Dejurnal.com, Bandung – Budaya Sunda dan kearipan lokal yang berkembang di Kabupaten Bandung merupakan khazanah nilai-nilai luhur yang mampu menjadi perekat soliditas, dan solidaritas sosial masyarakat, serta menjadi benteng ketahanan masyarakat terhadap dampak negatif yang ditimbulkan dari derasnya arus perubahan akibat dari perkembangan teknologi informasi dan globalisasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, Drs. H. Hidayat Ramdan, mewakili Plt Kadisparbud, Drs. H. Ruli Hadiana, S.Sos, M.Ipol pada acara pembukaan Pembentukan Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung di Hotel Antik Soreang, Selasa (10/3/2020).
Hidayat Ramdan melanjutkan,
khasanah budaya Sunda juga merupakan faktor pendorong
yang memiliki kekuatan besar untuk mempercepat laju pembangunan.
“Sehubungan dengan itu, budaya Sunda dan kearipan lokal tersebut harus kita gali, Kita tumbuh kembangkan dan kita lestarikan, agar memberikan kontribusi positif terhadap upaya pencapaian kesejahteraan yang kita harapkan melalui berbagai aktivitas pembangunan,”‘ terangnya.

Sebab itu, dibentuknya Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung sangat diapresiasi pemerintah, karena sebagai implentasi Undang-undanh Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, strategi kebudayaan serta pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah Kabupaten Bandung.
“Dengan terbentuknya Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung, diharapkan Kabupaten Bandung menjadi kiblat kebudayaan lokal, nasional dan internasional. Tantangan ke depan, kebudayaan harus menjadi lokomotif dalam meningkatkan pembangunan karakter bangsa,” terang Sekdis.
Pembentukan Dewan Kebudyaan Kabupaten Bandung, menurut Ketua Tim Formatur, H. Adang Sutardi, SH., MH setelah melalui proses dan beberapa kali diskusi antara seniman dan budayawan dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Disparbud Kabupaten Bandung, hingga pada tanggal 25 Nopember 2019 mencetuskan untuk membentuk Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung.
Dengan dipasilitasi Disparbud, dari tiap kecamatan dikabupaten Bandung diminta untuk mengirimkan satu orang delegasi yang dinilai pada, Selasa (10/3/2020) oleh tim formatur yang terdiri dari sejumlah pelaku seni budaya, praktisi pendidikan, dan dari Disparbud.
Dari 31 delegasi dijaring menjadi 9 orang anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung. H. Adang berharap, dengan terbentuknya Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung, mereka dapat menjalankan pungsinya, serta memberikan kontribusi kepada masyarakat, pemerintah dan pelaku seni, salah satunya mengajarkan budi pekerti kepada kaum milenial, dengan tujuan memajukan kebudayaan khususnya di Kabupaten Bandung.
Menurut Adang, pemilihan anggota Dewan Kebudayaan ini sangat objektif dan selektif setelah melalui rangkaian uji. “Kami ingin berbuat yang terbaik.bagi Kabupaten Bandung,” katanya.***Sopandi