• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Dana UPK Bojong Genteng Macet Rp 1,8 Miliar Di Beberapa Desa

bydejurnalcom
Sabtu, 29 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Dana Unit Pengelola Keuangan (UPK) Kecamatan Bojong Genteng disinyalir macet senilai Rp 1,8 miliar, macetnya dana sebesar itu tersebar di lima desa Kecamatan Bojong Genteng.

Mandeknya dana UPK senilai Rp 1,8 Miliar dibenarkan oleh Ketua UPK Asep, Staf UPK Dadan yang didampingi Kasi Pemberdayaan dan Camat Bojong Genteng.

Menurut Ketua UPK Asep yang didampingi Staf UPK, pengendapan anggaran di masyarakat dengan jumlah yang pantastis besar yaitu sebesar Rp 1,8 miliar perlu diketahui oleh publik.

BacaJuga :

Kejar Target IKD, Disdukcapil Ciamis Perkuat Sinergi Digital di Forum Konsultasi Publik 2026 Bandung

Dua Bersaudara Asal Ciamis Raih Emas di Tasik Series Beraksi Championship 2026, 613 Pesilat Ramaikan Ajang Bergengsi di Tasikmalaya

BKPSDM Ciamis Gelar Ujian Dinas PNS 2026, Dihadiri BKN Regional III Bandung

“Anggaran tersebut bermasalah bukan kurun waktu sekarang, melainkan terhitung dari tahun 2009 hingga sekarang,” ujarnya.

Jadi, lanjut Asep, jumlah Rp 1,8 Miliar tersebut merupakan akumulasi tertunggak dari tahun di awal bergulirnya sumber anggaran UPK. Jadi jangan salah persepsi bila kita mendengar nilainya bahkan data-datanya pun sudah terkonfirmasi dengan desa-desa yang berada di kecamatan.

“UPK ini banyak orang yang kurang paham atau tidak mengerti karena semenjak dibekukannya PNPM barulah UPK ini di aktifkan,” ujar Ketua UPK.

Staf UPK Dadan menambahkan, tunggakan ini memang benar adanya tetapi apabila kita mau hitung neraca data yang ada bahwa UPK Kec bojonggenteng mendapatkan penyertaan modal dari tahun 2009 s/d 2013 sebesar Rp 2,3 miliar.

“Kini kami memperoleh laba sekitar Rp 2 miliar,” ungkapnya.

Dengan angka ini UPK telah mengalami kenaikan modal yang berawal dari Rp 2,3 miliar sekarang sudah menjadi Rp 4,3.

“Secara hitung-hitungan jumlah tentu kami masih punya saldo keuntungan, jikalau modal awal ditarik oleh pemerintah karena masih ada sisa,” tandas Bendahara.

Ia mengungkapkan tingkat kemacetan meningkat drastis sejak program PNPM dihentikan di tahun 2014 dan karena ada opini yang sengaja di hembuskan oleh kompetitor lain yang bergerak di sistem yang sama.

“Duit pemerintah iyeuh teu kudu di bayar, fonemena itulah yang seakan akan bagi masyarakat peminjam menjadi landasannya, nah di sinilah tingkat kesadaran juga tanggung jawablah yang lebih penting di aspek itu, UPK tidak memiliki otoritas lebih karena ini wadah pemberdayaan kepada masyakat demi menuju masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.

Ketika ditanya desa mana aja yang terdampak tunggakan paling tinggi dan dampak desa tunggakan terendah, Ketua dan staf UPK hanya tersenyum dan menegaskan kepada prinsip menyelesaikan tunggakan yang tersisa ini di beberapa desa agar cepat terakomodir dan terselesaikan secara tepat juga cepat,.

“Rata-rata tunggakan7% dengan tingkat pengembalian 93%, kami telah memberitahukan kepada desa masing-masing terkait data masyarakat yang menunggak,” ujarnya.

Selanjutnya menyikapi Perbup 79/2019 tentang pemberdayaan, Kasi Pemberdayaan telah melakukan dan ikut mensosialisasikan tentang pengembalian kembali roh UPK sendiri dimana menurut perbup sendiri kecamatan punya peranan penting dalam upaya pembinaan juga pengawasan.

“Hal ini tentunya kami akan lebih giat lagi memberikan pemahaman secara menyeluruh terhadap masyarakat_ jika kita kaji dengan fenomenal yang sekarang berkembang maraknya Bank Emok yang baru beberapa hari kita adakan koordinasi di kecamatan membahas tentang solusi baik ke depan,” ujar Kasi Pemberdayaan.

Camat Bojong Genteng Hj Rini menyatakan, ini merupakan solusi mengembalikan kembali UPK kepada masyarakat dan masyarakatnya tentu harus bijak dan benar menjalankan usahanya agar mampu mengembalikan uang bergulir itu untuk kebutuhan masyarakat yang lain.***Aldy Boom/Supardi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Miliki 39,4 Gram Sabu, Us Ditangkap Satres Narkoba Purwakarta

Next Post

Polsek Ibun Polresta Bandung Berikan Kado Istimewa Pada Milad Dai Aswaja

Related Posts

Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa
Nasional

Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa

Minggu, 15 Februari 2026
Keluarga Besar PMY NET Peringati Isra’ Mi’raj  Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M
Budaya

Keluarga Besar PMY NET Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M

Minggu, 15 Februari 2026
‎Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan Tanpa ijin Berujung Sembilan orang Meninggal Dunia
Hukum dan Kriminal

‎Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan Tanpa ijin Berujung Sembilan orang Meninggal Dunia

Minggu, 15 Februari 2026
Kejar Target IKD, Disdukcapil Ciamis Perkuat Sinergi Digital di Forum Konsultasi Publik 2026 Bandung
deNews

Kejar Target IKD, Disdukcapil Ciamis Perkuat Sinergi Digital di Forum Konsultasi Publik 2026 Bandung

Sabtu, 14 Februari 2026
Dua Bersaudara Asal Ciamis Raih Emas di Tasik Series Beraksi Championship 2026, 613 Pesilat Ramaikan Ajang Bergengsi di Tasikmalaya
deNews

Dua Bersaudara Asal Ciamis Raih Emas di Tasik Series Beraksi Championship 2026, 613 Pesilat Ramaikan Ajang Bergengsi di Tasikmalaya

Sabtu, 14 Februari 2026
BKPSDM Ciamis Gelar Ujian Dinas PNS 2026, Dihadiri BKN Regional III Bandung
deNews

BKPSDM Ciamis Gelar Ujian Dinas PNS 2026, Dihadiri BKN Regional III Bandung

Sabtu, 14 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Foto : Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna

Volume Kendaraan Arus Balik Lebaran di Ciamis Menurun Signifikan pada Minggu Pagi

Minggu, 6 April 2025

Cemas Dengan Nasib, Ini Jeritan Pekerja PT. Danbi Internasional di Kabupaten Garut

Senin, 1 Agustus 2022
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025

Kabid SMP Kabupaten Bandung Terciduk OTT Saber Pungli Jabar

Sabtu, 4 Januari 2020

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Masih Ingat Dadang ‘Buaya’? Perkaranya Bakal Segera Disidangkan

Jumat, 20 Agustus 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste