• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sudah 40 Kali Lakukan Curat Empat Pelaku Akhirnya Di Bekuk Polisi

bydejurnalcom
Senin, 3 Februari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Satuan Reserse Kriminal Polres karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalan alternatit lingkar tanjung pura depan Gudang Alfamart karawang, Kamis (3/1/2020).

Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku berinisial I.Y (40) , M.S (35), I.R (38) dan R.O (38), keduanya warga ciseureuh purwakarta dan rawa badak subang jawa barat. Para pelaku ditenggarai sudah 40 kali melakukan Curat dengan memecahkan kaca mobil yang parkir .lalu menguras seluruh barang berharga didalam mobil seperti satu unit Laptop merk Asus dan pecahan uang Yen sejumlah ¥160.000.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, Para pelaku ini sudah berulangkali melakukan kejahatan dengan modus serupa dan sering mereka lakukan di Bekasi, dan salah satunya terjadi di wilayah hukum polsek Pangkalan, pelaku R.O dan I.R ditangkap di Bekasi,M.S ditangkap di pangkalan.

“Kejahatan Pencurian dengan pemberatan dengan modus memecahkan kaca mobil ini sudah mereka lakukan kurang lebih 40 kali,di wilayah Bekasi dan Karawang,” ungkap Bimantoro.

Barang bukti yang berhasil di sita oleh Unit Satuan Reserse kriminal polres karawang,berupa 1 unit alat pemecah kaca,1 unit kendaraan Roda dua merk Honda CBR warna putih NoPol T 2282 YG,uang tunai 1 juta rupiah,dan beberapa buah Laptop milik korban.

“Para pelaku ini yang berprofesi sebagai Debt Kolektor kelompok Maluku dan hari inipun ada salah satu korban yang ingin meminjam barang bukti yang ada berupa sebuah laptop dikarenakan akan dipergunakan kembali oleh korban,nantipun akan dipinjam kembali untuk persidangan ” pungkas Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.***Galing / Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Anne Apresiasi Direksi IBR Proses Clean Up Rawa Kalimati

Next Post

Bupati Cellica Lepas Purna Bakti Serta Lantik dan Sumpah PNS Baru

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Mantan Ketua DPD Golkar Hilman Sukiman Tutup Usia, Bupati Bandung Sampaikan Bela Sungkawa

Kamis, 27 Mei 2021

Garut Jadi Tuan Rumah Pentas PAI SD 2025 Tingkat Jawa Barat, Panggung Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jabar

Jumat, 27 Juni 2025

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Kamis, 27 Mei 2021

Jembatan Alternatif Sementara Penghubung Loji-Cidadap Ambruk Luluh Lantak Pasca Diterjang Luapan Arus Sungai

Senin, 14 April 2025
Ketua Komisi II DPR-RI Dede Yusuf menyerahkan Sertifikat PTSL kepada warga Desa  Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025
Muhammad Agung (kiri) saat di Kantor Kecamatan Banyuresmi bersama salah satu jurnalis dan Sekcam Banyuresmi (kanan), Rabu (26/7/2023). (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com)

Cerita Pilu Seorang Remaja di Garut Datangi Kantor Kecamatan, Mengadu Dirinya Ingin Sekolah

Kamis, 27 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste