Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsDisperkimtan Menerima Pengajuan Anggaran Tahun 2021 Rp 21 Miliar

Disperkimtan Menerima Pengajuan Anggaran Tahun 2021 Rp 21 Miliar

Kepala Disperkimtan Kab. Bandung, Ir. Erwin Rinaldi*


Dejurnal. com, Bandung — Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bandung, Ir. Erwin Rinaldi ,mengatakan pagu anggaran yang disediakan oleh Disperkimtan melalui APBD untuk tahun 2021 sebesar Rp 20,8 miliyar, dari pengajuan sebesar Rp 21 miliar.

Dengan demikian, menurut Erwin, harus dikoordinasikan dengan subtansi lebih mengutamakan skala prioriitas sesuai kriteria yang ditetapkan.

Hal itu disampaikan Erwin usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) atau Forum Perangkat Daerah tingkat dinas yang diselenggarakan Disperkimtan di Gedung Korpri Soreang, Rabu (19/2/2020).

Forum Perangkat Daerah 2020 ini diikuti oleh sejumlah perwakilan dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

Erwin menambahkan, kegiatan ini merupakan implementasi dari visi pembangunan pemerintah daerah Kabupaten Bandung, yaitu maju mandiri berdaya saing, dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia melalui pembangunan perdesaan yang berwawasan lingkungan.

Program dari Disperkimtan sendiri, kata Erwin, mengacu lebih ke arah peningkatan infrastruktur lingkungan, yaitu rutilahu, SPAM, IPAL Komunal, jalan setapak, drainase/SPAL, TPT, dan ruang terbuka hijau.

“Pada prinsipnya, kegiatan ini adalah untuk mempertajam usulan-usulan skala prioritas juga menyangkut kriteria dari dinas sendiri yang akan dikordinasikan dengan bidang-bidang,” pungkas Erwin.***

Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI