• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Beberapa Kepala Desa Mengaku Diwarisi Beragam Masalah Dari Kades Sebelumnya

bydejurnalcom
Senin, 10 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Beberapa kepala desa yang baru terpilih dan bukan dari petahana mengakui kondisional pemerintahan desa sebelumnya yang amburadul dan menyisakan beberapa persoalan krusial yang justru menjadi batu sandungan dalam menjalankan roda pemerintahan desa ke depan.

Keluhan beberapa kepala desa terhadap kinerja pemerintahan desa sebelumnya berbeda-beda dan beragam, dari persoalan pembangunan infrastruktur yang belum selesai, tunggakan pajak PPN dan PPh dari Dana Desa tahun sebelumnya, sampai kepada berkas LPJ yang tidak diberikan oleh kepala desa sebelumnya.

BacaJuga :

Kabupaten Bandung Belum Miliki Industri SKT

Merencanakan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 Pemdes Sukamukti Katapang Gelar Musdes

Pertemuan Loka Karya Mini Lintas Sektor Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Ciparay

Salah satu kepala desa baru di Kecamatan Parakan Salak menyebutkan bahwa dirinya harus memikirkan dana talang untuk menutupi tunggakan PPn dan PPh yang belum dibayarkan oleh kepala desa sebelumnya.

“Persoalannya, jika hal itu tak segera diselesaikan akan mempengaruhi terhadap pencairan dana desa tahap pertama, yang rugi masyarakat desa saya sendiri,” ungkapnya kepada dejurnal.com saat bincang-bincang di kantornya, Sabtu (8/2/2020).

Namun demikian, untuk hal itu pihanya sudah memproteksi dengan berita acara agar ada sekat mana kewajiban yang sudah dan yang belum dikerjakan oleh kepala desa sebelumnya.

“Itu baru persoalan administrasi, belum menyentuh kepada infrastruktur,” ujarnya.

Kepala Desa yang meminta untuk tak disebutkan namanya tersebut menyatakan, untuk “lubang-lubang” kecil sisa pemerintahan desa sebelumnya, pihaknya mencoba untuk menutupi agar tidak mengganggu roda pemerintahan desa ke depan.

“Namun jika ada hal yang krusial dan prinsip, saya juga tak mau kalau harus katempuhan buntut maung,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan salah satu kepala desa di Kecamatan Cikidang yang menyebutkan dirinya sebagai kepala desa baru hanya diserahi jabatan tapi tidak terima apapun dari kepala desa sebelumnya.

“Stempel saja saya tidak terima,” cetusnya.

Namun demikian, kepala desa yang masih muda tak terlalu mempersoalkan hal itu selama tidak akan mempengaruhi terhadap kinerja pemerintahan desa ke depan.

“Yang terpenting bagaimana saya menjalankan tugas sebagai kepala desa ke depan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu kepala desa di Kecamatan Kalapa Nunggal mengaku belum menginventarisir persoalan yang diwariskan kepala desa sebelumnya.

“Saya sedang fokus dulu membenahi dan mempelajari kondisional di desa saya,” ucapnya.

Berkaitan dengan hal itu, Ketua Apdesi Jawa Barat Dede Kusdinar pernah mengatakan kepada dejurnal.com bahwa apapun masalah dan persoalan yang diwariskan kepala desa sebelumnya kepada kepala desa baru, tentunya harus dimusyawarahkan agar tidak menjadi batu sandungan ke depan.

“Sesuai dengan Undang-Undang Desa, segala sesuatu yang berkaitan dengan desa musyawarah harus di kedepankan,” pungkasnya.***TimSbm/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PKB Purwakarta Rekrut Generasi Milenial

Next Post

Dinilai Program BPNT Carut Marut, DPRD Garut Pertanyakan Peran Pemkab

Related Posts

Disperkimtan Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Tata Kelola Data Perumahan dan Pertanahan
deNews

Disperkimtan Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Tata Kelola Data Perumahan dan Pertanahan

Kamis, 11 Desember 2025
Cegah Degradasi Nasionalisme, Kesbangpol Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN
deNews

Cegah Degradasi Nasionalisme, Kesbangpol Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

Kamis, 11 Desember 2025
Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah
deNews

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025
Kabupaten Bandung Belum Miliki Industri SKT
deBisnis

Kabupaten Bandung Belum Miliki Industri SKT

Rabu, 10 Desember 2025
Merencanakan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 Pemdes Sukamukti Katapang Gelar Musdes
GerbangDesa

Merencanakan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 Pemdes Sukamukti Katapang Gelar Musdes

Rabu, 10 Desember 2025
Pertemuan Loka Karya Mini Lintas Sektor Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Ciparay
deNews

Pertemuan Loka Karya Mini Lintas Sektor Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Ciparay

Rabu, 10 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025

Persib Bandung Naik ke posisi tiga usai Menghajar PSBS Biak dengan Skor 3-0

Jumat, 17 Oktober 2025

Pemerintah Desa Cihaur Cibeber Laksanakan Pembagian BLT DD Tahap IV

Jumat, 11 September 2020

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Rabu, 21 April 2021

Pemdes Jatibarang, Karang Taruna Serta PPKLJ Gelar Rapat Sinergikan Kelola RTH

Rabu, 29 Juli 2020

Bupati Purwakarta Kukuhkan 309 CPNS Jadi PNS Melalui Vicon

Selasa, 5 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste