• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Berebut Lem AA-Bon Pengamen Tikam Teman Hingga Tewas

bydejurnalcom
Senin, 17 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kepala Kepolisan Resort Karawang AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K.M.H gelar Press Release ungkap kasus Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan Meninggal Dunia dan pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, di halaman Gedung Sat Reskrim Polres Karawang, Senin (17/2/2020).

Kejadian bermula pada Jumat tanggal 07 Februari 2020 pukul 21.00 WIB yang dilakukan oleh tersangka berinisial USA als F terhadap korban (SJ), dimana tersangka USA membeli 4 buah kaleng lem Merk AA-Bon, satu buahnya 5 ribu rupiah, ketika tersangka berada di TKP pinggir jalan gedung sinyal timur area stasiun Cikampek Ds. Cikampek kota Kec. Cikampek Kab. Karawang, lem yang dibeli tersangka diminta oleh korban SJ.

Setelah menggunakan lem bersama kemudian korban minta kembali lem milik korban, namun tersangka menolak, diduga kesal oleh ulah korban maka tersangka naik pitam dan melakukan kekerasan terhadap SJ hingga meninggal dunia.

BacaJuga :

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

“Korban dipukul bagian wajah lebih dari 20 kali menggunakan kepalan tangan, tersangka juga memukul rahang sebayak 2 kali dengan menggunakan batu, selanjutnya tersangka memukul kepala bagian belakang sebanyak 3 kali dengan batu bata, kemudian mengikat serta menarik korban menggunakan ikat pinggang dan mengikat dibesi pondasi pagar gedung sinyal timur stasiun Cikampek, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Kapolres.

Kapolres juga menunjukan kepada awak media barang bukti dalam kejadian tersebut korban diantaranya 1 buah kasos putih, 1 buah celana warna biru dongker, 5 buah kaleng lem merk AA-Bon, 1 buah batu, 1 buah Bata, 1 buah ikat pinggan, 1 pasang sendal dan 1 buah celana warna hitam.

Kapolres menerangkan tersangka melanggar pasal 80 ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2020 tentang perlindungan anak menjadi Udang-undang dan pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan Meninggal Dunia dan pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, saat ini pelaku telah dilakukan penahanan diRutan Polres Karawang, ujar kapolres.

Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan SIK juga memaparkan kronologis penangkapan Tersangka.
kronologis penangkapan berawal dari terungkapnya identitas korban, dari situ kita berangkat melakukan proses penyidikan dan alhamdulilah dalam waktu 3 hari tersangka dapat kita tangkap tak jauh dari TKP di kolong jembatan.

Dan ada petunjuk juga dari saksi saksi dan keterangan dari masyarakat dan tersangka juga mengakui perbuatannya kebetulan sandal Korban juga d bawa oleh tersangka.

“Berkat kerja sama yg baik dari pihak Polsek dan jajaran kami dari polres dan kerja sama yg baik dari masyarakat alhamdulilah kita bisa cepat mengungkap kasus ini.” tutur AKP Bimantoro.***Galing/ RIf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRD Purwakarta Laksanakan Reses Masa Sidang Satu

Next Post

Hj. Ina : Masa Reses, Anggota DPRD Sosialisasikan Tiga Perda

Related Posts

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Jumat, 21 November 2025
Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali
deBisnis

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Target PAD Belum Tercapai, Bupati  Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah
deNews

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Gelombang Pasang Hantam Pantai Ujung Genteng, Puluhan Perahu Rusak

Sabtu, 9 Mei 2020

EP Guru Madrasah Kena Kasus Cabul, Orang Yang Kenal Seakan Tak Percaya

Kamis, 28 Mei 2020

Sekolah Swasta di Pusat Kota Diduga Belum Berijin Namun Sudah Beroperasi, Fandi : Tidak Mudah Dapat Ijin

Selasa, 15 Juni 2021

Sedekah Bumi Kampung Cilodor Kabandungan, Sekda : Jaga dan Lestarikan Warisan Leluhur

Minggu, 20 April 2025

Beli Produk UMKM, Bangkitkan Ekonomi di Masa Pandemi

Selasa, 27 April 2021

H. Sirojudin SE, Cawabup Kabupaten Sukabumi Adakan Konsolidasi Dengan Relawan

Sabtu, 3 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste