• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Dana UPK Bojong Genteng Macet Rp 1,8 Miliar Di Beberapa Desa

bydejurnalcom
Sabtu, 29 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Dana Unit Pengelola Keuangan (UPK) Kecamatan Bojong Genteng disinyalir macet senilai Rp 1,8 miliar, macetnya dana sebesar itu tersebar di lima desa Kecamatan Bojong Genteng.

Mandeknya dana UPK senilai Rp 1,8 Miliar dibenarkan oleh Ketua UPK Asep, Staf UPK Dadan yang didampingi Kasi Pemberdayaan dan Camat Bojong Genteng.

Menurut Ketua UPK Asep yang didampingi Staf UPK, pengendapan anggaran di masyarakat dengan jumlah yang pantastis besar yaitu sebesar Rp 1,8 miliar perlu diketahui oleh publik.

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

“Anggaran tersebut bermasalah bukan kurun waktu sekarang, melainkan terhitung dari tahun 2009 hingga sekarang,” ujarnya.

Jadi, lanjut Asep, jumlah Rp 1,8 Miliar tersebut merupakan akumulasi tertunggak dari tahun di awal bergulirnya sumber anggaran UPK. Jadi jangan salah persepsi bila kita mendengar nilainya bahkan data-datanya pun sudah terkonfirmasi dengan desa-desa yang berada di kecamatan.

“UPK ini banyak orang yang kurang paham atau tidak mengerti karena semenjak dibekukannya PNPM barulah UPK ini di aktifkan,” ujar Ketua UPK.

Staf UPK Dadan menambahkan, tunggakan ini memang benar adanya tetapi apabila kita mau hitung neraca data yang ada bahwa UPK Kec bojonggenteng mendapatkan penyertaan modal dari tahun 2009 s/d 2013 sebesar Rp 2,3 miliar.

“Kini kami memperoleh laba sekitar Rp 2 miliar,” ungkapnya.

Dengan angka ini UPK telah mengalami kenaikan modal yang berawal dari Rp 2,3 miliar sekarang sudah menjadi Rp 4,3.

“Secara hitung-hitungan jumlah tentu kami masih punya saldo keuntungan, jikalau modal awal ditarik oleh pemerintah karena masih ada sisa,” tandas Bendahara.

Ia mengungkapkan tingkat kemacetan meningkat drastis sejak program PNPM dihentikan di tahun 2014 dan karena ada opini yang sengaja di hembuskan oleh kompetitor lain yang bergerak di sistem yang sama.

“Duit pemerintah iyeuh teu kudu di bayar, fonemena itulah yang seakan akan bagi masyarakat peminjam menjadi landasannya, nah di sinilah tingkat kesadaran juga tanggung jawablah yang lebih penting di aspek itu, UPK tidak memiliki otoritas lebih karena ini wadah pemberdayaan kepada masyakat demi menuju masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.

Ketika ditanya desa mana aja yang terdampak tunggakan paling tinggi dan dampak desa tunggakan terendah, Ketua dan staf UPK hanya tersenyum dan menegaskan kepada prinsip menyelesaikan tunggakan yang tersisa ini di beberapa desa agar cepat terakomodir dan terselesaikan secara tepat juga cepat,.

“Rata-rata tunggakan7% dengan tingkat pengembalian 93%, kami telah memberitahukan kepada desa masing-masing terkait data masyarakat yang menunggak,” ujarnya.

Selanjutnya menyikapi Perbup 79/2019 tentang pemberdayaan, Kasi Pemberdayaan telah melakukan dan ikut mensosialisasikan tentang pengembalian kembali roh UPK sendiri dimana menurut perbup sendiri kecamatan punya peranan penting dalam upaya pembinaan juga pengawasan.

“Hal ini tentunya kami akan lebih giat lagi memberikan pemahaman secara menyeluruh terhadap masyarakat_ jika kita kaji dengan fenomenal yang sekarang berkembang maraknya Bank Emok yang baru beberapa hari kita adakan koordinasi di kecamatan membahas tentang solusi baik ke depan,” ujar Kasi Pemberdayaan.

Camat Bojong Genteng Hj Rini menyatakan, ini merupakan solusi mengembalikan kembali UPK kepada masyarakat dan masyarakatnya tentu harus bijak dan benar menjalankan usahanya agar mampu mengembalikan uang bergulir itu untuk kebutuhan masyarakat yang lain.***Aldy Boom/Supardi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Miliki 39,4 Gram Sabu, Us Ditangkap Satres Narkoba Purwakarta

Next Post

Polsek Ibun Polresta Bandung Berikan Kado Istimewa Pada Milad Dai Aswaja

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Insentif Guru Ngaji Belum Cair Juga, Kadisdik Kabupaten Bandung : Insya Allah Tak Sampai Lewat November

Minggu, 6 November 2022

Demokrat Garut Mantapkan Arah Strategis Lewat Rakercab 2025

Kamis, 4 Desember 2025

Polres Purwakarta Bekuk 7 Tersangka Pengedar Narkoba

Kamis, 8 Oktober 2020

Puluhan Warga Desa Mekarrahayu Dapat Pendampingan Desa Wisata, Terkait Kampung Mahmud

Selasa, 18 Februari 2025
Diskop dan UKM Kabupaten Bandung mengadakan sosialisasi tentang perkoperasian e-Pokir dari anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Diskop UKM Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Perkoperasian dari e-Pokir Anggota Dewan

Senin, 29 September 2025

Milangkala Desa Bumiwangi Ke -22 Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Jalan Santai Berhadiah Kambing

Minggu, 5 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste