunculkan kembali ke tahun anggaran berikutnya sehingga nanti muncul dalam APBDes Tahun berikutnya,” jelasnya.

Menurut Kasi PMD, khusus desa tersebut diberikan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan, yah benar Anggaran TA. 2018 dikerjakan Maret 2019, berbarengan dengan Anggaran Tahun 2019, Sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 dan Undang – Undang Desa.

“Hanya satu tahun anggaran jika tidak tercapai sisa wajib dikembalikan kas negara,” pungkasnya.

Komite Rakyat Anti Koruspsi menilai, begitu jelas persoalan-persoalan desa bermunculan akibat dari lemahnya pengawasan dan ketidaktransfaranan APIP dalam Monev.

“Bayangkan, Anggaran 2018 pekerjaan di Maret 2019, lantas bagaimana SPJ dan LHP, kok dianggap selesai hanya dikasih teguran saja,” herannya.

Lantas kenapa Camat dan Irban Inspektorat, Dinas DPMPD diam seribu kata, atau menang adanya dugaan perlakuan kasar dan intervensi atau adanya dugaan suap kepegawai negeri sipil, ini bisa dikatagorikan perbuatan melawan hukum, pasal 8, 9, 10 huruf c UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001, untuk membantu orang lain, mengelapkan uang atau surat berharga, memalsukan buku -buku, daftar-daftar untuk pemeriksaan administrasi, menghilangkan, menghancurkan, merusakkan, atau membuat tidak dapat dipakai barang atau data tersebut.”

“Ini bisa dipidanakan,” Tegasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

2020, Kemensos Luncurkan Pemberdayaan Dengan Model Kewirausahaan Sosial

Next Post

Pastikan Pungutan dan Penyetoran PPJ Lancar, PLN UP3 Purwakarta Ikat Kerjasama Dengan Pemkab

Related Posts

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea
deNews

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea

Senin, 19 Oktober 2026
Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR
deNews

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Senin, 19 Oktober 2026
Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober
deNews

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Senin, 19 Oktober 2026
Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita
deNews

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Senin, 19 Oktober 2026
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat
deNews

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Senin, 19 Oktober 2026
PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi
Parlementaria

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

Senin, 19 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Rabu, 12 November 2025

GNPK RI Garut Minta Insiden Ayah Curi Hape Jangan Dijadikan Pencitraan, Audit Penggunaan Dana Bos!

Minggu, 9 Agustus 2020

Enam Kontrakan di Cilampeni Katapang Bandung Dilalap Si Jago Merah, 5 Orang Luka Bakar

Selasa, 11 Februari 2025

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Rabu, 19 Maret 2025

Untuk Atasi Banjir Jadek, Kades Marsel Ajukan Surat ke BBWS

Kamis, 6 Februari 2020

ICI : “Orang Provinsi” Garap Lahan Potensi PAD Garut, Ada Bau Korupsi?

Minggu, 6 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste