• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sudah 40 Kali Lakukan Curat Empat Pelaku Akhirnya Di Bekuk Polisi

bydejurnalcom
Senin, 3 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Satuan Reserse Kriminal Polres karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalan alternatit lingkar tanjung pura depan Gudang Alfamart karawang, Kamis (3/1/2020).

Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku berinisial I.Y (40) , M.S (35), I.R (38) dan R.O (38), keduanya warga ciseureuh purwakarta dan rawa badak subang jawa barat. Para pelaku ditenggarai sudah 40 kali melakukan Curat dengan memecahkan kaca mobil yang parkir .lalu menguras seluruh barang berharga didalam mobil seperti satu unit Laptop merk Asus dan pecahan uang Yen sejumlah ¥160.000.

BacaJuga :

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, Para pelaku ini sudah berulangkali melakukan kejahatan dengan modus serupa dan sering mereka lakukan di Bekasi, dan salah satunya terjadi di wilayah hukum polsek Pangkalan, pelaku R.O dan I.R ditangkap di Bekasi,M.S ditangkap di pangkalan.

“Kejahatan Pencurian dengan pemberatan dengan modus memecahkan kaca mobil ini sudah mereka lakukan kurang lebih 40 kali,di wilayah Bekasi dan Karawang,” ungkap Bimantoro.

Barang bukti yang berhasil di sita oleh Unit Satuan Reserse kriminal polres karawang,berupa 1 unit alat pemecah kaca,1 unit kendaraan Roda dua merk Honda CBR warna putih NoPol T 2282 YG,uang tunai 1 juta rupiah,dan beberapa buah Laptop milik korban.

“Para pelaku ini yang berprofesi sebagai Debt Kolektor kelompok Maluku dan hari inipun ada salah satu korban yang ingin meminjam barang bukti yang ada berupa sebuah laptop dikarenakan akan dipergunakan kembali oleh korban,nantipun akan dipinjam kembali untuk persidangan ” pungkas Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.***Galing / Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Anne Apresiasi Direksi IBR Proses Clean Up Rawa Kalimati

Next Post

Bupati Cellica Lepas Purna Bakti Serta Lantik dan Sumpah PNS Baru

Related Posts

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
deNews

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Anggota Komisi III DPRD Cianjur Minta BKAD Buka Siapa Oknum Pemotong Anggaran Pisew

Rabu, 14 Oktober 2020

Ribuan ASN dan Guru Garut Merasa Dirugikan BJB Atas Pemblokiran Dana Kredit, KPK dan APH Diminta Segera Turun

Jumat, 1 Oktober 2021

Bupati Sukabumi Tinjau Banjir Bandang Cicurug, Tercatat 983 Rumah Rusak Dan 3 Orang Meninggal

Selasa, 22 September 2020

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021

Ayo Awasi Kualitas Rekonstruksi Jalan-Jalan Perkotaan Garut, Ini Daftarnya

Senin, 28 Maret 2022

Pengurusan BPJS BPU Jadi Polemik : Minim Sosialisasi Penyebab Terjadinya Miskomunikasi

Selasa, 29 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste