Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsNasib TKW Asal Cianjur, 16 Tahun Kerja Di Yordania Tak Dapat Gaji

Nasib TKW Asal Cianjur, 16 Tahun Kerja Di Yordania Tak Dapat Gaji

Dejurnal.Com,Cianjur – Nasib malang dialami Ayi Atikah (31) mantan Pekerja Migran Indonesia asal Kampung Babakan Laban Rt. 01/Rw05, Desa Bojong Picung, Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kerja diluar negeri 16 tahun tidak membawa gaji.

Ayi berangkat sejak tahun 2003 melalui jasa penyalur TKI asal Jakarta, niatnya mengadu nasib ke negara Aman Yordania untuk membantu kehidupan ekonomi orangtuanya,namun tekad itu kandas dengan pulang tangan hamapa ke Indonesia lantaran gaji 6 tahun tidak diberikan oleh majikannya.

“Ya 6 tahun saya gak di gaji”, tutur Ayi saat ditemui di Astakira Cianjur, Senin (03/02/2020).

Ia mengatakan, saat disana majikannya yang bernama Muhamad Tilawi selalu menjanjikan uang gaji akan dibayar semua, tapi kenyataannya tidak dibayar.

“Kalau komunikasi dengan kelurga bisa. Tapi majikan selalu ngundur-ngundur untuk kepulangan dan gaji susah”, kata Ayi.

Ayi menjelaskan, setelah genap 16 tahun bekerja di negara Timur Tengah itu, beber Ayi, langsung meminta bantuan keluarganya untuk mengurus kepulangannya dari Yordania.

“Alhamdulillah berkat bantuan Astakira Cianjur dan keluarga saya sekarang sudah ada di indonesia,” jelas dia.

Dia menambahkan, gaji yang belum dibayar selama 16 tahun kerja hanya 10 tahun yang dibayarkan jadi yang belum dibayar 6tahun total Rp201juta dengan gaji perbulan 200 dolar.

“Totalnya 6 tahun belum dibayar,” ucapnya.

Mendekati kepulangan majikan Ayi sempat memabawanya ke KBRI Aman Yordania untuk mengurus dokumen dan gaji. Tapi, lanjut dia, majikan mebuat pernyataan sanggup bayar gaji tiap bulan akan dicicil dan dikirimkan ke Indonesia.

“Tapi sampai saat ini janji itu bohong sampai sekarang sudah mau dua bulan tidak ada”, terang Ayi.

Ayi berharap kepada pemerintah dan intansi terakit khususnya KBRI Aman Yordania agar bisa membantu hak gajinya itu selama 6 tahun.
“Saya meminta KBRI Yordania agar bisa mendatangi majiakan,” tegas Ayi penuh harap.

Sementara itu, Ketua Harian Harian DPC Astakira Pembaharuan Cianjur Supyan mengatakan, dengan permasalahan yang menimpa PMI asal Bojongpicung ini pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar turun tangan. Pasalnya, itu warga Cianjur dan wajib ditolong terlebih masalah hak.

“Gaji itu adalah hak PMI, makanya kami akan memperjuangkannya,” ujarnya.

Supyan menegaskan, kasus PMI asal Cianjur bukan ini saja ada sekitar 5 kasus terakit dengan hak PMI yang lagi diperjuangkan.Tapi Astakira Cianjur menilai pemerintah daerah seolah tutup mata dengan perlindungan dan hak PMI.

“Kami akan terus perjuangkan hak pahlawan devisa,” imbuhnya.***Al

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI