Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsHj. Ina : Masa Reses, Anggota DPRD Sosialisasikan Tiga Perda

Hj. Ina : Masa Reses, Anggota DPRD Sosialisasikan Tiga Perda

Dejurnal.com, Purwakarta –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Purwakarta tahun 2020 sedang melaksanakan reses masa sidang I, untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD Purwakarta sekaligus politisi PDI Perjuangan, Hj. Ina Herlina mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota Dewan turun ke Dapil masing masing untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” katanya, ketika melakukan reses pada sabtu (15/2)2020) di Aula Desa Hegarmanah kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta.

Dalam reses, Ina Herlina Anggota DPRD Purwakarta memaparkan tentang tiga perda yang telah disahkan dalam sidang paripurna pada tahun 2019,tiap kegiatan reses di sosialisasikan.

Di antaranya Perda Perusahaan Umum Daerah dan Bank Perkreditan Rakyat purwakarta, Perda Arsip, Perda Desa ” Ketiga Perda ini sudah disahkan oleh Bupati bersama OPD dan Dewan.papar Hj.Ina

Lanjut,Ia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan.

“Selanjutnya kita akan teruskan ke Bupati Purwakarta yang kemudian diteruskan pada OPD terkait,” ujarnya.

Hj. Ina berharap, apa yang menjadi usulan masing-masing perwakilan desa dapat disampaikan kembali kepada masing-masing kepala desa atau lurah, yang kemudian dibahas pada Musrenbang tingkat desa hingga kecamatan dan tingkat kabupaten.

“Insyaallah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” Pungkas Hj.Ina***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI