• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ketua Bawaslu : Desa Harus Bebas Politik Uang

bydejurnalcom
Rabu, 11 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Desa-desa di Kabupaten Bandung diharapkan menjadi desa yang benar-benar memberikan pendidikan serta menjadi desa anti money politik. Sebab itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi pengawasan partisipasi pembentukan desa anti politik uang pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solihudin, di sela acara yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/3/2020).

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dihadirkan sebagai narasumber, Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Bandung, H Tata Irawan, akademisi, dan komisionaris Bawaslu. Acara ini diikuti peserta dari desa perwakilan 31 kecamatan dan kader sekolah pengawasan partisipatif.

Januar menambahkan, dengan sosialisasi ini diharapkan juga desa bukan hanya sekadar anti money politik , tapi desa yang bisa memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat.

Dijelaskannya lagi, dalam Pilkada 2020, kepala desa tidak boleh memberikan atau tindakan atau keputusan yang menguntungkan, atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Karena sejarah di Kabupaten Bandung, politik uang laporannya ada, meski tidak memenuhi unsur,” terangnya.

Dalam Undang-undabg Nomor 10 tahun 2016, pasal 187 hurup a, baik ayat 1 dan 2 ini, lebih agresif dibanding UU Nomor 7 tahun 2017, terang Januar di situ dijelaskan, siapa pun yang memberi atau menerima itu pasti kena sanksi.

Pelanggaran politik, menurut Januar itu selalu ada, namun ia berharap melalui sosialisasi tersebut bisa diminimalisir.

Salah satu peserta acara tersebut, Heru Haerudin, Kepala Desa Pameuntasan Kecamatan Kutawaringin mengaprisiasi acara Deklarasi Desa Anti Politik Uang. Ia berharap acara tersebut bisa memberi pencerahan. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Aktivis dan Warga Geruduk Pemda Karawang Minta PT Atlasindo Ditutup

Next Post

Sampah di TPS Selalu Menumpuk, Wabup Jimmy Minta DLHK Naikan Honor Petugas Pengangkut

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pemkab Ciamis Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 23 April 2025

Pemkab Purwakarta Mendorong Koperasi Bisa Terus Aktif dan Sehat

Selasa, 20 April 2021

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

Enjoymusic, Sesuai Namanya 8 Personil Ini Enjoy Main Musik

Jumat, 25 April 2025

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

Saudaraku Award 2025 HBI Apresiasi Nyata Saudara Ciamis hingga Palestina

Sabtu, 29 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste