• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polresta Bandung Ciduk Dua Tersangka Peracik dan Pengedar Tembakau Gorila

bydejurnalcom
Kamis, 27 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dua orang tersangka pengedar tembakau gorila berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandung. Kedua tersangka tersebut berinisial SN (25’th) warga Komplek Baranangsiang Desa Gunungleutik Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, dan AM (22 th) warga Kampung/ Desa Gunungleutik Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, para tersangka melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis tembakau dan meracik bahan baku tembakau menjadi narkotika jenis tembakau sintetis yang biasa disebut tembakau gorila. Peracikan tersebut dilakuan kedua tersangka di rumah SN.

BacaJuga :

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi Berolahraga

Tembakau gorila tersebut kemudian diedarkan di wilayah Kabupaten Bandung. Sudah sudah tiga bulan tersangka mengedarkan tembakau gorila di daerah Bandung.

Berawal dari informasi adanya penyalah gunaan narkotika, kemudian anggota satauan narkotika Polresta.Bandung melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan sampai akhirnya pada 21 Februari 2020 kedua tersangka diamankan di rumah SN.

“Mereka meracik tembakau biasa dengan zat kimia, sehingga menghasilkan sejenis ganja sintetis atau biasa disebut tembakau gorila,” kata Hendra kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Kamis (27/2/2020).

Kapolresta menjelaskan, selain mengedarkan tembakau gorila, kedua tersangka juga positif memakai sabu. Polisi masih mendalami kasus ini untuk membongkar jaringannya.

Atas tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 114, 112, 113, 132, 137 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara, atau denda Rp 10 milar.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Keluarga Besar Kekaryaan Santuni Anak Yatim

Next Post

Kantor Pelayanan Kependudukan Dan Catatan Sipil Ciparay Berikan Pelayanan Prima

Related Posts

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025
Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Tampung Aspirasi Warga Desa Sukamukti Katapang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi  Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang
Legislator

Di Akhir Reses H.Tedi Supriadi Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

Sabtu, 23 Agustus 2025
Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.
deNews

Diskominfo Dorong Integrasi Menuju Smart City Ciamis, Dukung Partograf Digital Big Data Unigal.

Sabtu, 23 Agustus 2025
Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi  Berolahraga
deEdukasi

Reuni Akbar SMPN 1 Ciparay Alumni Lintas Generasi Semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan Silaturahmi Berolahraga

Sabtu, 23 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Foto : Bazar Berkah Ramadhan Disnakkan Ciamis

Tingkatkan Konsumsi Protein Hewani di Kabupaten Ciamis Disnakkan Gelar Bazar Berkah Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025

Bupati Bandung Berangkatkan Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Mei 2025

Bendera Lusuh Sudah Diganti, Ini Tanggapan Korwil Pendidikan Ciamis

Senin, 5 Mei 2025

Suami Diduga Bunuh Istri Siri di Kamar Kontrakan di Desa Sukamenak Margahayu Bandung

Minggu, 16 Februari 2025

Bikin Heran, Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut Dipimpin Wakil Bupati Tatkala Bupati Hadir

Senin, 17 Maret 2025

HUT TNI Ke-75, Kapolres Purwakarta Datangi Markas Tentara di Purwakarta

Senin, 5 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste