Senin, 11 November 2024
BerandadeNewsDPRD Purwakarta Laksanakan Reses Masa Sidang Satu

DPRD Purwakarta Laksanakan Reses Masa Sidang Satu

Dejurnal.com, Purwakarta –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Purwakarta tahun 2020 sedang melaksanakan reses masa sidang I, untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD Purwakarta sekaligus politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Zaenal Arifin mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota Dewan turun ke Dapil masing masing untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” katanya, ketika melakukan reses pada Senin (17/2/2020)

Bertempat di Aula DTA AL-Falah Jalan Raya Depok Desa Pasanggrahan kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, khusus yang hadir Forum Kelompok Guru Madrasyah se-Kecamatan Bojong, juga tampak tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda wilayah setempat.

Dalam reses, H. Zaenal Arifin anggota DPRD Purwakarta di dampingi sekwan memaparkan tentang tiga perda yang telah disahkan dalam sidang paripurna pada tahun 2019,tiap kegiatan reses selalu di sosialisasikan.

Lanjut,Ia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan.

“Selanjutnya kita akan teruskan ke Bupati Purwakarta yang kemudian diteruskan pada OPD terkait,” ujarnya.

H.Zaenal berharap, apa yang menjadi usulan masing-masing perwakilan desa dapat disampaikan kembali kepada masing-masing kepala desa atau lurah, yang kemudian dibahas pada Musrenbang tingkat desa hingga kecamatan dan tingkat kabupaten.

“Insyaallah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” Pungkas H. Zaenal.***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI