• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

bydejurnalcom
Kamis, 12 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Gerakan Nasional Pencegah Korupsi RI Kabupaten Garut mengungkapkan adanya temuan ratusan siswa lulusan Tahun 2019 salah satu SMK di Kabupaten Garut ijazahnya diduga cacat hukum. Pasalnya, produk ijazah ratusan siswa SMK itu dikeluarkan saat satuan pendidikan yang menaungi sedang berpolemik, sehingga antara lembaga yang menaungi SMK dengan yang menstempel berbeda.

“Kami menemukan ijazah salah satu SMK di Kabupaten Garut yang diterbitkan Tahun 2019 dinilai ganjil dan diduga cacat hukum,” ujar Ketua GNPK RI Kabupaten Garut, H. Kinkin Miftah Aqil kepada dejurnal.com di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Jawa Barat XI, Rabu (11/3/2020).

Keganjilan ijazah tersebut, lanjutnya, sepintas memang tidak akan kentara, namun jika tahu kronologis polemik yang terjadi pada lembaga yang menaungi SMK tersebut maka akan tahu dimana cacat hukumnya.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

“Intinya, lembaga yang menaungi SMK tersebut Yayasan A, ijin operasional Yayasan A namun Kepala SMK yang menandatangi diangkat oleh Yayasan B dan stempel ijazah Yayasan B,” ungkapnya.

Menurut H. Kinkin, ada indikasi tindak pidana yang telah dilakukan sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Celakanya, pengangkatan kepala SMK yang diduga ilegal ini dilegitimasi oleh Kepala KCD Jabar XI dengan mengeluarkan surat ijin pengangkatan kepala sekolah dari lembaga bukan yang memiliki ijin operasional SMK,” tandasnya.

Saat ini, lanjut H. Kinkin, GNPK sedang mendalami dulu serta mengumpulkan bukti konkrit sebelum nanti diserahkan ke APH.

“Kasihan ratusan anak-anak ini memiliki ijazah yang tak jelas, dan akan jadi bumerang di kemudian hari,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal ini, Kepala KCD IX Asep Darsono mengaku sudah ikut menyelesaikan polemik lembaga yang menaungi SMK yang diutarakan GNPK RI dan membenahi persoalan ijin Kepala SMK yang diterbitkan oleh Kepala KCD Jabar XI sebelum dirinya.

“Saya sudah benahi karena memang Kepala SMK yang diangkat itu masih pengurus yayasan dan itu tidak boleh, dan polemiknya juga sudah clear,” terangnya saat dikonfirmasi dejurnal.com, Rabu (11/3/2020).

Namun, Asep Darsono merasa kaget ketika ada produk ijazah yang dikeluarkan ketika polemik sedang terjadi.

“Saya juga baru tahu atas laporan dari GNPK RI,” ujarnya.

Kepala KCD berjanji akan mendorong persoalan ini untuk cepat diselesaikan karena memang yang akan jadi korban anak-anak, terkait adanya pelanggaran hukum dan akan dilaporkan, itu bukan kewenangan KCD.

“Soal hukum bukan ranah saya, tapi kita sepakat urusan ijazah ini harus diclearkan,” pungkasnya.***Rach

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Tommy Suharto Bakal Bangun Pasar Induk Modern di Cikampek

Next Post

Terkait Upah Pungut Dari Bank BJB Garut, KRAK Pertanyakan Dasar Hukum

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Upaya Lestarikan Seni dan Budaya Sunda, Kang DS Dukung Mulok Sekolah

Minggu, 11 April 2021
Rapat Pleno KPU Resmi  Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati/ Wabup Bandung Terpilih

Rapat Pleno KPU Resmi Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati dan Wabup Bandung Terpilih

Rabu, 5 Februari 2025

Ribut Pimpinan DPRD Garut Mau Ganti Mobil Fortuner, Enan : Itu Usulan Kepala Daerah

Kamis, 1 Oktober 2020

Update Covid 19 Purwakarta : Penambahan Warga Dengan Status ODP

Rabu, 29 April 2020

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020
Foto: Tim Disdukcapil Ciamis melakukan perekaman El-KTP lansia di rumahnya.

Disdukcapil Ciamis Kembali Jemput Bola Untuk Perekaman El-KTP

Kamis, 6 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste