Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsBPN ICI Jabar Ajak Semua Pihak Awasi Dana Desa

BPN ICI Jabar Ajak Semua Pihak Awasi Dana Desa

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran dana desa untuk 297 desa di wilayah Kabupaten Karawang sebesar Rp 346 miliar untuk pembangunan infrastuktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga harus di awasi penggunaannya agar tidak disalah gunakan, karena KPK dan aparat hukum tidak segan akan menyeret para pelakunya ke hotel prodeo.

Penegasan tersebut dikatakan Direktur BPN ICI Jawa Barat Marwan Ali Hasan, SH kepada dejurnal.com, Senin (9/3/2020) pada acara diskusi menggali potensi desa di salah satu cafe di Karawang .

Menurut Marwan, saat ini kemungkinan 297 desa di Kabupaten Karawang sudah mengajukan proposal dan sedang menguruskan kelengkapan persyaratan untuk pencairan anggaran DD yang bersumber dari APBN 2020.

“Karena setiap wilayah desa berbeda kebutuhannya namun nilainya tidak kurang dari 1 miliar per desanya,” ungkapnya.

Seluruh bantuan keuangan tersebut biasanya dikelola pihak desa sesuai musyawarah desa (musdes) termasuk pengawasannya namun siapapun termasuk masyarakat berhak ikut mengawasi penggunaan anggaran dimaksud termasuk bidang PUEM Badan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa Kabupaten Karawang selaku leading sector harus dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan, karena beberapa tahun lalu sejumlah kades masuk jeruji besi akibat mengkorupsi DD .

Menurut Marwan, bukan hanya menerima SPJ laporan penggunaan anggaran, namun harus jeli merinci dan memantau penggunaannya di lapangan, Kabid PUEM jangan hanya duduk dan rapat di kantor saja.

“Lebih amanah bila turun ke setiap desa yang dapat kucuran dana desa dimaksud, sehingga praktek penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sehingga para kades selamat dari kasus hukum,” tandasnya.

Ia juga menambahkan, peranan BPD LPM dan media serta LSM dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk ikut mengawasi penggunaam dana desa tersebut.

“Anggaran cukup besar satu desa kemungkinan hampir dapat kucuran dana sebesar 1 miliar hingga 1,8 miliar. Kami BPN ICI yang konsen terhadap masalah rasuah akan memantau penggunaan anggaran DD dimaksud mudah-mudahan tahun anggaran 2020 tidak ada kades yang terjerat kasus akibat pengunaan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN,” tegasnya.***Re

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI