• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPMD Purwakarta Agendakan Pilkades Serentak Digelar 2021

bydejurnalcom
Selasa, 17 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat agendakan Pilkades serentak pada 170 desa di wilayah kabupaten Purwakarta digelar pada 2021.

“Surat dari Kementerian Dalam Negeri sudah turun, sesuai aturan disarankan Pilkades serantak di Purwakarta digelar tahun 2021. Ada 170 desa yang akan ikut pilkades, dengan asumsi 83 desa yang habis masa jabatan pada 2019 ditambah dengan 87 desa yang habis masa jabatannya pada tahun ini,” ujar Kepala DPMD Purwakarta, Jaya Pranolo, Selasa (17/3/2020).

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Pihaknya memastikan mengikuti anjuran dari Kementerian Dalam Negeri perihal gelaran Pilkades berdasarkan UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa dengan mempertimbangkan hal-hal yang diatur dalam Permendagri Nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 112 tahun 2014.

Menurutnya, Pemkab Purwakarta juga tengah menunggu hasil evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang desa oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Untuk Perdanya dievaluasi dulu, nanti jadi dasar hukum untuk secara keseluruhan tentang pelaksanaan pemerintah desa,” kata Jaya.

Dinas juga tengah melakukan persiapan untuk segala sesuatunya berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades serentak tahun depan. Baik dari sisi mekanisme dan anggaran, untuk anggarannya meskipun sudah dianggarkan untuk tahun ini nanti dibahas kembali di Pemkab.

Selain itu, Jaya juga mengatakan soal Penjabat (Pj) Kepala Desa yang tidak bisa membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Menurutnya, hal ini tidak jadi persoalan.

“Pj kepala desa hanya melaksanakan RKPDES yang sifatnya tahunan sebagai landasan menjalankan kebijakan desa. Selama tidak ada pelanggaran tidak mengundurkan diri tidak ada penggantian Pj Kades,” demikian Jaya Pranolo.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pandemi COVID-19, Disdukcatpil Tetap Buka Loket Pelayanan Bagi Masyarakat

Next Post

Aktifis Garut Lawat Keluarga Salman, Anak SMA Tulang Punggung Keluarga

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pagelaran Budaya Rakyat : Merajut Harmoni Melestarikan Tradisi Menuju Sukabumi Mubarakah

Kamis, 17 April 2025

Ratusan Alumni APDN Jabar Gelar Reuni Akbar di Ciamis, Silaturahmi Lintas Generasi Penuhi Hotel Tyara

Sabtu, 15 November 2025

Publik Kecam Pernyataan Kades Sukaluyu Diduga Intimidasi Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021

Warga Kampung Nelayan Talanca Suarakan Kegundahan, Terancam Digusur?

Minggu, 20 April 2025

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste