• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Tentang Ibadah Yang Tercela

bydejurnalcom
Rabu, 5 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
Tentang Ibadah Yang Tercela
ShareTweetSend

Majelis Ulama Indonesia pernah mengeluarkan fatwa tentang masalah aliran sesat yang meresahkan umat dan menggoyahkan akidah. Tujuan MUI mengeluarkan fatwa agar pihak aparat keamanan dapat mengambil tindakan hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan di Indonesia (KH.Miftah Farid,”Aliran Sesat”, Pikiran Rakyat,7 Juni 2012).

Beliau mengatakan, berkembangnya aliran sesat bisa disebabkan beberapa hal. Pertama, mencari hidayah Allah dengan cara salah,seperti bertapa dan merenung. Menurut Pak Miftah, Islam tidak mengenal bertapa. Ibadah yang dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dapat melalui saum, tahajud, dan dzikir. Justru ketika bertapa, kata Pak Miftah, setan akan lebih mudah masuk sampai-sampai ada orang yang mengaku menjadi nabi.

Terkait berkembangnya aliran sesat, menurut Pak Miftah, akibat ada orang yang dipuji secara berlebihan, dikultuskan, dianggap suci. Jebakan setan ini bahkan dapat menimpa para ulama. Ketika do’a sering dikabulkan, makin banyak orang yang datang meminta pertolongan, baik untuk disembuhkan dari penyakit maupun untuk hal-hal lain.

BacaJuga :

Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arh Fredy Jaguar, Apresiasi Film “BABAT” Raih Juara 2 TNI Creative Fest 2026

Jajaran Polsek Garut Kota Langsung Cek Lokasi Terkait Adanya Dugaan Pungli Sopir Angkutan

500 Ribu Genteng Plered Mulai Dikirim, Program Gentengisasi Gerakkan Ekonomi Perajin

Dulu Pak Miftah sendiri sempat dimarahi ayahnya karena pernah beberapa kali mendo’akan orang agar sembuh dari penyakitnya dan ternyata benar-benar sembuh. Alasan ayahnya memarahi Pak Miftah karena hal tersebut dapat menjadikan ulama beralih profesi menjadi dukun serta dapat memudahkan iblis menggoda ulama untuk lebih mementingkan profesi perdukunannya daripada fungsi ulamanya.

Hal tersebut mengisyaratkan bahwa ketika kita menghadapi permasalahan hidup jangan sampai terjebak mencari solusi membuat cukang lantaran (wasilah=perantara) dengan jalan yang salah (datang kepada dukun atau kepada paranormal menanyakan pernasiban atau menanyakan tentang ini dan itu) lalu meyakini apa yang dikatakan dukun atau si paranormal tersebut. Ini jelas kemusyrikan. Atau minta wirid kepada ajengan yang harus dibaca dengan jumlah tertentu. Perilaku semacam ini tergolong perbuatan syirik (minta kepada Allah dengann perantaraan dukun atau dengan cara mengamalkan wirid-wirid tertentu yang tidak ada contohnya dari Rasulullah).
Cara memohon kepada Allah jangan melalui perantara, mediator, atau cukang lantaran. Langsung saja! Untuk “ bertemu” dengan Allah lebih mudah ketimbang kita ingin bertemu dengan pejabat negara. Untuk bisa bertemu dengan pejabat negara harus melalui prosedur birokrasi. Tidak halnya bertemu dengan Allah. Karena Allah Maha Mendengar, Maha Memberi, Maha Mengetahui apa yang menjadi keinginan kita. Mintalah langsung kepadaNya jangan memakai perantara atau cukang lantaran dukun, apalagi dengan mendatangi tempat-tempat yang dianggap keramat (kuburan,sirah cai, makam wali,dsb). Hal tersebut merupakan kemusyrikan dan perbuatan tercela yang tergolong ke dalam dosa besar.

**

Supaya kita tidak terjebak kedalam perbuatan syirik, kuncinya harus memiliki ilmu. Terutama ilmu yang menyangkut tentang tata cara beribadah kepada Allah agar tidak tercela dan salah langkah. Meski dipahami bahwa kunci ibadah adalah ikhlas. Semata-mata hanya mengharap ridlo Allah. Jangan melakukan ibadah karena tergiur oleh khasiat dan fadlilah dari sebuah amalan. Semoga kita diberi hidayah oleh Allah SWT agar terhindar dari cara ibadah yang tercela dan tidak ikhlas. Baarakallaahu lii walakum.***

(Lili Guntur)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gubernur Jabar Dorong Bandung Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2022

Next Post

Pastikan Pelayanan Prima, Wabup Jimy Kunjungi Tiga Kecamatan

Related Posts

Kapolres Purwakarta Bersama Pemuda Pancasila, Bersihkan Sungai dan Tebar Benih Ikan
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Bersama Pemuda Pancasila, Bersihkan Sungai dan Tebar Benih Ikan

Sabtu, 3 Oktober 2026
Ketua Umum PMOC Cianjur Tegaskan Kesolidan dan Kekompakan Anggota
Regional

Ketua Umum PMOC Cianjur Tegaskan Kesolidan dan Kekompakan Anggota

Jumat, 2 Oktober 2026
Hari Batik Nasional di Alfabeta Ciamis, Motif Tradisi Bertemu Eksperimen Sains
deNews

Hari Batik Nasional di Alfabeta Ciamis, Motif Tradisi Bertemu Eksperimen Sains

Jumat, 2 Oktober 2026
Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arh Fredy Jaguar, Apresiasi Film “BABAT” Raih Juara 2 TNI Creative Fest 2026
Budaya

Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arh Fredy Jaguar, Apresiasi Film “BABAT” Raih Juara 2 TNI Creative Fest 2026

Jumat, 2 Oktober 2026
Jajaran Polsek Garut Kota Langsung Cek Lokasi Terkait Adanya Dugaan Pungli Sopir Angkutan
deNews

Jajaran Polsek Garut Kota Langsung Cek Lokasi Terkait Adanya Dugaan Pungli Sopir Angkutan

Jumat, 2 Oktober 2026
500 Ribu Genteng Plered Mulai Dikirim, Program Gentengisasi Gerakkan Ekonomi Perajin
Regional

500 Ribu Genteng Plered Mulai Dikirim, Program Gentengisasi Gerakkan Ekonomi Perajin

Jumat, 2 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

HUT ke 51 PPNI, Bupati Sukabumi Ajak Nakes Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Minggu, 20 April 2025

Kemenpan RB Beharap SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Pilot Project Sekolah Lansia

Rabu, 5 November 2025

Bertatus Mandiri, Desa Pangkalan Rampungkan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan

Kamis, 24 Juli 2025

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025

Pemkab Purwakarta Gelar Operasi Pasar Murah

Selasa, 4 Mei 2021

Kapolres Garut : Operasi Yustisi Digelar Guna Tingkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Jumat, 25 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste