• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Antisipasi Corona, Pemkab dan DPRD Garut Minimalisir Aktifitas

bydejurnalcom
Rabu, 18 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut langsung merespon dan menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/2436/SJ perihal pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 COVID-19 dilingkungan pemerintah daerah.

Respon yang dilakukan enyesuaian sistem kerja dengan berpedoman pada surat edaran menteri PAN – RB Nomor 19 Tahun 2020 Tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid 19 dilingkungan Instansi Pemerintah.

BacaJuga :

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Sebagaiman yang telah disampaikan oleh beberapa awak media di Kab. Garut Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman mengatakan Sejak hari ini rabu 19 seluruh ASN bekerja di rumah terkecuali yang piket dan melaksanakan pelayanan publik yang sudah diatur oleh kepala SKPD masing – masing.

“ Namun ada beberapa catatan yang berada di rumah, komunikasi handphone tetap aktip wa ( Whatssapp ) nya online baik untuk mendapatkan perintah atau laporan kepada kepala dinas terlait tugasnya masing-masing,” Ujarnya.

Wabup menambahakan Kemudian tidak boleh melaksanakan tugas Keluar Daerah kalau pun terpaksa harus mendapatkan ijin kalau tidak ada ijin tidak boleh jadi dia harus betul – betul melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Kepala SKPD nya masing – masing. Dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ini mulai aktip pada hari ini 17/03/2020 sampai tanggal 31 Maret 2020 dan akan di evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan

Demikianpun hal senada dilakukan oleh DPRD Kab. Garut, menyikapi terkait perkembangan dan kondisi tindak pencegahan penyebaran Virus Corona, berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Kab. Gatut, serta menindaklanjuti Surat
Edaran Pemerintah Pusat dan Edaran Bupati Pemda Kab. Garut.

Sementara Para Anggota DPRD yang saat ditemui dihalaman perparkiran terkait hal tersebut mengatakan, ini sebagai bentuk kepedulia dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat, begitupun ini sebuah tanda kasih sayang dari Allah, Pemerintah sebenarnya dalam melihat kasus ini jangan terlalu lebay, lockdown memang betul untuk saat ini kebijakan kesehatan sudah diserahkan kepada Daerah tinggal kewenangan Daerah menyikapi hal kasus ini bagaimana.

Menurut Kang Enan selaku Wakil Ketua I DPRD Kab. Garut saat ditemui diruang kerja pimpinan mengatakan kepada Dejurnal.com mengatakan bahwa semua kegiatan dewan baik terkait rapat – rapat penerimaan audensi, kunjungan dalam daerah, kunjungan ke luar provinsi untuk sementara ditiadakan, untuk meminalisir penyebaran virus corona- covid 19.

“Bilamana ada hal yang urgensi bisa dilakukan via telp, baik konsultasi ke kementrian atau ketingkat provinsi,” tegasnya.

Lanjut Kang Enan, ini merupakan sebuah langkah pencegahan dini, sebelum hujan kita harus sedia payung.

Sementara Hj. Euis Ida selaku Ketua DPRD Kab. Garut saat ditemui selepas Rapat Pimpian DPRD membenarkan adanya pemberhentian aktivitas Para Anggota DPRD Selama kurang lebih 12 Hari Kerja.

“Yah tadi kita rapat unsur pimpinan DPRD, Membahas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait situasi saat ini pencegahan penyebaran virus Corona, dan kita telah sepakat dengan dasar pertimbangan baik surat edaran dari pusat dan daerah, maka telah disepakati selama 12 Hari kerja Para Anggota DPRD Kab. Garut tidak melakukan aktivitas baik menerima audensi, rapat, dan kunjungan kerja baik ke daerah atau keluar daerah dan selalu tetap berkordinasi “. Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Harus Ada Penanganan Terintegritas Agar Banjir Bandang Sukalilah Tak Berulang

Next Post

Warga Diminta Disinfeksi Rumah Masing-Masing, Ini Caranya

Related Posts

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026
Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama
deNews

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026
Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik :  Punya Hak Banding Ikuti Saja
deNews

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Rabu, 27 Mei 2026
Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah
deNews

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Anggaran Pemagaran SDN Sukajaya, Pakai BOS dan Dana Talang Pribadi?

Kamis, 29 Oktober 2020
Foto : Pamflet edaran Pemilihan Suta Baca Ciamis 2025

Ciamis Gelar Pemilihan Duta Baca 2025, Dispusip Ajak Pemuda Jadi Inspirator Literasi

Jumat, 11 April 2025

Hasil Cek Lapangan Sertifikat Puncak Guha, Titik Koordinat Lahan Berada di Kiara Koneng

Rabu, 17 September 2025

Program Pamsimas Desa Pasawahan Disambut Baik Masyarakat

Senin, 19 April 2021

Kapolres Garut Pimpin Upacara Sertijab Rotasi Jabatan

Sabtu, 26 September 2020
Petugas Damkar Garut saat sedang mendinginkan api.

Sebuah Kios Ciki di Pasar Bayongbong Garut Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Jumat, 30 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste