BerandadeNewsDibalik Polemik Pembangunan Cilawu Banjarwangi, Ada Apa Ini?

Dibalik Polemik Pembangunan Cilawu Banjarwangi, Ada Apa Ini?

Dejurnal.com, Garut – Menelisik polemik pembangunan jalan lintas Kecamatan Cilawu – Banjarwangi Kab. Garut, yang terus menghangat dan mencuat bahkan terkesan adanya intrik dan ketidak harmonisan antara Bupati – Wakil Bupati. Sebuah program inovasi yang bagus tersebut sarat dengan urusan dan kepentingan pribadi dan golongan yang harus mencederai serta melukai hati masyarakat Garut.

Perbedaan pandangan dan sikap Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH.,MH.,MP., menyoroti nilai positif kehadiran Jalan Poros Kec. Cilawu – Banjarwangi, selain akan berdampak mengurai kemacetan di Cikajang juga akan meningkatkan Perekonomian Masyarakat Garut.

Sementara berbeda apa yang menjadi sorotan Wakil Bupati dr. Helmi Budiman bahwa yang menjadi persoalan adanya Pembangunan Jalan Poros Kec. Cilawu – Banjarwangi tersebut belum memiliki Izin Amdal ( Analisa Dampak Lingkungan ).

Terkait Perencanaan Pembagunan Jalan tersebut sejak 2019 dan di tahun 2020 dianggarkan. Untuk pekerjaannya swakelola, dan sudah sesuai prosedur cuma ada beberapa hal yang tentunya harus diperhatikan terkait Amdal yang belum selesai dan Izin Pinjam Pakai itu masih dalam Proses.

Kini warga masyarakat yang telah lama mengharapkan hadirnya Program Jalan tersebut harus menunggu dengan penuh kesabaran, sampai adanya penyelesaian kelengkapan dokumen.

Program terlahir dari Inovasi SKPD PUPR , yang saat itu masih di jabat oleh H. UU dengan Tim Percepatan dan Pemerataan Pembagunan di Wilayah Garut Selatan, guna meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Garut dikenal Program Poros Desa, Poros Kecamatan, dan Poros Kabupaten, tentunya dengan berbagai aspek kajian dan pertimbangan dan disesuaikan RPJMD Kab. Garut.

Sayangnya program tersebut malah jadi polemik berkepanjangan, tidak hanya sekedar kaitan Izin Amdal saja, Rencana Usaha Tambang terselubung, bahkan Kepemilikan tanah para Pejabat Pemda Kab. Garut yang puluhan hektar bahkan ratusan. Sebagaimana disampaikan oleh makelar Tanah / Warga setempat sebut saja Amang.

“Untuk rencana pembangunan jalan poros tersebut, salah satunya Haji X sekitar 30 Hektar, Haji XI 20 Hektar di Eks Perkebunan Kina Blok Cikopi Eks Veteran. Begitupun hal yang sama Haji XI dan Haji XX, sudah mengatongi tanah ratusan hektar Rencana Pembagunan Tol Cigatas. Yah tidak ada masalah, ini kan bisnis tidak ada yang dirugikan, malah negara diuntungkan kok, kenapa mesti iri,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

Trending a week

Populer