• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Anggota Komisi XI Bersama OJK Sosialisasikan Alat Pembayaran Sah

bydejurnalcom
Rabu, 11 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Sosialisasi jasa keuangan finacial technologi dan waspada investasi ilegal bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bersama Anggota DPR RI Komisi XI Putri Komarudin serta yayasan Al-Fatih bela negara yang bertempat di Menteng Food, Sadang Purwakarta dihadiri ratusan masyarakat Purwakarta.

Acara yang diselenggarakan berkat kerjasama itu juga tampak hadir perwakilan perbankan Purwakarta, Selasa (10/03/2020).

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Dalam sambutannya, Anggota DPR RI Komisi XI, Putri Komarudin mengatakan kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat serta nantinya OJK kerjasama antara DPR RI komisi XI untuk memaparkan solusi-solusinya.

“Mumpung disini hadir semua, masyarakat bisa langsung bertanya ke OJK maupun perbankan,” kata Putri Komarudin yang sekaligus membuka acara tersebut.

Masih kata dia, OJK sebagai pelindung konsumen, maka OJK harus berperan dalam melindungi konsumen.

“DPR RI masih memproses UU keuangan dalam Omni Buslaw yang isinya terkait Fantech,” katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa OJK saat ini menstop dulu terkait pengajuan perusahaan fantech di kepada OJK.

Di tempat yang sama, perwakilan OJK sub bagian kelembagaan, Ferdi Rahmadi mengukapkan bahwa diera digital sekarang serba mudah, segala sesuatu bisa melalui handphone.

“Dari 2017 – 2019 dalam penyaluran fantech 22 triliun pada tahun 2018 dan 54,70 triliun mengalami peningkatan yang signifikan,” jelasnya.

Sebenarnya, tambah Ferdi, dengan adanya fantech itu alternatif yang memudahkan kita, kita terkadang lupa dalam penggunaan.

“Kita dari OJK pada tahun 2017 ada sekitar 80 entitas sudah ditutup. Dan 2018 ada 404 entitas fintech Serta sekarang ada 1400 fintech yang menjamur. Maka menjadi permasalahan, dan ini harus dihadapi,” jelasnya.

Menurutnya, OJK tidak sendiri, ia juga bekerjasama dengan 13 lembaga lain, tidak sendirian baik dari kementerian Kominfo, BI, kemenristek, Polisi, kejaksaan dll.

“Tugas kita adalah untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Dari 2008 – 2018 investasi ilegal mencapai 80 an triliun, ini sistemnya dengan menggunakan lembaga dengan janji-janji yang menipu,” tuturnya.

“Kebanyakan korban meraka diimingi-imingi dengan janji-janji”.

Penyebabnya, lanjut dia, masyarakat mudah tergiur dengan bunga tinggi, tapi kita harus cerdas dan bijak. Dan kebanyakan investasi bodong ini mengunakan tokoh agama sebagai alat promosi untuk dimanfaatkan.

“Karakteristik dari investasi ilegal itu, segala bentuk penghimpunan keuangan atau dana harus ada izin OJK, terkadang mereka tidak memiliki izin yang jelas,” jelasnya.

Tindakan preventif dari pihaknya, membentuk team satgas investasi untuk melakukan tindakan.

“Sebelum kita berinvestasi, kita pahami izinnya, kewajaran bunga dll nya,” tegasnya.

Dirinya mengatakan bahwa ada sekitar 140 perusahaan yang bekerjasama dengan OJK dan sekitar 18 jutaan orang yang telah meminjam.

“Silahkan gunakan teknologi akan tetapi gunakan dengan bijak. Fintech juga banyak berkantor di luar Indonesia. Karena Indonesia adalah pasar yang menjanjikan sehingga mereka menyasar ke Indonesia,”.

OJK, tutur dia, mengalami kesulitan jika perusahaan di luar Indonesia, itu yang menyebabkan kita kesulitan.

“Boleh menggunakan pinjaman online akan tetapi harus sesuai kebutuhan,” terangnya.

Pihaknya mencotohkan, jika tutup 1 tumbuh 10, tutup 10 tumbuh 100. menurutnya itu yang terjadi di Indonesia.

“Kita sampai sekarang masih memberhentikan izin fantech yang akan mengajukan ke OJK, karena agar aturannya juga belum jelas sampai saat ini belum jelas. Kami masih mengodok aturan itu,” pungkasnya.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengecek di website OJK sebelum melakukan peminjaman atau investasi agar mengetahui apakah terdaftar di OJK atau tidak.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

Next Post

Tinjau Lokasi Goyang Gempa, H. Marwan Serahkan Sejumlah Bantuan

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

Legislator PKB Imas Aan Ubudiah Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

Bupati Syakur Hadiri Acara Ibadat Perayaan Natal Bersama Forum Kerjasama Kristiani Kabupaten Garut

Jumat, 26 Desember 2025

SMK Aria Cendikia Cikalong Kulon Cetak Calon Asisten Apoteker Handal

Sabtu, 10 Oktober 2020
Kolase : Empat lembar tiket masuk dengan dua lembar parkir wisata Sayang Heulang, Sekjen FPPG Pian Sopyana (kanan)

Pengunjung Wisata Sayang Heulang Mengeluh, Ada Kejanggalan Dalam Penarikan Tarif Masuk dan Parkir

Jumat, 31 Desember 2021

Festival Manggis 2020 Target Raih Pasar Lokal

Sabtu, 14 Maret 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste