BerandadeNewsDinilai Tak Transparan, Penetrasi Dana Desa Sukamanah Karangtengah Dikritik Warga

Dinilai Tak Transparan, Penetrasi Dana Desa Sukamanah Karangtengah Dikritik Warga

Dejurnal.com, Cianjur – Kinerja Pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah dalam penetrasi anggaran dana desa dikritisi dan digunjingkan warga desa. Pasalnya warga desa Sukamanah menduga penetrasi anggaran dana desa Sukamanah tidak sesuai aturan serta tidak transparan.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, kritikan warga terhadap kinerja Pemerintah Desa Sukamanah berawal dari salah satu RW yang menyoroti pembangunan rabat beton jalan lingkungan sebesar Rp 28.000.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I tahun 2019,

“Tidak adanya pemberitahuan atau musyawarah baik dengan RT/RW ataupun masyarakat, itu yang dinilai tidak prosuderal,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Sukamanah.

Padahal, lanjut ia, kalau dilihat dan didengar sebagai mana yang telah menjadi Program Kepala Desa dengan motto SUKAMANAH TERANG sering diutarakan pada sambutanya di setiap acara.

“Beliau mengatakan akan slalu transparan dari segala hal termasuk akan mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 100.000.000 / RW /tahun, tapi kenyataannya tidak konsekwen,” imbuhnya.

Hal senada datang dari tokoh masyarakat di lain RW yang menyatakan bahwa tepat pada hari Sabtu (01/02/2020) pelaksanaan pengaspalan jalan utama lingkungan kampung kembali di kerjakan, itupun secara tiba – tiba padahal program tersebut masih merupakan rencana pembangunan ajuan tahun 2018 yang mestinya realisasi di tahun 2019, katanya sudah melalui proses musyawarah dengan para RT/RW.

“Bagi kami tidak jadi masalah walaupun rapatnya hanya dengan para RT/RW,” tandasnya.

Persoalnannya, lanjut ia, mengenai hasil pengerjaan pengaspalan tersebut dinilai tidak sesuai dengan RAB/Papan proyek yang terpasang, belum lagi adanya 2 jenis aspal yang digunakan kasar dan halus), ketebalannya pun tidak maksimal.

“Saya sudah ukur ketebalan dengan menggunakan satu buah paku,” tandasnya.

Warga berharap bereskan dulu jalan gang yang padat penduduknya dalam lingkup wilayah desa Sukamanah.

Terkait hal itu, salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bernama Em yang menjadi wakil masyarakat Kampung Bojong Renged dan Warung Jambe mengatakan, hasil dari keluhan, kritikan dan kekecewaan wsrga ini akan dikoordinasikan dengan kepala desa.

“Insya Alloh BPD dan pemerintahan desa akan merealisasikanya kembali dari aspirasi salah satu Anggota Dewan ( DPRD) Kabupaten Cianjur pada Bulan Maret 2020,” pungkasnya.***Dns

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI